LINTAS KALIMANTAN | Dalam upaya mendukung program ketahanan pangan nasional, Polsek Timpah, yang berada di bawah naungan Polres Kapuas dan Polda Kalteng, melaksanakan pengecekan pemanfaatan lahan pekarangan milik warga Desa Danau Pantau, Kecamatan Timpah, Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah. Kegiatan ini berlangsung pada Sabtu (18/1/2025) pukul 10.00 WIB.
Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Bhabinkamtibmas Polsek Timpah, Brigpol Murani. Salah satu lokasi yang dikunjungi adalah lahan milik Asy’ari, seorang warga setempat. Dengan luas mencapai 5.000 meter persegi, lahan tersebut dimanfaatkan untuk menanam tanaman hortikultura berupa nanas.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Kapolsek Timpah, AKP Sugeng,S.H, menegaskan pentingnya sinergi antara Polri dan masyarakat dalam mendukung ketahanan pangan. “Polri mendukung penuh arahan pemerintah dengan melibatkan diri langsung dalam program ketahanan pangan. Kami melakukan pengecekan lahan pekarangan milik warga yang telah dimanfaatkan, baik untuk peternakan, hortikultura, maupun tanaman pangan,” ujarnya.
AKP Sugeng juga mengimbau warga yang memiliki lahan pekarangan namun belum dimanfaatkan agar mulai menanami lahan tersebut dengan tanaman bergizi. Selain itu, Polsek Timpah akan terus mendengarkan kebutuhan masyarakat, seperti ketersediaan pupuk, bibit tanaman, benih ikan, dan alat-alat pertanian, untuk disampaikan kepada dinas terkait.
“Kegiatan ini sejalan dengan visi Polri untuk tidak hanya menjadi penegak hukum, tetapi juga mitra masyarakat dalam berbagai aspek kehidupan, termasuk ketahanan pangan. Harapannya, langkah ini dapat menginspirasi warga untuk lebih memanfaatkan potensi lahan di sekitar mereka,” tutup AKP Sugeng.
Langkah Polsek Timpah ini mendapatkan apresiasi dari masyarakat Desa Danau Pantau, yang merasa didukung dalam mengelola lahan mereka untuk kebutuhan pangan lokal. Inisiatif ini diharapkan dapat menjadi contoh bagi wilayah lain dalam mengoptimalkan sumber daya yang dimiliki untuk mendukung kesejahteraan bersama. (*/rls/HMS/red)