Perangi Peredaran Narkoba,Satresnarkoba Polres Katingan Kembali Ringkus Pengedar Sabu

- Reporter

Senin, 13 Januari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LINTAS KALIMANTAN | Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Katingan, jajaran Polda Kalteng berhasil meringkus seorang pria berinisial KS (20) yang diduga sebagai pengedar narkoba jenis sabu. Penangkapan dilakukan pada Senin (13/1/2025) sekitar pukul 03.00 WIB dini hari di Dusun Hampangen, Desa Luwuk Kanan, Kecamatan Tasik Payawan.

Kapolres Katingan AKBP Chandra Ismawanto, S.I.K., melalui Kasatresnarkoba Iptu Supriyadi, S.H., M.H., menjelaskan bahwa penangkapan KS bermula dari pengembangan kasus sebelumnya. Saat melakukan penggeledahan di rumah seorang tersangka lain, KS kedapatan membawa dan menyembunyikan dua paket sabu di sekitar lokasi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Tersangka berusaha mengelabui petugas dengan berpura-pura baru tiba di lokasi. Namun, berkat kejelian anggota, upaya tersangka gagal,” ujar Iptu Supriyadi.

Dari tangan tersangka, petugas mengamankan sejumlah barang bukti, diantaranya dua paket sabu dengan berat bruto 9,84 gram, sebuah buku catatan, kantong plastic dan handphone.

Atas perbuatannya, KS dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) atau Pasal 112 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Ancaman hukumannya cukup berat, yakni pidana penjara seumur hidup atau pidana penjara paling singkat 5 tahun dan paling lama 20 tahun.

Iptu Supriydi mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk berperan aktif dalam memberantas peredaran narkoba. Dengan melaporkan setiap informasi yang mencurigakan, kita dapat membantu aparat penegak hukum dalam memberantas kejahatan ini.

“Peredaran narkoba sangat meresahkan masyarakat. Mari kita bersama-sama memerangi kejahatan ini demi terciptanya lingkungan yang aman dan nyaman,” imbaunya. (AR7)

Berita Lainnya

Pastikan Penanganan Berjalan Profesional dan Transparan Kasus Dugaan Pencabulan Di Sampit, Ini Keterangan Dari Kabidhumas Polda Kalteng
Satresnarkoba Polres Katingan Berhasil Ringkus Pengedar Sabu, Sita 20 Gram Barang Bukti
BNN Palangka Raya Berhasil Ungkap Peredaran 4 Kg Narkotika di Rutan Kelas II A
Polda Kalteng Melaksanakan Pers Rilis Pengungkapan Kasus Korupsi di Disdik Kalteng, Rugikan Negara Rp 5 Miliar
Polres Kobar Ciduk Pemuda Sembunyikan Sabu di Kolong Pos Kamling
Demi Kepastian Hukum, Suriansyah Halim Kawal Rekontruksi Kasus Pembunuhan Oleh Oknum Polisi
Polda Kalteng Gelar Rekonstruksi Penemuan Mayat di Katingan, Untuk Memperjelas Peran Masing-masing Tersangka
Seorang Pemuda S Curi Motor Demi Pulang Kampung, Polsek Rungan Berhasil Amankan Pelaku di Samarinda
Berita ini 42 kali dibaca

Berita Lainnya

Senin, 13 Januari 2025 - 18:05 WIB

Pastikan Penanganan Berjalan Profesional dan Transparan Kasus Dugaan Pencabulan Di Sampit, Ini Keterangan Dari Kabidhumas Polda Kalteng

Senin, 13 Januari 2025 - 09:46 WIB

Perangi Peredaran Narkoba,Satresnarkoba Polres Katingan Kembali Ringkus Pengedar Sabu

Senin, 13 Januari 2025 - 09:39 WIB

Satresnarkoba Polres Katingan Berhasil Ringkus Pengedar Sabu, Sita 20 Gram Barang Bukti

Minggu, 12 Januari 2025 - 09:02 WIB

BNN Palangka Raya Berhasil Ungkap Peredaran 4 Kg Narkotika di Rutan Kelas II A

Rabu, 8 Januari 2025 - 10:51 WIB

Polda Kalteng Melaksanakan Pers Rilis Pengungkapan Kasus Korupsi di Disdik Kalteng, Rugikan Negara Rp 5 Miliar

Selasa, 7 Januari 2025 - 12:00 WIB

Polres Kobar Ciduk Pemuda Sembunyikan Sabu di Kolong Pos Kamling

Senin, 6 Januari 2025 - 20:04 WIB

Demi Kepastian Hukum, Suriansyah Halim Kawal Rekontruksi Kasus Pembunuhan Oleh Oknum Polisi

Senin, 6 Januari 2025 - 17:57 WIB

Polda Kalteng Gelar Rekonstruksi Penemuan Mayat di Katingan, Untuk Memperjelas Peran Masing-masing Tersangka

Berita Terbaru

LINTAS TNI

Dandim 1016/Plk Meninjau Langsung Makan Bergizi Gratis

Senin, 13 Jan 2025 - 13:18 WIB

LINTAS HUKUM || KRIMINAL

Perangi Peredaran Narkoba,Satresnarkoba Polres Katingan Kembali Ringkus Pengedar Sabu

Senin, 13 Jan 2025 - 09:46 WIB