LINTASKALIMANTAN II Dinas Pendidikan Kabupaten Barito Utara (Disdik Barut) melaksanakan rapat koordinasi (rakor) bersama guru penggerak angkatan 3 dan angkata 8, Selasa (6/2/2024) di aula Dinas Pendidikan setempat.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Guru penggerak adalah guru yang mendorong tumbuh kembang murid tidak hanya di kelasnya sendiri, tetapi juga kelas lain untuk menumbuhkan kemampuan siswa secara holistik.
Guru Penggerak juga guru yang berani keluar dari kurikulum demi melihat standar enam Profil Pelajar Pancasila. Pengawas dan Kepala Sekolah adalah mitra stategis Guru Penggerak dalam mengupayakan terjadinya transformasi Pendidikan di sekolah dan wilayahnya masing-masing
Kepala Dinas Pendidikan Barito Utara, Syahmiludin A Surapati mengatakan kegiatan rakor yang dilaksanakan tersebut dalam rangka menggali dan mengetahui mengenai kendala, tantangan dan hambatan yang dihadapi di tempat tugasnya masing-masing.
“Dalam rakor duru penggerak angkatan 3 dan angkatan 8, para guru meminta saran apa saja yang mereka harapkan kepada Dinas Pendidikan Barito Utara,” kata Kadis Pendidikan, Syahmiludin A Surapati, Selasa (6/2/2024) siang.
Sehingga kata Kadis Pendidikan mereka (guru penggerak-red) dapat membuat sebuah kebijakan maupun program yang bisa mendukung status mereka sebagai guru penggerak yang diharapkan menjadi motor penggerak dan agen perubahan untuk memajukan kualitas pendidikan di satuan pendidikan mereka masing-masing(rls/rif/red/AF)