Polda Kalteng Melaksanakan Pers Rilis Pengungkapan Kasus Korupsi di Disdik Kalteng, Rugikan Negara Rp 5 Miliar

- Reporter

Rabu, 8 Januari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LINTAS KALIMANTAN | Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Kalimantan Tengah menggelar press release terkait pengungkapan kasus tindak pidana korupsi di lingkungan Dinas Pendidikan Provinsi Kalimantan Tengah, Rabu (8/1/2025).

Kabid Humas Polda Kalteng, Kombes Pol Erlan Munaji, menjelaskan bahwa kasus ini bermula pada tahun 2014. Modus operandi yang digunakan para pelaku adalah mengadakan pertemuan di luar kantor yang tidak sesuai dengan prosedur dan aturan yang berlaku.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Modusnya adalah pertemuan di luar kantor, tetapi pelaksanaannya tidak sesuai aturan. Hal ini mengakibatkan kerugian negara mencapai sekitar Rp 5 miliar,” ujar Erlan di hadapan wartawan.

Lebih lanjut, Erlan mengungkapkan bahwa dalam kasus ini, pihak kepolisian telah menetapkan 21 orang sebagai tersangka. Dari jumlah tersebut, tujuh orang telah masuk tahap dua atau pelimpahan ke kejaksaan, sementara lima lainnya juga telah melewati proses serupa.

“Satu tersangka dinyatakan meninggal dunia akibat stroke dan serangan jantung. Saat ini tersisa delapan tersangka yang akan segera kami limpahkan ke jaksa penuntut umum,” tambahnya.

Erlan menegaskan bahwa penyidikan kasus ini tidak akan berhenti di titik ini. Pihaknya akan terus melakukan pendalaman untuk mengungkap kemungkinan adanya tindak pidana lain yang berkaitan dengan kasus tersebut, termasuk pencucian uang.

“Tidak berhenti sampai disini, penyidik tentu masih on proses, masih berlanjut, dan dimungkinkan nanti ada indikasi tindak pencucian uang,” tegas Erlan. (*/rls/sgn/sgn/red)

Berita Lainnya

Pengedar Sabu Di Jalan Dulin Kandang 1 ,Ditangkap Satresnarkoba Polresta Palangka Raya, 15,26 Gram Barang Bukti Disita
Polda Kalteng Ungkap 7 Kasus Narkoba, 274,6 Gram Sabu Dimusnahkan
Hakim Tolak Permohonan Praperadilan Tersangka Kadus Dugaan Penipuan di Seruyan
Polres Kobar Amankan Seorang IRT Diduga Jualan Sabu
Diduga Terjadi Pencurian Ponsel di Jl. Jawa Palangkaraya , Pedagang Ikan Laut Jadi Korban
Oknum Mengaku Aktivis dan Wartawan Diduga Catut Nama Kapolres Katingan dan Pengusaha Kalteng
Jurnalis Dapat Ancaman Usai Beritakan Dugaan Kasus Mafia Tanah Oleh Oknum LSM Kembali Disorot
Kurang dari 24 Jam, Polisi Amankan Dokter yang Diduga Lecehkan Pasien di Garut
Berita ini 80 kali dibaca

Berita Lainnya

Selasa, 22 April 2025 - 11:58 WIB

Pengedar Sabu Di Jalan Dulin Kandang 1 ,Ditangkap Satresnarkoba Polresta Palangka Raya, 15,26 Gram Barang Bukti Disita

Sabtu, 19 April 2025 - 15:30 WIB

Polda Kalteng Ungkap 7 Kasus Narkoba, 274,6 Gram Sabu Dimusnahkan

Kamis, 17 April 2025 - 17:21 WIB

Hakim Tolak Permohonan Praperadilan Tersangka Kadus Dugaan Penipuan di Seruyan

Kamis, 17 April 2025 - 17:10 WIB

Polres Kobar Amankan Seorang IRT Diduga Jualan Sabu

Kamis, 17 April 2025 - 12:39 WIB

Diduga Terjadi Pencurian Ponsel di Jl. Jawa Palangkaraya , Pedagang Ikan Laut Jadi Korban

Kamis, 17 April 2025 - 10:09 WIB

Oknum Mengaku Aktivis dan Wartawan Diduga Catut Nama Kapolres Katingan dan Pengusaha Kalteng

Kamis, 17 April 2025 - 10:00 WIB

Jurnalis Dapat Ancaman Usai Beritakan Dugaan Kasus Mafia Tanah Oleh Oknum LSM Kembali Disorot

Kamis, 17 April 2025 - 09:21 WIB

Kurang dari 24 Jam, Polisi Amankan Dokter yang Diduga Lecehkan Pasien di Garut

Berita Terbaru

LINTAS SOSIAL || BUDAYA

Ritual Tiwah Suku Dayak Desa Timpah Capai Tahapan Mempendeng Pantar Haur

Selasa, 22 Apr 2025 - 16:54 WIB

You cannot copy content of this page