LINTAS KALIMANTAN | Operasi Telabang Peti menjadi keluhan masyarakat kecil yang menggantungkan hidup pada usaha tambang emas dan UMKM pengolahan batako. Para tukang bangunan juga menghadapi kesulitan dalam mendapatkan pasir untuk pembangunan rumah dan proyek lainnya.
Harga bahan pangan yang terus naik membuat masyarakat semakin terbebani, terutama bagi mereka yang memiliki anak bersekolah di awal tahun ajaran baru. Banyak yang kehilangan penghasilan sejak operasi ini dimulai pada 4 Juli, terutama mereka yang bergantung pada usaha tambang emas dan pasir.
Meskipun tambang yang dikerjakan masyarakat dianggap ilegal oleh pemerintah, mereka tetap menambang karena sulit mencari mata pencaharian lain yang dapat memenuhi kebutuhan hidup.
Ketua Penegak Hukum Rakyat Indonesia (PHRI) Kalteng, Suriansyah Halim, SH, SE, MH, menyatakan bahwa Operasi Telabang Peti 2024 di Kalimantan Tengah tidak akan optimal jika hanya dilakukan dalam waktu tertentu.
“Para pelaku ilegal dan lokasi pekerjaan ilegal sudah diketahui oleh penegak hukum kita,” ungkapnya.
Menurutnya, penegakan hukum bisa dilakukan tanpa operasi khusus. “Tidak perlu menunggu operasi peti untuk memproses pelanggaran hukum,” kata Suriansyah melalui pesan WhatsApp, Sabtu, 20 Juli 2024.
Suriansyah juga menyoroti kesulitan memperoleh izin galian C untuk pembangunan di Kalimantan Tengah. “Masyarakat terpaksa bekerja secara ilegal karena sulitnya mendapatkan izin legal untuk galian C,” tambahnya.
Ia menyarankan agar tambang rakyat ilegal seperti tambang emas dan galian C diberikan izin resmi agar dapat memberikan pemasukan kepada negara.
“Jika tetap ilegal, diduga pemasukan akan terus masuk ke oknum-oknum tertentu, bukan kepada negara. Pemerintah seharusnya membantu masyarakat yang ingin bekerja secara legal dengan mempermudah proses perizinan,” pungkasnya.(*/rls/tim/red).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT