LINTAS KALIMANTAN | Dinas PUPR Kotawaringin Barat (Kobar) melaksanakan acara tampung tawar pada sejumlah alat berat baru. Kegiatan tersebut di Halaman UPT Workshop Peralatan Konstruksi dan UPT Laboratorium Bahan Konstruksi, Rabu (2/10/2024).
Adapun penambahan alat berat ini 2 excavator, 1 bulldozer, 1 bomag baby roller untuk disewakan bagi rekanan yang memerlukan. Dan juga dipinjamkan untuk kegiatan sosial seperti kebakaran dan banjir.
Dalam laporannya, Kepala PUPR Kobar Hasyim Mualim mengatakan, bahwa penambahan alat berat ini untuk peningkatan pendapatan. Dalam hal ini pihaknya pada Unit Pelaksana Teknis (UPT) Workshop Peralatan Konstruksi dan UPT Laboratorium Bahan Konstruksi yang melayani penyewan alat berat.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Penambahan alat berat ini, dua excavator, satu bulldozer, satu bomag baby roller. Jadi total alat berat yang dimiliki oleh PUPR Kobar sebanyak 28 unit,” ungkapya.
Kemudian dia jelaskan bahwa dari 28 unit ini dengan rincian 18 unit dalam kondisi baik dan beroperasi di lapangan, 5 unit penunjang kegiatan Dinas PU, 5 unit lagi dalam kondisi rusak yang diusulkan penghapusan.
“Alat berat yang tersedia ini, tidak hanya disewakan, tetapi juga digunakan untuk kepentingan sosial. Masyarakat sering mengajukan pinjaman secara gratis untuk kepentingan umum. Oleh karena itu, dengan penambahan empat unit tahun ini, diharapkan pembangunan dapat dipercepat dan memberikan manfaat bagi masyarakat,” tambah Hasim Mualim.
Dalam sambutannya, Pj. Bupati Kobar, Budi Santosa menyampaikan, dukungan dan apresiasi kepada Dinas PUPR Kobar. Ia menegaskan bahwa keberadaan alat berat dapat membantu masyarakat, yang menunjukkan bahwa pemerintah hadir di tengah kesulitan rakyat.
“Jika alat berat ini digunakan untuk kepentingan masyarakat, itu sangat baik. Karena itulah fungsi pemerintah. Jangan hanya memikirkan pendapatan yang terpenting adalah masyarakat terbantu. Tugas kita adalah melayani masyarakat,” ujar Budi Santosa.
Dalam hal ini, alat berat yang dibeli pemerintah merupakan sumbangan dari masyarakat melalui pembayaran pajak. Oleh karena itu, jika ada masyarakat yang meminjam untuk kepentingan umum, mereka harus diberikan izin.
“Semoga dengan penambahan alat berat ini, dapat memberikan dampak positif dalam pembangunan kita,” pungkasnya.(Rhd)