Polres Bengkayang Beberkan Pengungkapan 3 Kasus Narkotika dan Musnahkan Barbuk Sabu

- Reporter

Senin, 5 Februari 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LINTAS KALIMANTAN | Melalui Konferensi Pers, Kepolisian Resort Bengkayang Polda Kalbar membeberkan pengungkapan kasus narkotika dengan tiga kasus pada Bulan Januari 2024 dan sekaligus pemusnahan barang bukti narkotika jenis sabu seberat 10,88 gram, bertempat di Halaman Satresnarkoba Polres Bengkayang, Senin (5/2/24) pagi.

Kegiatan yang dipimpin langsung oleh Kapolres Bengkayang AKBP Teguh Nugroho, S.H., S.I.K., M.I.K., menghadirkan Jaksa Penuntut Umum Kejari Bengkayang, Perwakilan BNNK Bengkayang, Kabid P2P Dinkes KB Kabupaten Bengkayang, Perwakilan Advokat Bengkayang, Perwakilan Tokoh Masyarakat dan Awak Media Cetak maupun Elektronik di Kabupaten Bengkayang.

Kapolres mengungkapkan dalam konferensi pers bahwa kasus ini melibatkan tiga tersangka dengan lokasi yang berbeda-beda dan terjadi pada Bulan Januari 2024.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Lebih dalam dijelaskannya, pada kasus pertama diungkap pada Jum’at (12/1/24) di tepi jalan Jarendeng A. Rahman, Kelurahan Bumi Emas, Kecamatan Bengkayang dan melibatkan seorang pria berinisal BC (38) yang kedapatan membawa narkotika jenis sabu dengan berat bersih 0,05 gram.

Kemudian, pada kasus kedua diungkap di Jalan Raya Sungai Raya, Desa Sungai Pangkalan II, Kecamatan Sungai Raya, Kabupaten Bengkayang, pada Selasa (30/1/24) dengan tersangka pria berinsial ND (31) dan barang bukti narkotika jenis sabu dengan berat bersih 0,07 gram.

“Untuk kasus yang ketiga ini, kami ungkap pada Senin (22/1/24) di Desa Marunsu, Kecamatan Samalantan, Kabupaten Bengkayang dengan tersangka pria berinsial IP (27) dan barang bukti narkotika jenis sabu dengan berat bersih 12,98 gram,” jelas Kapolres.

Dari barang bukti milik IP (27) seberat 12,98 gram tersebut, kemudian disisihkan 0,10 gram untuk pengujian sampel secara laboratorium di BPOM Pontianak dan 2 gram disisihkan untuk kepentingan pembuktian dipersidangan.

Adapun sisa barang bukti 10,88 gram kemudian dimusnahkan dengan cara diblender menggunakan campuran pembersih lantai sampai hancur dan dibuang ke septic tank dengan disaksikan semua pihak yang hadir.

Terakhir, Kapolres menyampaikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada personel yang telah bekerja dengan baik dan ucapan terima kasih kepada masyarakat yang telah membantu dan bekerjasama dengan Polres Bengkayaang memberikan informasi sehingga pengungkapan pelaku dapat terus dilakukan.

“Selain melakukan proses hukum terhadap tersangka, setidaknya kita telah menyelamatkan puluhan jiwa yang dapat menjadi korban penyalahgunaan narkoba. Apabila diasumsikan 1 gram narkoba dikonsumsi 4 orang, maka puluhan jiwa bisa diselamatkan dari bahaya narkoba,” tutup Kapolres.(*/rls/Ra/red).

Berita Lainnya

Polres Kotim Berhasil Amankan Pelaku Gendam Yang Tipu Lansia
Satreskrim Polresta Palangka Raya Gelar Rekonstruksi Kasus Aborsi
Satreskrim Polresta Palangka Raya Gelar Rekonstruksi Kasus Aborsi
Bapenda Pasang Stiker Penunggak Pajak Di Gedung Sarang Walet Desa Sebuai
Motif Meninggalnya Alm.Ahat Akibat Dugaan  Penganiayaan Berat  Memasuki Babak Baru
Polsek Kahayan Hulu Utara Selidiki Kebakaran Melanda Dua Rumah Dinas di Miri Manasa
Terduga Pelaku Penusukan  Ditangkap Unit Reskrim Polsek Sepang
Bareskrim Polri ungkap Jaringan Narkoba Wilayah Jambi H dan DS
Berita ini 28 kali dibaca

Berita Lainnya

Rabu, 23 Oktober 2024 - 16:38 WIB

Polres Kotim Berhasil Amankan Pelaku Gendam Yang Tipu Lansia

Rabu, 23 Oktober 2024 - 14:03 WIB

Satreskrim Polresta Palangka Raya Gelar Rekonstruksi Kasus Aborsi

Rabu, 23 Oktober 2024 - 14:03 WIB

Satreskrim Polresta Palangka Raya Gelar Rekonstruksi Kasus Aborsi

Senin, 21 Oktober 2024 - 11:28 WIB

Bapenda Pasang Stiker Penunggak Pajak Di Gedung Sarang Walet Desa Sebuai

Sabtu, 19 Oktober 2024 - 06:29 WIB

Motif Meninggalnya Alm.Ahat Akibat Dugaan  Penganiayaan Berat  Memasuki Babak Baru

Jumat, 18 Oktober 2024 - 16:47 WIB

Polsek Kahayan Hulu Utara Selidiki Kebakaran Melanda Dua Rumah Dinas di Miri Manasa

Kamis, 17 Oktober 2024 - 15:25 WIB

Terduga Pelaku Penusukan  Ditangkap Unit Reskrim Polsek Sepang

Rabu, 16 Oktober 2024 - 16:06 WIB

Bareskrim Polri ungkap Jaringan Narkoba Wilayah Jambi H dan DS

Berita Terbaru

LINTAS POLRI

Polres Kobar Terima Tim Supervisi Bidkum Polda Kalteng

Jumat, 25 Okt 2024 - 09:55 WIB

LINTAS TNI

Gelar Komsos, Kodim 1014/Pbn Jalin Komunikasi Dengan KBT

Jumat, 25 Okt 2024 - 09:49 WIB