Pelaku Penembakan Polisi di Sumbar di PTDH,Ini Pernyataan Kadiv Humas Polri

- Reporter

Rabu, 27 November 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LINTAS KALIMANTAN| Polri memastikan langkah tegas terhadap pelaku penembakan di Sumbar, yang mengakibatkan korban meninggal dunia. Dalam sidang kode etik profesi Polri yang berlangsung Selasa (26/11/2024), terduga pelaku, seorang perwira polisi aktif berinisial AKP DI, dijatuhi sanksi berat berupa Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH).

Kadiv Humas Polri, Irjen Pol Sandi Nugroho, menegaskan bahwa sidang kode etik ini adalah bukti komitmen Polri untuk menindak tegas anggotanya yang melanggar hukum tanpa pandang bulu.

“Sidang ini merupakan bentuk nyata komitmen pimpinan Polri. Siapapun yang terbukti bersalah, baik secara pidana maupun pelanggaran kode etik, akan diberikan sanksi tegas. Kita tidak ada toleransi terhadap perbuatan yang mencoreng institusi Polri,” ujar Irjen Pol Sandi dalam keterangannya di Mabes Polri.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sidang yang berlangsung sejak pagi ini dihadiri oleh lima saksi secara langsung dan delapan saksi lainnya secara virtual. Proses sidang berjalan tertib dan transparan, disaksikan langsung oleh Kompolnas dan tim pengawas internal Polri.

“Keputusan sidang ini menunjukkan bahwa perilaku pelanggar dinyatakan sebagai perbuatan tercela, dan sanksi administratif berupa PTDH telah dijatuhkan. Yang bersangkutan tidak mengajukan banding dan menerima putusan tersebut,” tambahnya.

Sementara itu, Sekertaris Kompolnas Drs. Arief Wicaksono Sudiutomo menyampaikan dukungannya terhadap langkah tegas Polri dalam kasus ini. Ia juga mengingatkan pentingnya evaluasi untuk mencegah kejadian serupa di masa mendatang.

“Kami mendukung penuh langkah Polri dalam menangani kasus ini. Keputusan tegas ini merupakan upaya untuk menjaga kepercayaan masyarakat terhadap institusi kepolisian. Selain itu, kami juga akan terus mengawasi proses penyidikan pidana yang saat ini sedang berjalan untuk memastikan semua sesuai prosedur,” ujar Arief Wicaksono.

Terkait motif penembakan, Irjen Pol Sandi Nugroho menyatakan bahwa proses pendalaman masih dilakukan oleh penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum.

“Motifnya masih dalam proses penyidikan. Saat ini kami fokus pada sidang kode etik, sedangkan proses pidana terus berjalan,” tegasnya.

Kompolnas juga menyoroti pentingnya pengawasan terhadap penggunaan senjata api di kalangan personel Polri.

“Kami mendorong adanya evaluasi menyeluruh terhadap regulasi dan pengawasan penggunaan senjata api. Langkah ini harus menjadi prioritas untuk mencegah penyalahgunaan di masa depan,” ujar Arief.

Dengan berakhirnya sidang kode etik ini, Polri menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan transparansi dan profesionalisme dalam menjalankan tugasnya sebagai pelindung masyarakat.

“Kami berterima kasih atas dukungan masyarakat dan media. Ini menjadi semangat bagi kami untuk terus memperbaiki diri demi memberikan pelayanan terbaik bagi bangsa dan negara,” tutup Irjen Pol Sandi Nugroho.

Berita Lainnya

Wujud Syukur Pilkada Damai, Polres Kobar Gelar Doa Bersama
Konsisten Jaga Pelayanan Publik, Polres Kobar Diganjar Peringkat 2 Kepatuhan Publik Dari Ombudsman RI
Di Depan Personel, Kapolsek Sabangau Harap Jaga Etos Kerja yang Sudah Baik
Gelorakan Asta Cita, Satresnarkoba Polresta Palangka Raya Gandeng Warga Pelabuhan Rambang
Meresahkan Masyarakat, Polres Kobar Ciduk Puluhan Remaja Balap Liar
Polres Kobar Kukuhkan Pengurus KOP, Tingkatkan Prestasi Olahraga dan Menjaga Kesehatan
Apresiasi Kinerja Kesatuan, Kapolresta Palangka Raya Beri Penghargaan bagi Personel Berprestasi
Bersinergi, Polsek Sabangau Salurkan Bantuan Sosial untuk Korban Banjir di Kameloh Baru 
Berita ini 41 kali dibaca

Berita Lainnya

Jumat, 13 Desember 2024 - 16:44 WIB

Wujud Syukur Pilkada Damai, Polres Kobar Gelar Doa Bersama

Jumat, 13 Desember 2024 - 16:36 WIB

Konsisten Jaga Pelayanan Publik, Polres Kobar Diganjar Peringkat 2 Kepatuhan Publik Dari Ombudsman RI

Kamis, 12 Desember 2024 - 14:52 WIB

Di Depan Personel, Kapolsek Sabangau Harap Jaga Etos Kerja yang Sudah Baik

Kamis, 12 Desember 2024 - 08:17 WIB

Gelorakan Asta Cita, Satresnarkoba Polresta Palangka Raya Gandeng Warga Pelabuhan Rambang

Senin, 9 Desember 2024 - 18:38 WIB

Meresahkan Masyarakat, Polres Kobar Ciduk Puluhan Remaja Balap Liar

Senin, 9 Desember 2024 - 18:03 WIB

Polres Kobar Kukuhkan Pengurus KOP, Tingkatkan Prestasi Olahraga dan Menjaga Kesehatan

Senin, 9 Desember 2024 - 15:33 WIB

Apresiasi Kinerja Kesatuan, Kapolresta Palangka Raya Beri Penghargaan bagi Personel Berprestasi

Senin, 9 Desember 2024 - 15:30 WIB

Bersinergi, Polsek Sabangau Salurkan Bantuan Sosial untuk Korban Banjir di Kameloh Baru 

Berita Terbaru

LINTAS POLRI

Wujud Syukur Pilkada Damai, Polres Kobar Gelar Doa Bersama

Jumat, 13 Des 2024 - 16:44 WIB