LINTAS KALIMANTAN | Perjudian sabung ayam taji di Pelalangan, Jalan Antang Barat 6, Kelurahan Sawahan, Kecamatan Mentawa Baru Ketapang, Kabupaten Kotawaringin Timur, Kalimantan Tengah, semakin marak. Hingga kini, aparat penegak hukum (APH) belum mampu menindak para pelaku.
Menurut informasi yang dihimpun pada Minggu (16/02/2025), kegiatan judi tersebut berlangsung hingga tujuh kali dalam sehari dengan taruhan mencapai puluhan juta rupiah per putaran. Sabung ayam ini rutin diadakan setiap Rabu dan Minggu, menarik pemain dari dalam dan luar kota.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Sejumlah warga menduga, praktik perjudian ini tetap berlangsung karena adanya dugaan pemberian upeti kepada oknum tertentu, sehingga pelaku seolah kebal hukum. “Sudah sering diberitakan di media, tapi tidak ada tindakan. Seakan-akan mereka dilindungi,” ujar seorang warga yang enggan disebutkan namanya.
Warga lainnya mengungkapkan kekesalannya karena perjudian tersebut dilakukan terang-terangan di kawasan pemukiman. Mereka berharap aparat penegak hukum segera mengambil tindakan tegas untuk memberantas praktik ilegal ini yang dinilai meresahkan masyarakat.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak berwenang terkait maraknya perjudian sabung ayam di wilayah tersebut. (*)
Sumber