Ditresnarkoba Polda Kalteng mengungkap peredaran sabu di Wisma Palangka Raya

- Reporter

Senin, 18 November 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LINTAS KALIMANTAN | Ditresnarkoba Polda Kalimantan Tengah berhasil mengungkap tindak pidana narkotika jenis shabu sebanyak 223,38 gram yang dilakukan oleh pria bernama inisial TI (58) di Wisma D’Jor Guest House, Jalan RTA Milono, Kota Palangkaraya, Provinsi Kalimantan Tengah, Minggu (17/11) dini hari.

Keberhasilan pengungkapan ini bermula dari laporan masyarakat adanya aktivitas transaksi narkotika di wilayah tersebut. Setelah melakukan koordinasi dan analisis lebih lanjut, tim memutuskan untuk melaksanakan Undercover Buy (pembelian terselubung) guna menangkap pelaku yang terlibat.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kapolda Kalimantan Tengah Irjen Pol Drs. Djoko Poerwanto melalui Kabidhumas Polda Kalteng Kombes Pol Erlan Munaji mengungkapkan bahwa penangkapan ini merupakan bagian dari komitmen pihak kepolisian untuk memberantas peredaran narkoba di Kalimantan Tengah.

“Kami akan terus melakukan pengembangan kasus ini untuk mengungkap jaringan narkoba yang lebih luas. Peran serta masyarakat sangat penting dalam memberikan informasi terkait peredaran narkoba di sekitar kita,” terang Erlan.

Ditresnarkoba Polda Kalteng mengajak masyarakat untuk tetap berperan aktif dalam pemberantasan narkoba dengan memberikan informasi yang dapat membantu aparat penegak hukum. “Keberhasilan ini tidak lepas dari partisipasi aktif masyarakat.

Kami berharap dukungan masyarakat terus mengalir agar Kalimantan Tengah bebas dari penyalahgunaan narkoba,” tambah Kombes Pol Dodo.

Disampaikan juga bahwa narkoba sangat menyengsarakan masyarakat dan berdampak kepada ekonomi, oleh sebab itu kita harus bersama-sama untuk bisa memotong pasokam narkoba masuk ke wilayah Kalteng dan mengajak kepada seluruh stakeholder terkait untuk bisa menciptakan lapangan pekerjaan sehingga masyarakat bisa berpenghasilan dan terhindar dari penyalahgunaan narkoba, “pungkas Erlan” (*/rls/hms/red)

Berita Lainnya

Pengedar Sabu Di Jalan Dulin Kandang 1 ,Ditangkap Satresnarkoba Polresta Palangka Raya, 15,26 Gram Barang Bukti Disita
Polda Kalteng Ungkap 7 Kasus Narkoba, 274,6 Gram Sabu Dimusnahkan
Hakim Tolak Permohonan Praperadilan Tersangka Kadus Dugaan Penipuan di Seruyan
Polres Kobar Amankan Seorang IRT Diduga Jualan Sabu
Diduga Terjadi Pencurian Ponsel di Jl. Jawa Palangkaraya , Pedagang Ikan Laut Jadi Korban
Oknum Mengaku Aktivis dan Wartawan Diduga Catut Nama Kapolres Katingan dan Pengusaha Kalteng
Jurnalis Dapat Ancaman Usai Beritakan Dugaan Kasus Mafia Tanah Oleh Oknum LSM Kembali Disorot
Kurang dari 24 Jam, Polisi Amankan Dokter yang Diduga Lecehkan Pasien di Garut
Berita ini 274 kali dibaca

Berita Lainnya

Selasa, 22 April 2025 - 11:58 WIB

Pengedar Sabu Di Jalan Dulin Kandang 1 ,Ditangkap Satresnarkoba Polresta Palangka Raya, 15,26 Gram Barang Bukti Disita

Sabtu, 19 April 2025 - 15:30 WIB

Polda Kalteng Ungkap 7 Kasus Narkoba, 274,6 Gram Sabu Dimusnahkan

Kamis, 17 April 2025 - 17:21 WIB

Hakim Tolak Permohonan Praperadilan Tersangka Kadus Dugaan Penipuan di Seruyan

Kamis, 17 April 2025 - 17:10 WIB

Polres Kobar Amankan Seorang IRT Diduga Jualan Sabu

Kamis, 17 April 2025 - 12:39 WIB

Diduga Terjadi Pencurian Ponsel di Jl. Jawa Palangkaraya , Pedagang Ikan Laut Jadi Korban

Kamis, 17 April 2025 - 10:09 WIB

Oknum Mengaku Aktivis dan Wartawan Diduga Catut Nama Kapolres Katingan dan Pengusaha Kalteng

Kamis, 17 April 2025 - 10:00 WIB

Jurnalis Dapat Ancaman Usai Beritakan Dugaan Kasus Mafia Tanah Oleh Oknum LSM Kembali Disorot

Kamis, 17 April 2025 - 09:21 WIB

Kurang dari 24 Jam, Polisi Amankan Dokter yang Diduga Lecehkan Pasien di Garut

Berita Terbaru

LINTAS SOSIAL || BUDAYA

Ritual Tiwah Suku Dayak Desa Timpah Capai Tahapan Mempendeng Pantar Haur

Selasa, 22 Apr 2025 - 16:54 WIB

You cannot copy content of this page