TAK BERKUTIK! Aksi Panglima Pajaji CS di PT LAK Berhasil Diamankan Polisi

- Reporter

Sabtu, 6 April 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Panglima Pajaji dengan tangan di borgol kebelakang saat berada di Polres Kapuas, Kalimantan Tengah.

LINTAS KALIMANTAN || Polres Kabupaten Kapuas BKO Polda Kalimantan Tengah (Kalteng), membekuk dan mengamankan Panglima Pangalok Pajaji atau Agustinus Lucy sesaat tiba di areal perkebunan milik PT Lifere Agro Kapuas (PT. LAK) di Kecamatan Kapuas Barat, Kapuas. 

Berdasarkan hasil Rilis pers yang dilansir media dari suara Indonesia satu Panglima Pangalok Pajaji diamankan tanpa perlawanan dengan sejumlah rekan – rekannya yang berjumlah sekitar 10 orang,  sekitar pukul 17.26 Wib, di depan Pabrik Kelapa Sawit PT. Lifere Agro Kapuas Desa Teluk Hiri Kec. Kapuas Barat Kab. Kapuas, yang mana telah melakukan pemortalan di akses jalan masuk Pabrik PT. Lifere Agro Kapuas.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kegiatan penindakan tersebut atas dillakukanya tindakan berupa penguasaan serta menutupi akses jalan masuk Pabrik Kelapa Sawit (PKS) Blok P11 Q11 atau Blok P12 Q12 perusahaan PT. Lifere Agro Kapuas di Desa Teluk Hiri, dengan cara membentangkan pelapah sawit di akses jalan masuk Pabrik PT. Lifere Agro Kapuas.

Adapun Kelompok Agustinus Lucy yang diamankan berjumlah 10 orang yang merupakan warga masyarakat Desa Teluk Hiri dan warga masyarakat Sei Dusun Kecamatan Kapuas Barat, Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah.

Adapun nama – nama masyarakat yang diamankan tadi sore oleh pihak Polres Kabupaten Kapuas, yaitu, MY (46) warga Desa Lamunti A1, A (43)tahun, Desa Teluk hiri , A (22) warga Lamunti A 1, A (31) warga Lamunti A1, P (71) warga  Tambak Bajai, RU (43) Desa Teluk Hiri, D (42) warga Lamunti, L ( 63) warga Lamunti B1, Rubi warga Lamunti dan J (66) warga  Sei Dusun Kecamatan Kapua Barat.

Sarana yang digunakan oleh Kelompok Sdr. Agustinus Lucy (Panglima Pajaji) Dkk menggunakan 1 unit minibus Daihatsu Sigra dengan Nopol KH 1682 TT dan Sepeda Motor R2 dengan jumlah massa kurang lebih sekitar 15 orang.

Penindakan terhadap Agustinus Lucy (Panglima Pajaji) Dkk berakhir Skj. 17.50 Wib selama kegiatan dipimpin oleh Kabag Ops Polres Kapuas, Personil Polres Kapuas Ditsamapta Polres Kapuas, dan Satbrimobda Polda Kalteng.

Dalam penindakan tersebut kelompok Panglima Pajaji sebagian melarikan diri yaitu Sdr. Sandrie Cs sehingga yang bisa diamankan kurang lebih sekitar 10 orang, dalam penindakan tersebut Panglima Pajaji Dkk tidak melakukan perlawanan atau tindakan yang melawan hukum. 

Perdie, Sandri dan Aldi yang berhasil melarikan diri pada saat penindakan di depan Pabrik Kelapa Sawit PT. Lifere Agro Kapuas. 

Paska penangkapan Agustinus Lucy dkk, Personil Polres Kapuas dan BKO Ditsamapta Polda Kalteng melakukan pengamanan di area Perusahaan PT. LAK untuk standby di Area Perusahaan guna menghindari adanya pergerakan massa atau upaya intimidasi setelah dilakukan penindakan terhadap Panglima Pajaji, masyarakat Teluk Hiri dan Masyarakat Desa Sei Dusun.

Hingga berita ini dinaikan, pihak Polres Kapuas melalui Kabag Humas, AKP Soharto, dihubungi melalui melalui pesan whatshap belum ada tanggapan resmi. (*/tim).

Berita Lainnya

Polda Kalteng Ungkap 7 Kasus Narkoba, 274,6 Gram Sabu Dimusnahkan
Hakim Tolak Permohonan Praperadilan Tersangka Kadus Dugaan Penipuan di Seruyan
Polres Kobar Amankan Seorang IRT Diduga Jualan Sabu
Diduga Terjadi Pencurian Ponsel di Jl. Jawa Palangkaraya , Pedagang Ikan Laut Jadi Korban
Oknum Mengaku Aktivis dan Wartawan Diduga Catut Nama Kapolres Katingan dan Pengusaha Kalteng
Jurnalis Dapat Ancaman Usai Beritakan Dugaan Kasus Mafia Tanah Oleh Oknum LSM Kembali Disorot
Kurang dari 24 Jam, Polisi Amankan Dokter yang Diduga Lecehkan Pasien di Garut
Polres Murung Raya Tangkap Pemuda Pembawa 4 Paket Sabu, Urine Positif Narkoba
Berita ini 5,677 kali dibaca

Berita Lainnya

Sabtu, 19 April 2025 - 15:30 WIB

Polda Kalteng Ungkap 7 Kasus Narkoba, 274,6 Gram Sabu Dimusnahkan

Kamis, 17 April 2025 - 17:21 WIB

Hakim Tolak Permohonan Praperadilan Tersangka Kadus Dugaan Penipuan di Seruyan

Kamis, 17 April 2025 - 17:10 WIB

Polres Kobar Amankan Seorang IRT Diduga Jualan Sabu

Kamis, 17 April 2025 - 12:39 WIB

Diduga Terjadi Pencurian Ponsel di Jl. Jawa Palangkaraya , Pedagang Ikan Laut Jadi Korban

Kamis, 17 April 2025 - 10:09 WIB

Oknum Mengaku Aktivis dan Wartawan Diduga Catut Nama Kapolres Katingan dan Pengusaha Kalteng

Kamis, 17 April 2025 - 10:00 WIB

Jurnalis Dapat Ancaman Usai Beritakan Dugaan Kasus Mafia Tanah Oleh Oknum LSM Kembali Disorot

Kamis, 17 April 2025 - 09:21 WIB

Kurang dari 24 Jam, Polisi Amankan Dokter yang Diduga Lecehkan Pasien di Garut

Kamis, 17 April 2025 - 09:16 WIB

Polres Murung Raya Tangkap Pemuda Pembawa 4 Paket Sabu, Urine Positif Narkoba

Berita Terbaru

LINTAS HUKUM || KRIMINAL

Polda Kalteng Ungkap 7 Kasus Narkoba, 274,6 Gram Sabu Dimusnahkan

Sabtu, 19 Apr 2025 - 15:30 WIB

You cannot copy content of this page