LINTAS KALIMANTAN | Polsek Bukit Batu menerima laporan kasus pencurian yang terjadi di sebuah Tempat Pengolahan Sampah (TPS) di Kelurahan Tumbang Tahai.
Kapolsek Bukit Batu, Ipda Iwan Kushadinoto, mengungkapkan bahwa dalam kejadian tersebut, sejumlah barang milik TPS dilaporkan hilang, di antaranya:
– 1 unit mesin pencacah sampah,
– 1 dinamo mesin press sampah,
– 2 roll daun pintu rolling, dan
– 1 tabung gas LPG ukuran 3 kg.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Setelah menerima laporan, kami langsung menurunkan personel untuk melakukan olah TKP (Tempat Kejadian Perkara) dan mengumpulkan informasi dari saksi-saksi yang ada di sekitar lokasi kejadian,” ujar Kapolsek mewakili Kapolresta Palangka Raya, Kombes Pol. Dr. Boy Herlambang, S.I.K., M.Si.
Ia menambahkan bahwa pihaknya juga tengah melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk mengidentifikasi pelaku dan memastikan barang bukti dapat ditemukan.
“Kami mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap lingkungan sekitar dan segera melapor jika mengetahui informasi terkait kasus ini,” tambahnya.
Polsek Bukit Batu berkomitmen untuk mengusut kasus ini hingga tuntas dan mengajak warga sekitar untuk bekerja sama dalam menjaga keamanan lingkungan. (dk_reborn)