Cewek Diringkus Diduga Curi Hp di Bioskop

- Reporter

Rabu, 24 April 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LINTAS KALIMANTAN | Polres Kotawaringin Barat mengamankan seorang wanita dewasa yang diduga melakukan tindak pidana pencurian. Kejadian di Bioskop Teater 2 Cineplex Jl. Iskandar, Kelurahan Madurejo, Kecamatan Arsel, Kabupaten Kotawaringin Barat Provinsi Kalimantan Tengah.

Kapolres Kotawaringin Barat AKBP Yusfandi Usman mengatakan bahwa awalnya korban secara tidak sengaja meninggalkan HP IPhone 13 Pro Maxnya di Teater 2 Cineplex seat 6E.

“Sadar Handphone nya tertinggal, kemudian korban memeriksa kembali keruangan tempat tersebut ternyata hp korban sudah tidak ada,” kata AKBP Yusfandi Usman.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kapolres menjelaskan, atas kejadian tersebut korban melaporkan kepada satpam untuk melihat rekaman CCTV yang tersedia di bioskop. Dalam rekaman terlihat ada seorang perempuan berbaju biru muda mengambil HP korban.

“Atas laporan korban tersebut Satreskrim Polres Kobar melakukan pencarian terhadap pelaku yang berinisial UN (32),” jelas AKBP Yusfandi Usman.

Selanjutnya pihaknya dengan berbekal sejumlah bukti yang telah dikumpulkan, akhirnya Unit Resmob Polres Kobar berhasil mengamankan pelaku pada 23 April 2024 Skj. 16.00 WIB di kediamannya.

“Dengan kejadian tersebut korban mengalami kerugian sebesar Rp 21.000.000. Adapun barang bukti yang kami amankan berupa satu Buah Handphone Merk Iphone 13 Pro Max warna Graphite atau Grey,” terang AKBP Yusfandi Usman, Rabu 24 April 2024.

Selanjutnya pelaku dan barang bukti dibawa ke Polres Kotawaringin Barat guna proses pemeriksaan lebih lanjut.

“Atas perbuatannya tersangka disangkakan Pasal 362 KUH Pidana dengan ancaman hukuman maksimal 5 Tahun penjara,” pungkasnya. (*/rls/rhd/red)

Berita Lainnya

Polres Kotim Berhasil Amankan Pelaku Gendam Yang Tipu Lansia
Satreskrim Polresta Palangka Raya Gelar Rekonstruksi Kasus Aborsi
Satreskrim Polresta Palangka Raya Gelar Rekonstruksi Kasus Aborsi
Bapenda Pasang Stiker Penunggak Pajak Di Gedung Sarang Walet Desa Sebuai
Motif Meninggalnya Alm.Ahat Akibat Dugaan  Penganiayaan Berat  Memasuki Babak Baru
Polsek Kahayan Hulu Utara Selidiki Kebakaran Melanda Dua Rumah Dinas di Miri Manasa
Terduga Pelaku Penusukan  Ditangkap Unit Reskrim Polsek Sepang
Bareskrim Polri ungkap Jaringan Narkoba Wilayah Jambi H dan DS
Berita ini 33 kali dibaca

Berita Lainnya

Rabu, 23 Oktober 2024 - 16:38 WIB

Polres Kotim Berhasil Amankan Pelaku Gendam Yang Tipu Lansia

Rabu, 23 Oktober 2024 - 14:03 WIB

Satreskrim Polresta Palangka Raya Gelar Rekonstruksi Kasus Aborsi

Rabu, 23 Oktober 2024 - 14:03 WIB

Satreskrim Polresta Palangka Raya Gelar Rekonstruksi Kasus Aborsi

Senin, 21 Oktober 2024 - 11:28 WIB

Bapenda Pasang Stiker Penunggak Pajak Di Gedung Sarang Walet Desa Sebuai

Sabtu, 19 Oktober 2024 - 06:29 WIB

Motif Meninggalnya Alm.Ahat Akibat Dugaan  Penganiayaan Berat  Memasuki Babak Baru

Jumat, 18 Oktober 2024 - 16:47 WIB

Polsek Kahayan Hulu Utara Selidiki Kebakaran Melanda Dua Rumah Dinas di Miri Manasa

Kamis, 17 Oktober 2024 - 15:25 WIB

Terduga Pelaku Penusukan  Ditangkap Unit Reskrim Polsek Sepang

Rabu, 16 Oktober 2024 - 16:06 WIB

Bareskrim Polri ungkap Jaringan Narkoba Wilayah Jambi H dan DS

Berita Terbaru

LINTAS POLRI

Polres Kobar Terima Tim Supervisi Bidkum Polda Kalteng

Jumat, 25 Okt 2024 - 09:55 WIB

LINTAS TNI

Gelar Komsos, Kodim 1014/Pbn Jalin Komunikasi Dengan KBT

Jumat, 25 Okt 2024 - 09:49 WIB