Operasi Keselamatan Telabang 2025 Berakhir, Pelanggaran ETLE Mobile Meningkat Tajam

- Reporter

Selasa, 25 Februari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LINTAS KALIMANTAN| Kepolisian Daerah Kalimantan Tengah resmi mengakhiri Operasi Keselamatan Telabang 2025 yang berlangsung selama dua pekan, dari 10 hingga 23 Februari. Direktur Lalu Lintas Polda Kalteng, Kombes Pol R. S. Handoyo, mengungkapkan bahwa selama operasi berlangsung, jumlah kecelakaan lalu lintas mengalami peningkatan dibanding tahun sebelumnya.

“Pada 2025 ini, tercatat 38 kecelakaan lalu lintas, meningkat dua kasus dibandingkan 2024 yang berjumlah 36 kejadian,” ujarnya dalam konferensi pers di Palangka Raya, Selasa (25/2/2025).

Meski terjadi kenaikan jumlah kecelakaan, jumlah korban meninggal dunia tetap berada di angka enam jiwa. Korban tersebar di beberapa daerah, yakni Kabupaten Pulang Pisau (dua orang), Gunung Mas (dua orang), Kotawaringin Timur (satu orang), dan Seruyan (satu orang).

Sementara itu, jumlah korban luka berat mengalami penurunan dari 12 orang pada 2024 menjadi delapan orang pada 2025. Begitu pula dengan korban luka ringan, yang turun drastis dari 89 orang menjadi 41 orang.

Faktor Kecelakaan dan Upaya Pencegahan

Handoyo menjelaskan bahwa kecelakaan lalu lintas di Kalimantan Tengah masih didominasi oleh beberapa faktor utama, seperti kondisi cuaca, kendaraan yang tidak berfungsi dengan baik, kondisi jalan yang kurang mulus, serta faktor kelalaian manusia.

Sebagai langkah pencegahan, Polda Kalteng terus menggencarkan edukasi dan sosialisasi tertib berlalu lintas, termasuk dengan mendatangi langsung titik-titik rawan kecelakaan.

“Kami juga mengedukasi sejak dini melalui program Police Goes to School, memperkenalkan rambu-rambu lalu lintas kepada siswa TK agar kesadaran berlalu lintas tertanam sejak kecil,” tambahnya.

Pelanggaran ETLE Mobile Naik 834 Persen

Di sisi lain, Kabid Humas Polda Kalteng, Kombes Pol Erlan Munaji, menyebut bahwa selain edukasi, pihaknya juga melakukan penindakan terhadap pelanggar lalu lintas.

Tercatat, jumlah pelanggaran yang terdeteksi melalui sistem Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) statis menurun drastis hingga 68 persen, dari 207 kasus pada 2024 menjadi 65 kasus pada 2025.

Namun, berbeda dengan ETLE statis, pelanggaran yang terdeteksi melalui ETLE mobile justru melonjak tajam. “Pada 2025 ini, pelanggaran ETLE mobile mencapai 243 kasus, meningkat signifikan hingga 834 persen dibandingkan 2024 yang hanya 26 kasus,” ungkap Erlan.

Selain itu, teguran yang diberikan personel kepolisian juga meningkat drastis. Pada tahun ini, total teguran mencapai 13.486 kasus, naik 123 persen dibandingkan 2024 yang hanya 6.026 teguran.

“Kondisi ini menunjukkan bahwa masih banyak masyarakat yang belum mematuhi aturan lalu lintas. Ini akan menjadi bahan evaluasi bagi kami agar ke depan kesadaran masyarakat terhadap keselamatan berkendara semakin meningkat,” pungkasnya.(*/rls/hms/red)

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Berita Lainnya

Personel Polresta Palangka Raya Amankan Rangkaian Ibadah Tri Suci Waisak 2569 BE di Vihara Inti Meitreya
Tiga Hari Lakukan SAR, Polresta Palangka Raya dan Tim Gabungan Temukan Jasad Korban Tenggelam di Sungai Kahayan
Bhabinkamtibmas Polsek Pahandut Terlibat Aktif dalam Pencarian Korban Laka Air di Sungai Kahayan
Dukung Ketahanan Pangan, Polsek Timpah Tinjau Pemanfaatan Lahan Budidaya Lebah Madu Milik Warga
Polsek Kahut Ajak Remaja Tumbang Miri Gotong Royong Bersihkan Lingkungan
Penyanyi Dangdut di Palangka Raya Dituduh  Pelakor Curhat ke Cak Sam, IRT 17 Tahun Minta Maaf dan Klarifikasi
Dituduh Pelakor Dan Perusak Rumah Tangga Orang di Jejaring Sosial, Penyanyi Dangdut di Palangka Raya Curhat ke Cak Sam, IRT 17 Tahun Sedang Hamil Muda Dibina dan Dimediasi
Operasi Premanisme, Polresta Palangka Raya Amankan dan Bina 6 Remaja yang Terlibat Tawuran
Berita ini 111 kali dibaca

Berita Lainnya

Senin, 12 Mei 2025 - 18:50 WIB

Personel Polresta Palangka Raya Amankan Rangkaian Ibadah Tri Suci Waisak 2569 BE di Vihara Inti Meitreya

Senin, 12 Mei 2025 - 12:19 WIB

Bhabinkamtibmas Polsek Pahandut Terlibat Aktif dalam Pencarian Korban Laka Air di Sungai Kahayan

Senin, 12 Mei 2025 - 10:32 WIB

Dukung Ketahanan Pangan, Polsek Timpah Tinjau Pemanfaatan Lahan Budidaya Lebah Madu Milik Warga

Senin, 12 Mei 2025 - 10:13 WIB

Polsek Kahut Ajak Remaja Tumbang Miri Gotong Royong Bersihkan Lingkungan

Senin, 12 Mei 2025 - 09:35 WIB

Penyanyi Dangdut di Palangka Raya Dituduh  Pelakor Curhat ke Cak Sam, IRT 17 Tahun Minta Maaf dan Klarifikasi

Senin, 12 Mei 2025 - 09:30 WIB

Dituduh Pelakor Dan Perusak Rumah Tangga Orang di Jejaring Sosial, Penyanyi Dangdut di Palangka Raya Curhat ke Cak Sam, IRT 17 Tahun Sedang Hamil Muda Dibina dan Dimediasi

Senin, 12 Mei 2025 - 07:52 WIB

Operasi Premanisme, Polresta Palangka Raya Amankan dan Bina 6 Remaja yang Terlibat Tawuran

Senin, 12 Mei 2025 - 06:04 WIB

Pencarian Korban Tenggelam di Sungai Kahayan, Polresta Palangkaraya Kerahkan Personil dan Peralatan

Berita Terbaru

LINTAS HUKUM || KRIMINAL

Polda Kalteng Naikkan Status Kasus Baliho Premanisme di Barito Selatan ke Penyidikan

Selasa, 13 Mei 2025 - 15:55 WIB

You cannot copy content of this page