21 Pucuk Senjata Api Rakitan Dimusnahkan Polres Bengkayang

- Reporter

Selasa, 23 April 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LINTAS KALIMANTAN | Polres Bengkayang dalam acara Press Comprence memusnahkan 21 senjata rakitan. Acara berlangsung di Halaman Mako Polres setempat, Selasa, 23 April 2024, pukul 09:30 WIB.

Adapun senjata rakitan jenis Lantak dan Bomen tersebut merupakan milik masyarakat. Kemudian masyarakat menyerahkan secara sukarela kepada Pihak Polres Bengkayang.

Berkaitan dengan kegiatan cipta kondisi yang dilakukan Polres Bengkayang, dalam rangka menghadapi Pemilu 2024, sebagai bagian dari upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kapolres Bengkayang AKBP Teguh Nugroho menjelaskan bahwa senjata api rakitan tersebut pihaknya dapatkan dari kegiatan Intelijen guna menciptakan kondusifitas di masyarakat.

“Alhamdulillah, masyarakat menyerahkan secara sukarela sebanyak 21 pucuk senjata api,” kata AKBP Teguh Nugroho.

AKBP Teguh Nugroho menyampaikan bahwa pihaknya telah mendeteksi beberapa titik yang masih menyimpan senjata api rakitan dan juga menghimbau masyarakat untuk menyerahkan senjata tersebut kepada pihak kepolisian atau TNI.

“Kepemilikan senjata api rakitan melanggar hukum dan dapat dikenai hukuman penjara minimal lima tahun, dengan ancaman hukuman seumur hidup,” tegasnya.

Kapolres Bengkayang berharap operasi ini akan membantu untuk menciptakan kondisi yang aman dan lancar menjelang Pemilu dan Pilkada yang akan diadakan pada bulan November mendatang.

“Semoga dengan operasi ini di tahun politik Pilkada yang akan diselenggarakan pada Bulan November nanti bisa berjalan dengan aman dan lancar,” pungkasnya.

Acara ini dihadiri Kejari Bengkayang, Forkopimda Bengkayang, Kodim 1209/Bky, Pengadilan Negeri Bengkayang, Instansi Pemerintah lainnya, Dewan Adat Dayak. (*/rls/ra/red).

Berita Lainnya

456 Gram Sabu Dan 3 Orang Pengedar Narkoba Berhasil Di Amankan Ditresnarkoba Polda Kalteng
SPBU Kompak Rungan Terbakar Satu Orang Luka Ringan, Polsek Rungan Selidiki Penyebab Kebakaran
Polsek Bukit Batu Tanggapi Laporan Kasus Pencurian di TPS di Tumbang Tahai 
Polri Tangkap Kembali DPO Kasus Judi Online W88 di Filipina
Satreskrim Polres Barsel Serahkan Satu Tersangka Lagi Kasus SIRO RSUD Jaraga Sasameh Buntok
Polres Kobar Bongkar Peredaran Narkotika, 22 Pelaku Berhasil Diamankan
Satu Bulan, Polres Kobar Bekuk 8 Pelaku Curanmor
Polri Bongkar Jaringan Clandestine Lab Narkoba Senilai Rp 1,5 Triliun di Bali
Berita ini 32 kali dibaca

Berita Lainnya

Senin, 25 November 2024 - 10:29 WIB

456 Gram Sabu Dan 3 Orang Pengedar Narkoba Berhasil Di Amankan Ditresnarkoba Polda Kalteng

Minggu, 24 November 2024 - 15:47 WIB

SPBU Kompak Rungan Terbakar Satu Orang Luka Ringan, Polsek Rungan Selidiki Penyebab Kebakaran

Sabtu, 23 November 2024 - 16:35 WIB

Polsek Bukit Batu Tanggapi Laporan Kasus Pencurian di TPS di Tumbang Tahai 

Jumat, 22 November 2024 - 07:24 WIB

Polri Tangkap Kembali DPO Kasus Judi Online W88 di Filipina

Rabu, 20 November 2024 - 17:10 WIB

Satreskrim Polres Barsel Serahkan Satu Tersangka Lagi Kasus SIRO RSUD Jaraga Sasameh Buntok

Selasa, 19 November 2024 - 13:32 WIB

Polres Kobar Bongkar Peredaran Narkotika, 22 Pelaku Berhasil Diamankan

Selasa, 19 November 2024 - 13:27 WIB

Satu Bulan, Polres Kobar Bekuk 8 Pelaku Curanmor

Selasa, 19 November 2024 - 13:24 WIB

Polri Bongkar Jaringan Clandestine Lab Narkoba Senilai Rp 1,5 Triliun di Bali

Berita Terbaru

LINTAS BERITA

Dandim 1011/Klk bersama Forkopimda Tinjau TPS

Rabu, 27 Nov 2024 - 15:01 WIB