Warga Jalan G Obos Sekitar Perumahan Tirta Mas Geger Karena Ada Seorang Ibu Kena Bacok

- Reporter

Kamis, 19 Desember 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LINTAS KALIMANTAN | Peristiwa penganiayaan mengejutkan terjadi di Jalan G. Obos Komplek Perumahan Tirta Mas, Kelurahan Menteng, Kecamatan Jekan Raya, Kota Palangka Raya pada Kamis (19/12/24) sekitar pukul 12.00 WIB. Kejadian ini melibatkan seorang wanita bernama Yuni Setiawati (49) sebagai korban yang mengalami luka serius akibat serangan menggunakan senjata tajam.

Korban diketahui bernama Yuni Setiawati, kelahiran Sragen, 25 Juni 1975. Berprofesi sebagai ibu rumah tangga, ia berdomisili di Jalan Bukit Raya I B, RT 001 RW 016, Kecamatan Jekan Raya, Palangka Raya. Korban mengalami luka-luka di bagian tangan kanan, tangan kiri, pinggang belakang, dan kaki kiri.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Berdasarkan informasi yang dihimpun, kejadian bermula saat korban mendatangi warung milik seorang pedagang bernama Melda alias Mama Zahwa untuk menanyakan uang hasil penjualan kue yang dititipkan. Namun, di lokasi tersebut, korban bertemu dengan pelaku, Wildan, yang merupakan suami kedua dari Melda.

Pelaku yang diketahui dalam kondisi mabuk, membawa senjata tajam berupa parang di pinggangnya. Pelaku kemudian mengejar korban sejauh 70 meter dari lokasi warung dan menyerang korban menggunakan parang tersebut. Akibat serangan itu, korban mengalami sejumlah luka dan langsung dilarikan ke Rumah Sakit Muhammadiyah Palangka Raya untuk mendapatkan perawatan medis.

Menurut hasil pendalaman, insiden ini dipicu oleh permintaan korban terkait uang hasil penjualan kue yang dititipkan di warung Melda. Pelaku, yang sering datang dalam kondisi mabuk, diduga tersulut emosi hingga melakukan tindakan penganiayaan. Pedagang di sekitar lokasi juga menyebutkan bahwa cekcok antara Melda dan suaminya kerap terjadi.

Hingga berita ini diturunkan, pelaku masih dalam pengejaran pihak kepolisian. Polisi mengimbau masyarakat yang memiliki informasi terkait keberadaan pelaku untuk segera melapor kepihak (red)

Berita Lainnya

Tragedi Penembakan Supir Ekspedisi Oleh Anton Di Katingan,Ini Keterangan Pengacara Anton selesai Menemui Anton Di rutan Polda Kalteng
IPW Mengapresiasi Polres Jaktim Keberpihakan Kepada Rakyat Atas  Penangkapan Anak Pemilik Toko Roti
Polda Kalteng Tindak Tegas Oknum Polisi Terlibat Curas di Katingan, Jatuhi Sanksi PTDH
Satresnarkoba Polresta Palangka Raya Amankan Paket Sabu Seberat 99 Gram Dan 2 Orang Sejoli
Ditreskrimsus Polda Kalteng Berhasil Ungkap Penyalahgunaan Pupuk Bersubsidi Capai 2,5 Ton di Palangka Raya
Polres Gunung Mas Berhasil Ungkap Kasus Pencabulan Anak di Bawah Umur, Pelaku Diancam 15 Tahun Penjara
Kuasa Hukum Suriansyah Halim Mendampingi Yusmiati Dalam Kasus KDRT Dan Pemalsuan Surat
Kapolres Lamandau Pimpin Perss Release, Pengungkapan Narkotika Seberat 7,7 Kg Dan Musnahkan Barang Bukti
Berita ini 57 kali dibaca

Berita Lainnya

Kamis, 19 Desember 2024 - 21:36 WIB

Tragedi Penembakan Supir Ekspedisi Oleh Anton Di Katingan,Ini Keterangan Pengacara Anton selesai Menemui Anton Di rutan Polda Kalteng

Kamis, 19 Desember 2024 - 17:12 WIB

Warga Jalan G Obos Sekitar Perumahan Tirta Mas Geger Karena Ada Seorang Ibu Kena Bacok

Selasa, 17 Desember 2024 - 07:40 WIB

IPW Mengapresiasi Polres Jaktim Keberpihakan Kepada Rakyat Atas  Penangkapan Anak Pemilik Toko Roti

Senin, 16 Desember 2024 - 18:16 WIB

Polda Kalteng Tindak Tegas Oknum Polisi Terlibat Curas di Katingan, Jatuhi Sanksi PTDH

Minggu, 15 Desember 2024 - 07:04 WIB

Satresnarkoba Polresta Palangka Raya Amankan Paket Sabu Seberat 99 Gram Dan 2 Orang Sejoli

Sabtu, 14 Desember 2024 - 15:59 WIB

Ditreskrimsus Polda Kalteng Berhasil Ungkap Penyalahgunaan Pupuk Bersubsidi Capai 2,5 Ton di Palangka Raya

Sabtu, 14 Desember 2024 - 08:34 WIB

Polres Gunung Mas Berhasil Ungkap Kasus Pencabulan Anak di Bawah Umur, Pelaku Diancam 15 Tahun Penjara

Jumat, 6 Desember 2024 - 17:15 WIB

Kuasa Hukum Suriansyah Halim Mendampingi Yusmiati Dalam Kasus KDRT Dan Pemalsuan Surat

Berita Terbaru