Gelapkan Uang Untuk Judi Slot, Pemuda Ini Diamankan Polres Kobar

- Reporter

Jumat, 12 Juli 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LINTAS KALIMANTAN | Seorang pemuda warga Kelurahan Baru, Kecamatan Arut Selatan yakni RI (24) diamankan Polres Kotawaringin Barat (Kobar) pada Rabu (10/7/2024) pagi akibat menggelapkan uang milik perusahaan PT. Nuansa Dharma Cipta.

Kapolres Kobar AKBP Yusfandi Usman, S.I.K., M.I.K., menjelaskan bahwa pelaku yang bertugas sebagai helper kendaraan ini menggelapkan uang perusahaan sejumlah Rp. 27,2 juta.

“Awal mulanya salah satu karyawan PT. NDC melakukan penagihan uang pembelian barang elektronik pelanggan sejumlah Rp.12,2 Juta yang telah dibayarkan cash kepada Pelaku. Namun saat ditagih pelaku mengatakan bahwa uang tersebut telah hilang,” beber Kapolres.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Tidak berhenti sampai disitu, pada Senin (8/7/2024) pagi, pelaku RI melakukan pengantaran barang sekaligus penagihan ke toko yang berada di daerah Bangkal sebanyak Rp.15 juta dan uang tagihan tersebut dibawa pulang ke rumah.

“Pelaku ini sempat tidak bisa dihubungi dan berdalih tidak bisa menyetorkan uang tagihan sebab masih melakukan pengantaran di luar kota. Dan saat berhasil diamankan baru mengaku bahwa uang tersebut telah digunakan untuk bermain judi slot,” imbuh Kapolres.

Akibat kejadian tersebut, PT. Nuansa Dharma Cipta mengalami kerugian materiil sebanyak Rp. 27,2 Juta.

Kapolres menambahkan bahwa saat ini pihaknya sudah melakukan pemeriksaan terhadap pelaku dan saksi – saksi serta mengamankan barang bukti berupa dua lembar tanda terima tagihan toko.

Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal UU Nomor 1 tahun 1946 tentang KUHP sebagaimana dimaksud dalam Pasal 372 KUHP tentang penggelapan. (*/rls/hms/red)

Berita Lainnya

456 Gram Sabu Dan 3 Orang Pengedar Narkoba Berhasil Di Amankan Ditresnarkoba Polda Kalteng
SPBU Kompak Rungan Terbakar Satu Orang Luka Ringan, Polsek Rungan Selidiki Penyebab Kebakaran
Polsek Bukit Batu Tanggapi Laporan Kasus Pencurian di TPS di Tumbang Tahai 
Polri Tangkap Kembali DPO Kasus Judi Online W88 di Filipina
Satreskrim Polres Barsel Serahkan Satu Tersangka Lagi Kasus SIRO RSUD Jaraga Sasameh Buntok
Polres Kobar Bongkar Peredaran Narkotika, 22 Pelaku Berhasil Diamankan
Satu Bulan, Polres Kobar Bekuk 8 Pelaku Curanmor
Polri Bongkar Jaringan Clandestine Lab Narkoba Senilai Rp 1,5 Triliun di Bali
Berita ini 39 kali dibaca

Berita Lainnya

Senin, 25 November 2024 - 10:29 WIB

456 Gram Sabu Dan 3 Orang Pengedar Narkoba Berhasil Di Amankan Ditresnarkoba Polda Kalteng

Minggu, 24 November 2024 - 15:47 WIB

SPBU Kompak Rungan Terbakar Satu Orang Luka Ringan, Polsek Rungan Selidiki Penyebab Kebakaran

Sabtu, 23 November 2024 - 16:35 WIB

Polsek Bukit Batu Tanggapi Laporan Kasus Pencurian di TPS di Tumbang Tahai 

Jumat, 22 November 2024 - 07:24 WIB

Polri Tangkap Kembali DPO Kasus Judi Online W88 di Filipina

Rabu, 20 November 2024 - 17:10 WIB

Satreskrim Polres Barsel Serahkan Satu Tersangka Lagi Kasus SIRO RSUD Jaraga Sasameh Buntok

Selasa, 19 November 2024 - 13:32 WIB

Polres Kobar Bongkar Peredaran Narkotika, 22 Pelaku Berhasil Diamankan

Selasa, 19 November 2024 - 13:27 WIB

Satu Bulan, Polres Kobar Bekuk 8 Pelaku Curanmor

Selasa, 19 November 2024 - 13:24 WIB

Polri Bongkar Jaringan Clandestine Lab Narkoba Senilai Rp 1,5 Triliun di Bali

Berita Terbaru

LINTAS BERITA

Dandim 1011/Klk bersama Forkopimda Tinjau TPS

Rabu, 27 Nov 2024 - 15:01 WIB