LINTAS KALIMANTAN | di Polres Kotawaringin Barat (Kobar) bertindak cepat menanggapi laporan masyarakat mengenai seorang lelaki yang mengamuk sambil membawa senjata tajam. Aksi tersebut terjadi di Kelurahan Baru, Kecamatan Arut Selatan, Kabupaten Kobar, Sabtu (15/2/2025) malam.
Kapolda Kalteng Irjen Pol Drs. Djoko Poerwanto, melalui Kapolres Kobar AKBP Yusfandi Usman menjelaskan, bahwa lelaki berinisial DS (42) diamankan setelah mendapatkan laporan dari warga sekitar.
“Jadi saat kami akan amankan dengan cara persuasif DS ini sempat melawan dan menolak untuk dibawa ke kantor Polisi,” ungkap Kapolres.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Kemudian Ia jelaskan, karena dikhawatirkan dapat membahayakan orang di sekitarnya, langsung pihaknya melakukan tindakan tegas dan terukur. Akhirnya berhasil diamankan dan digiring ke Mapolres Kobar.
“Saat ini, DS beserta barang bukti telah kami amankan di Mapolres Kobar dan sedang menjalani proses penyelidikan lebih lanjut,” tambahnya.
Kapolres juga mengapreasiasi kepada masyarakat yang menunjukkan kepedulian dan keaktifan dalam melaporkan setiap kejadian yang terjadi di sekitar mereka. Hal ini dapat membantu pihaknya dalam menanggulangi berbagai bentuk kejahatan dan pelanggaran hukum yang mungkin terjadi.
“Kami berterima kasih kepada masyarakat yang sudah aktif melaporkan berbagai kejadian yang terjadi di lingkungannya masing-masing. Dan kami siap menerima dan melayani aduan anda 24 jam,” tutup Kapolres Yusfandi. (*)