Mantan Ancam Sebar Video Tak Senonoh, Anak Pemilik Toko Emas di Kotim Curhat ke Cak Sam

- Reporter

Minggu, 16 Februari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LINTAS KALIMANTAN | Seorang gadis berinisial Bunga (18), anak pemilik toko emas di Kabupaten Kotawaringin Timur, mengadu secara virtual kepada Cak Sam setelah menerima ancaman dari mantan pacarnya, Kumbang (19), seorang oknum mahasiswa di Palangka Raya, pada Sabtu (15/2/2025).

Kumbang mengancam akan menyebarkan video tidak senonoh jika Bunga menolak untuk kembali menjalin hubungan asmara. Mereka diketahui pernah berpacaran selama satu tahun saat masih bersekolah bersama, namun hubungan tersebut kandas beberapa bulan lalu karena ketidakcocokan.

Setelah menerima aduan tersebut, Cak Sam segera menghubungi Kumbang untuk mengonfirmasi kebenaran dan memberikan pembinaan. Ia menjelaskan kepada Kumbang bahwa penyebaran video berunsur pornografi melanggar hukum dan dapat dikenai pidana.Menyadari kesalahannya, Kumbang meminta maaf kepada Bunga dan berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya. Ia juga mengonfirmasi bahwa video tidak senonoh tersebut telah dihapus dari perangkatnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Saya sangat menyesal atas perbuatan saya dan benar-benar meminta maaf. Saya berjanji tidak akan melakukan hal itu lagi. Saya juga mohon identitas saya tidak disebar atau di viral kan karena saya khawatir akan masa depan dan orang tua saya.

Terima kasih kepada Pak Cak Sam yang sudah memberikan teguran dan bimbingan yang baik,” ujar Kumbang.Kasus ini diakhiri dengan mediasi dan pembinaan tanpa dilanjutkan ke ranah hukum, setelah Kumbang menyatakan penyesalan dan komitmen untuk tidak mengulangi perbuatannya.(*/rls/sgn/red).

Berita Lainnya

Pengedar Sabu Di Jalan Dulin Kandang 1 ,Ditangkap Satresnarkoba Polresta Palangka Raya, 15,26 Gram Barang Bukti Disita
Polda Kalteng Ungkap 7 Kasus Narkoba, 274,6 Gram Sabu Dimusnahkan
Hakim Tolak Permohonan Praperadilan Tersangka Kadus Dugaan Penipuan di Seruyan
Polres Kobar Amankan Seorang IRT Diduga Jualan Sabu
Diduga Terjadi Pencurian Ponsel di Jl. Jawa Palangkaraya , Pedagang Ikan Laut Jadi Korban
Oknum Mengaku Aktivis dan Wartawan Diduga Catut Nama Kapolres Katingan dan Pengusaha Kalteng
Jurnalis Dapat Ancaman Usai Beritakan Dugaan Kasus Mafia Tanah Oleh Oknum LSM Kembali Disorot
Kurang dari 24 Jam, Polisi Amankan Dokter yang Diduga Lecehkan Pasien di Garut
Berita ini 195 kali dibaca

Berita Lainnya

Selasa, 22 April 2025 - 11:58 WIB

Pengedar Sabu Di Jalan Dulin Kandang 1 ,Ditangkap Satresnarkoba Polresta Palangka Raya, 15,26 Gram Barang Bukti Disita

Sabtu, 19 April 2025 - 15:30 WIB

Polda Kalteng Ungkap 7 Kasus Narkoba, 274,6 Gram Sabu Dimusnahkan

Kamis, 17 April 2025 - 17:21 WIB

Hakim Tolak Permohonan Praperadilan Tersangka Kadus Dugaan Penipuan di Seruyan

Kamis, 17 April 2025 - 17:10 WIB

Polres Kobar Amankan Seorang IRT Diduga Jualan Sabu

Kamis, 17 April 2025 - 12:39 WIB

Diduga Terjadi Pencurian Ponsel di Jl. Jawa Palangkaraya , Pedagang Ikan Laut Jadi Korban

Kamis, 17 April 2025 - 10:09 WIB

Oknum Mengaku Aktivis dan Wartawan Diduga Catut Nama Kapolres Katingan dan Pengusaha Kalteng

Kamis, 17 April 2025 - 10:00 WIB

Jurnalis Dapat Ancaman Usai Beritakan Dugaan Kasus Mafia Tanah Oleh Oknum LSM Kembali Disorot

Kamis, 17 April 2025 - 09:21 WIB

Kurang dari 24 Jam, Polisi Amankan Dokter yang Diduga Lecehkan Pasien di Garut

Berita Terbaru

You cannot copy content of this page