LINTAS KALIMANTAN | Kembali perangi Narkoba,Satresnarkoba Polres Murung Raya (Mura) Polda Kalteng, berhasil menggagalkan peredaran narkotika jenis sabu. Penangkapan dua pria berinisal AS (30) dan DW (19) yang kedapatan ingin bertransaksi sabu ini terjadi didepan Barbershop Tirta Jl. Jenderal Sudirman, Kelurahan Beriwit, Kecamatan Murung, Kabupaten Murung Raya, Provinsi Kalimantan Tengah, Jumat (23/2/2024) siang kemarin.
Kapolres Mura AKBP Irwansah, S.I.K., M.M. melalui Kasat Narkoba Polres Murung Raya AKP Arif Dany Susanto, S.H., M.M mengungkapkan bahwa keberhasilan penangkapan kedua tersangka ini merupakan hasil dari laporan dari masyarakat.
Kronologi kejadian pada hari Jumat sekira pukul 13.00 Wib Satresnarkoba menerima laporan dari masyarakat tentang adanya peredaran narkoba jenis sabu dan langsung terjun kelapangan dan melakukan penyelidikan serta mengetahui ciri-ciri tersangka.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Petugas lalu mengitai dan mendapati dua orang mencurigakan dengan mengunakan sepeda motor Honda Scoopy warna hitam. Kedua orang tersebut diketahui akan melakukan transaksi narkoba jenis sabu, sehingga personel langsung mengamankan orang tersebut dan melakukan penggeladahan badan.
“Pada saat dilakukan penggeledahan terhadap kedua terduga pelaku tersebut ditemukan dua buah plastik klip transparan yang berisi Narkotika jenis sabu seberat 0,67 gram serta barang bukti lainnya. Setelah ditanyakan, mereka mengakui bahwa barang tersebut merupakan miliknya dan disaksikan oleh warga sekitar,” jelas AKP Arif.
Saat ini kedua terduga pelaku dan barang bukti telah diamankan dirutan Mapolres Mura untuk dilakukan pengembangan dan penyidikan lebih lanjut.
“Keduanya kami jerat Pasal 114 ayat (1) atau Pasal 112 ayat (1) TP. Undang-undang RI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika. Keberhasilan penangkapan pelaku tindak pidana narkotika ini merupakan bentuk komitmen kita untuk memerangi maraknya peredaran narkotika ini yang dampaknya sangat merusak masa depan generasi penerus khususnya di wilayah hukum Polres Mura,” tegas AKP Arif. (*/rls/hms/red)