LINTAS KALIMANTAN | Peristiwa penganiayaan mengejutkan terjadi di Jalan G. Obos Komplek Perumahan Tirta Mas, Kelurahan Menteng, Kecamatan Jekan Raya, Kota Palangka Raya pada Kamis (19/12/24) sekitar pukul 12.00 WIB. Kejadian ini melibatkan seorang wanita bernama Yuni Setiawati (49) sebagai korban yang mengalami luka serius akibat serangan menggunakan senjata tajam.
Korban diketahui bernama Yuni Setiawati, kelahiran Sragen, 25 Juni 1975. Berprofesi sebagai ibu rumah tangga, ia berdomisili di Jalan Bukit Raya I B, RT 001 RW 016, Kecamatan Jekan Raya, Palangka Raya. Korban mengalami luka-luka di bagian tangan kanan, tangan kiri, pinggang belakang, dan kaki kiri.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Berdasarkan informasi yang dihimpun, kejadian bermula saat korban mendatangi warung milik seorang pedagang bernama Melda alias Mama Zahwa untuk menanyakan uang hasil penjualan kue yang dititipkan. Namun, di lokasi tersebut, korban bertemu dengan pelaku, Wildan, yang merupakan suami kedua dari Melda.
Pelaku yang diketahui dalam kondisi mabuk, membawa senjata tajam berupa parang di pinggangnya. Pelaku kemudian mengejar korban sejauh 70 meter dari lokasi warung dan menyerang korban menggunakan parang tersebut. Akibat serangan itu, korban mengalami sejumlah luka dan langsung dilarikan ke Rumah Sakit Muhammadiyah Palangka Raya untuk mendapatkan perawatan medis.
Menurut hasil pendalaman, insiden ini dipicu oleh permintaan korban terkait uang hasil penjualan kue yang dititipkan di warung Melda. Pelaku, yang sering datang dalam kondisi mabuk, diduga tersulut emosi hingga melakukan tindakan penganiayaan. Pedagang di sekitar lokasi juga menyebutkan bahwa cekcok antara Melda dan suaminya kerap terjadi.
Hingga berita ini diturunkan, pelaku masih dalam pengejaran pihak kepolisian. Polisi mengimbau masyarakat yang memiliki informasi terkait keberadaan pelaku untuk segera melapor kepihak (red)