LINTAS KALIMANTAN | Seksi Propam Polres Lamamdau kembali melaksanakan Penegakan Ketertiban dan Disiplin (Gaktiblin) bagi seluruh personil, kali ini kegiatan digelar di halaman Mapolres Lamandau sesaat setelah pelaksanaan apel pagi, Senin (03/06/2024) pagi.
Dalam pelaksanaannya, Kasipropam Polres Lamandau Ipda Eka Zulfikar, beserta seluruh Personil Propam memeriksa sikap tampang personil Polres Lamandau yang melaksanakan apel pagi, terutama yang menggunakan uniform atau pakaian dinas, baik gaya rambut hingga pakaian yang harus dikenakan harus sesuai ketentuan yang berlaku.
Ia menuturkan, bahwa sikap tampang dan penampilan seorang Personil Polri akan mencerminkan Kesatuannya, terlebih yang bertugas di bagian pelayanan Publik dan kerap beinteraksi dengan masyarakat.
Selain Sikap Tampang, juga diperiksa kelengkapan pribadi seperti SIM, KTP, Kartu Anggota serta kelengkapan-kelengkapsn lainnya yang wajib dimiliki oleh setiap anggota Polri.
“Bagi Anggota yang mendapatkan teguran dan tindakan disiplin akan kita catat dan datakan, apabila pemeriksaan berikutnya masih kita temukan, maka akan kita berikan tindakan disiplin yang lebih tegas,” pungkasnya.(*/rls/hms/red).