Disertir Polres Yalimo Aske Mabel Ditangkap, Empat Senjata Api Diamankan

- Reporter

Rabu, 19 Februari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LINTAS KALIMANTAN | Satgas Ops Damai Cartenz 2025 berhasil menangkap Aske Mabel, seorang disertir Polres Yalimo yang terlibat dalam berbagai aksi kriminal di wilayah Papua Pegunungan. Penangkapan dilakukan pada Rabu (19/2) pukul 06.30 WIT di Distrik Abenaho, Kabupaten Yalimo.

Dalam operasi ini, aparat turut mengamankan empat pucuk senjata api jenis AK2000P yang dibawa oleh pelaku. Aske Mabel diketahui bertanggung jawab atas serangkaian tindak kriminal yang meresahkan masyarakat, termasuk perampasan senjata dari institusi kepolisian, pembunuhan, serta pembakaran dan perusakan fasilitas umum.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kepala Operasi Damai Cartenz 2025, Brigjen Pol. Dr. Faizal Ramadhani, S.Sos., S.I.K., M.H., mengapresiasi keberhasilan tim dalam menangkap buronan yang telah lama bersembunyi di balik aksi-aksi teror di Yalimo.

“Penegakan hukum terhadap Aske Mabel merupakan langkah strategis untuk menekan aksi kekerasan bersenjata di Papua Pegunungan. Kami akan terus melakukan pengembangan untuk mengungkap jaringan kelompok ini dan memastikan keamanan masyarakat,” ujar Brigjen Faizal.

Sementara itu, Kepala Satuan Tugas Humas Ops Damai Cartenz 2025, Kombes Pol. Yusuf Sutejo, S.I.K., M.T., menegaskan bahwa keberhasilan ini adalah hasil dari kerja keras aparat keamanan di lapangan serta dukungan masyarakat yang menginginkan keadilan dan keamanan di Yalimo.

Aparat keamanan masih terus melakukan penyelidikan guna memastikan tidak ada jaringan kelompok kriminal yang tersisa. Dengan tertangkapnya Aske Mabel, diharapkan stabilitas dan ketertiban di Kabupaten Yalimo semakin terjaga.

Berita Lainnya

Pengedar Sabu Di Jalan Dulin Kandang 1 ,Ditangkap Satresnarkoba Polresta Palangka Raya, 15,26 Gram Barang Bukti Disita
Polda Kalteng Ungkap 7 Kasus Narkoba, 274,6 Gram Sabu Dimusnahkan
Hakim Tolak Permohonan Praperadilan Tersangka Kadus Dugaan Penipuan di Seruyan
Polres Kobar Amankan Seorang IRT Diduga Jualan Sabu
Diduga Terjadi Pencurian Ponsel di Jl. Jawa Palangkaraya , Pedagang Ikan Laut Jadi Korban
Oknum Mengaku Aktivis dan Wartawan Diduga Catut Nama Kapolres Katingan dan Pengusaha Kalteng
Jurnalis Dapat Ancaman Usai Beritakan Dugaan Kasus Mafia Tanah Oleh Oknum LSM Kembali Disorot
Kurang dari 24 Jam, Polisi Amankan Dokter yang Diduga Lecehkan Pasien di Garut
Berita ini 115 kali dibaca

Berita Lainnya

Selasa, 22 April 2025 - 11:58 WIB

Pengedar Sabu Di Jalan Dulin Kandang 1 ,Ditangkap Satresnarkoba Polresta Palangka Raya, 15,26 Gram Barang Bukti Disita

Sabtu, 19 April 2025 - 15:30 WIB

Polda Kalteng Ungkap 7 Kasus Narkoba, 274,6 Gram Sabu Dimusnahkan

Kamis, 17 April 2025 - 17:21 WIB

Hakim Tolak Permohonan Praperadilan Tersangka Kadus Dugaan Penipuan di Seruyan

Kamis, 17 April 2025 - 17:10 WIB

Polres Kobar Amankan Seorang IRT Diduga Jualan Sabu

Kamis, 17 April 2025 - 12:39 WIB

Diduga Terjadi Pencurian Ponsel di Jl. Jawa Palangkaraya , Pedagang Ikan Laut Jadi Korban

Kamis, 17 April 2025 - 10:09 WIB

Oknum Mengaku Aktivis dan Wartawan Diduga Catut Nama Kapolres Katingan dan Pengusaha Kalteng

Kamis, 17 April 2025 - 10:00 WIB

Jurnalis Dapat Ancaman Usai Beritakan Dugaan Kasus Mafia Tanah Oleh Oknum LSM Kembali Disorot

Kamis, 17 April 2025 - 09:21 WIB

Kurang dari 24 Jam, Polisi Amankan Dokter yang Diduga Lecehkan Pasien di Garut

Berita Terbaru

You cannot copy content of this page