Polres Kobar Ciduk Pemuda Sembunyikan Sabu di Kolong Pos Kamling

- Reporter

Selasa, 7 Januari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LINTAS KALIMANTAN | Satuan Reserse Narkoba Polres Kotawaringin Barat (Kobar) meringkus seorang pemuda berinisial AF (22), yang diduga menyimpan dan menyembunyikan narkotika jenis sabu di dekat tempat kos pelaku, tepatnya di bawah Pos Kamling. Kejadian di Gang Sesepat RT 15, Kelurahan Baru, Kecamatan Arut Selatan, Kobar, 3 Desember 2025 sekitar Jam 21.00 WIB.

Kapolres Kobar AKBP Yusfandi Usman,melalui Kasatres Narkoba AKP Ancas Apta Nirbaya mengungkapkan bahwa penangkapan bermula dari informasi masyarakat. Ketika petugas melakukan penggeledahan di kos-kosan tersangka.

“Petugas kami menemukan barang bukti berupa satu dompet cokelat berisi plastik klip berisi sabu seberat 0,25 gram di meja dapur tempat kos tersangka. Dan juga menyita satu unit ponsel milik tersangka,” ungkapnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Setelah pihaknya melakukan interogasi awal mengungkapkan bahwa Af juga menyembunyikan sabu di lokasi lain. Setelah dilakukan pemeriksaan di sekitar kos, ditemukan satu botol bekas permen karet berisi lima plastik klip sabu dengan berat total 2,03 gram di bawah pos kamling dekat kos tersebut.

“Penemuan ini semakin memperkuat dugaan keterlibatan tersangka dalam peredaran narkoba di wilayah tersebut,” kata AKBP Ancas Apta Nirbaya.

Kemudian dia menjelaskan bahwa tersangka AF dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) atau Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

“Saat ini tersangka masih dalam proses pemeriksaan lebih lanjut untuk mengungkap kemungkinan adanya jaringan narkotika lain yang terlibat,” ujar AKP Ancas.

Selanjutnya Ia juga menyampaikan bahwa pihaknya terus melakukan pengembangan kasus ini untuk mengidentifikasi pihak-pihak lain yang mungkin terlibat dalam peredaran sabu di wilayah Kabupaten Kobar. Dan sementara barang bukti yang disita telah diamankan untuk kepentingan penyidikan lebih lanjut. (rhd)

Berita Lainnya

Pengedar Sabu Di Jalan Dulin Kandang 1 ,Ditangkap Satresnarkoba Polresta Palangka Raya, 15,26 Gram Barang Bukti Disita
Polda Kalteng Ungkap 7 Kasus Narkoba, 274,6 Gram Sabu Dimusnahkan
Hakim Tolak Permohonan Praperadilan Tersangka Kadus Dugaan Penipuan di Seruyan
Polres Kobar Amankan Seorang IRT Diduga Jualan Sabu
Diduga Terjadi Pencurian Ponsel di Jl. Jawa Palangkaraya , Pedagang Ikan Laut Jadi Korban
Oknum Mengaku Aktivis dan Wartawan Diduga Catut Nama Kapolres Katingan dan Pengusaha Kalteng
Jurnalis Dapat Ancaman Usai Beritakan Dugaan Kasus Mafia Tanah Oleh Oknum LSM Kembali Disorot
Kurang dari 24 Jam, Polisi Amankan Dokter yang Diduga Lecehkan Pasien di Garut
Berita ini 66 kali dibaca

Berita Lainnya

Selasa, 22 April 2025 - 11:58 WIB

Pengedar Sabu Di Jalan Dulin Kandang 1 ,Ditangkap Satresnarkoba Polresta Palangka Raya, 15,26 Gram Barang Bukti Disita

Sabtu, 19 April 2025 - 15:30 WIB

Polda Kalteng Ungkap 7 Kasus Narkoba, 274,6 Gram Sabu Dimusnahkan

Kamis, 17 April 2025 - 17:21 WIB

Hakim Tolak Permohonan Praperadilan Tersangka Kadus Dugaan Penipuan di Seruyan

Kamis, 17 April 2025 - 17:10 WIB

Polres Kobar Amankan Seorang IRT Diduga Jualan Sabu

Kamis, 17 April 2025 - 12:39 WIB

Diduga Terjadi Pencurian Ponsel di Jl. Jawa Palangkaraya , Pedagang Ikan Laut Jadi Korban

Kamis, 17 April 2025 - 10:09 WIB

Oknum Mengaku Aktivis dan Wartawan Diduga Catut Nama Kapolres Katingan dan Pengusaha Kalteng

Kamis, 17 April 2025 - 10:00 WIB

Jurnalis Dapat Ancaman Usai Beritakan Dugaan Kasus Mafia Tanah Oleh Oknum LSM Kembali Disorot

Kamis, 17 April 2025 - 09:21 WIB

Kurang dari 24 Jam, Polisi Amankan Dokter yang Diduga Lecehkan Pasien di Garut

Berita Terbaru

You cannot copy content of this page