Rizky – Hamid Ucapkan Terima Kasih Atas Doa dan Dukungan Masyarakat Lamandau

- Reporter

Rabu, 26 Februari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto Jefrico Seran selaku Tim Kuasa Hukum Rizky-Hamid saat di Bandara Iskandar Pangkalan Bun, Senin (26/2/2025)

Foto Jefrico Seran selaku Tim Kuasa Hukum Rizky-Hamid saat di Bandara Iskandar Pangkalan Bun, Senin (26/2/2025)

LINTAS KALIMANTAN | Mahkamah Konstitusi (MK) secara resmi menolak gugatan pasangan calon nomor urut 1 dalam sengketa Pilkada Lamandau. Dengan putusan ini, pasangan Rizky-Hamid sah sebagai Bupati dan Wakil Bupati Lamandau.

Jefrico Seran, selaku tim kuasa hukum Bupati dan Wakil Bupati terpilih Kabupaten Lamandau, Rizky-Hamid, mengungkapkan rasa syukur atas keputusan tersebut setelah melalui perjuangan selama dua bulan di Jakarta.

“Kami bertarung selama dua bulan di Jakarta di MK. Alhamdulillah putusannya sesuai apa yang kita perjuangkan. Dengan putusan menolak permohonan pasangan nomor urut 01,” kata Jefrico, di Bandara Iskandar Pangkalan Bun, Senin (26/2/2025).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Terkait hal itu, Ia mewakili Rizky – Hamid menyampaikan rasa terima kasih kepada seluruh masyarakat Kabupaten Lamandau atas doa dan dukungan mereka.

“Kami ucapkan terima kasih, karena sebelumnya didoakan oleh masyarakat, terutama masyarakat Kabupaten Lamandau yang menginginkan pemimpin yang baru. Akhirnya terlaksana juga, dan putusan tersebut adalah putusan yang menurut kami adil dan sesuai dengan fakta-fakta persidangan,” tuturnya.

Jefrico menegaskan bahwa kemenangan ini bukan hanya milik pasangan Rizky-Hamid, tetapi juga kemenangan seluruh masyarakat Lamandau. Ia menambahkan, rencana jadwal penetapan akan dilaksanakan pada Jumat (28/2) di Lamandau, sementara pelantikan dijadwalkan pada 17 Maret di Jakarta.

“Ini adalah kemenangan masyarakat Lamandau. Semoga Rizky-Hamid dapat memimpin Kabupaten Lamandau ke arah yang lebih baik,” ujar Jefrico Seran.
(Rhd)

Berita Lainnya

Penganiayaan Berat Gegara Miras, Pria di Gunung Mas Tusuk Korban hingga Usus Terburai
Bupati Eddy Raya Lepas Keberangkatan Calon Jemaah Haji Asal Barito Selatan
Davidson Lambung Sampaikan Ucapan Selamat Hari Raya Waisak 2025 kepada Umat Buddha di Kalimantan Tengah
Ketua PHRI dan PPKHI Kalimantan Tengah Ucapkan Selamat Hari Raya Waisak 2569 BE/2025 M
Ketua Umum LSR-LPMT Kalimantan Tengah Ucapkan Selamat Hari Raya Waisak Tahun 2025
Sesosok Mayat Tanpa Identitas dipinggir Jalan Gegerkan Warga
Dede Farhan Aulawi Sampaikan Aturan Hukum Penyampaian Pendapat di Muka Umum
Dandim 1011/Kuala Kapuas Pimpin Upacara Pemakanan Militer (Alm) Sertu Hengky
Berita ini 47 kali dibaca

Berita Lainnya

Selasa, 13 Mei 2025 - 14:27 WIB

Penganiayaan Berat Gegara Miras, Pria di Gunung Mas Tusuk Korban hingga Usus Terburai

Senin, 12 Mei 2025 - 12:45 WIB

Bupati Eddy Raya Lepas Keberangkatan Calon Jemaah Haji Asal Barito Selatan

Senin, 12 Mei 2025 - 12:02 WIB

Davidson Lambung Sampaikan Ucapan Selamat Hari Raya Waisak 2025 kepada Umat Buddha di Kalimantan Tengah

Senin, 12 Mei 2025 - 11:19 WIB

Ketua PHRI dan PPKHI Kalimantan Tengah Ucapkan Selamat Hari Raya Waisak 2569 BE/2025 M

Senin, 12 Mei 2025 - 11:06 WIB

Ketua Umum LSR-LPMT Kalimantan Tengah Ucapkan Selamat Hari Raya Waisak Tahun 2025

Senin, 12 Mei 2025 - 08:08 WIB

Sesosok Mayat Tanpa Identitas dipinggir Jalan Gegerkan Warga

Senin, 12 Mei 2025 - 06:22 WIB

Dede Farhan Aulawi Sampaikan Aturan Hukum Penyampaian Pendapat di Muka Umum

Minggu, 11 Mei 2025 - 17:21 WIB

Dandim 1011/Kuala Kapuas Pimpin Upacara Pemakanan Militer (Alm) Sertu Hengky

Berita Terbaru

LINTAS HUKUM || KRIMINAL

Polda Kalteng Naikkan Status Kasus Baliho Premanisme di Barito Selatan ke Penyidikan

Selasa, 13 Mei 2025 - 15:55 WIB

You cannot copy content of this page