LINTAS KALIMANTAN |🙏 Sidang nikah pada Kedinasan Polri adalah kegiatan yang wajib digelar sebelum personel Polri maupun ASN akan melangsungkan pernikahan secara umum.
Kali ini salah satu personel yakni Bripda Ade Priyatna yang melaksanakan Sidang Badan Pembantu Penasehat Perkawinan, Perceraian Dan Rujuk (BP4R) di Aula Pucuk Rebung Mapolres Barsel, Selasa (4/6/2024) pagi.
Kegiatan Sidang BP4R dipimpin langsung Kapolres Barsel AKBP Asep Bangbang Saputra, S.I.K. bersama Ketua Bhayangkari Ny. Indah Asep didampingi Kabag SDM, Kasiwas, Kasipropam dan pengurus cabang, serta dihadiri oleh rohaniawan dan keluarga dari peserta sidang.
Dalam arahannya, Kapolres menyampaikan, setiap Personel Polri yang akan melaksanakan perkawinan harus melalui proses sidang BP4R sebelum pernikahan dilangsungkan.
“Tantangan tugas Polri saat ini cukup berat dan beranekaragam, untuk itu sebagai calon istri harus memahami betul dinamika tugas suaminya,” ungkapnya.
Sehubungan dengan hal tersebut, Kapolres berpesan, sebagai seorang istri personel Polri dituntut dalam kesederhanaan dan mampu mempunyai peran ganda, selain menjadi istri dan ibu rumah tangga, juga berperan membantu suami dalam pelaksanaan tugas kepolisian.
“Selain itu, diharapkan sebagai calon pasangan suami istri harus saling menerima, memahami dan mendukung satu sama lain sehingga hubungan rumah tangga dapat selalu berjalan harmonis. Dan terpenting selalu bersikap sederhana dan tidak bergaya hidup mewah,” pungkasnya. (bow)