Polres Bengkayang Beberkan Pengungkapan 3 Kasus Narkotika dan Musnahkan Barbuk Sabu

- Reporter

Senin, 5 Februari 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LINTAS KALIMANTAN | Melalui Konferensi Pers, Kepolisian Resort Bengkayang Polda Kalbar membeberkan pengungkapan kasus narkotika dengan tiga kasus pada Bulan Januari 2024 dan sekaligus pemusnahan barang bukti narkotika jenis sabu seberat 10,88 gram, bertempat di Halaman Satresnarkoba Polres Bengkayang, Senin (5/2/24) pagi.

Kegiatan yang dipimpin langsung oleh Kapolres Bengkayang AKBP Teguh Nugroho, S.H., S.I.K., M.I.K., menghadirkan Jaksa Penuntut Umum Kejari Bengkayang, Perwakilan BNNK Bengkayang, Kabid P2P Dinkes KB Kabupaten Bengkayang, Perwakilan Advokat Bengkayang, Perwakilan Tokoh Masyarakat dan Awak Media Cetak maupun Elektronik di Kabupaten Bengkayang.

Kapolres mengungkapkan dalam konferensi pers bahwa kasus ini melibatkan tiga tersangka dengan lokasi yang berbeda-beda dan terjadi pada Bulan Januari 2024.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Lebih dalam dijelaskannya, pada kasus pertama diungkap pada Jum’at (12/1/24) di tepi jalan Jarendeng A. Rahman, Kelurahan Bumi Emas, Kecamatan Bengkayang dan melibatkan seorang pria berinisal BC (38) yang kedapatan membawa narkotika jenis sabu dengan berat bersih 0,05 gram.

Kemudian, pada kasus kedua diungkap di Jalan Raya Sungai Raya, Desa Sungai Pangkalan II, Kecamatan Sungai Raya, Kabupaten Bengkayang, pada Selasa (30/1/24) dengan tersangka pria berinsial ND (31) dan barang bukti narkotika jenis sabu dengan berat bersih 0,07 gram.

“Untuk kasus yang ketiga ini, kami ungkap pada Senin (22/1/24) di Desa Marunsu, Kecamatan Samalantan, Kabupaten Bengkayang dengan tersangka pria berinsial IP (27) dan barang bukti narkotika jenis sabu dengan berat bersih 12,98 gram,” jelas Kapolres.

Dari barang bukti milik IP (27) seberat 12,98 gram tersebut, kemudian disisihkan 0,10 gram untuk pengujian sampel secara laboratorium di BPOM Pontianak dan 2 gram disisihkan untuk kepentingan pembuktian dipersidangan.

Adapun sisa barang bukti 10,88 gram kemudian dimusnahkan dengan cara diblender menggunakan campuran pembersih lantai sampai hancur dan dibuang ke septic tank dengan disaksikan semua pihak yang hadir.

Terakhir, Kapolres menyampaikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada personel yang telah bekerja dengan baik dan ucapan terima kasih kepada masyarakat yang telah membantu dan bekerjasama dengan Polres Bengkayaang memberikan informasi sehingga pengungkapan pelaku dapat terus dilakukan.

“Selain melakukan proses hukum terhadap tersangka, setidaknya kita telah menyelamatkan puluhan jiwa yang dapat menjadi korban penyalahgunaan narkoba. Apabila diasumsikan 1 gram narkoba dikonsumsi 4 orang, maka puluhan jiwa bisa diselamatkan dari bahaya narkoba,” tutup Kapolres.(*/rls/Ra/red).

Berita Lainnya

456 Gram Sabu Dan 3 Orang Pengedar Narkoba Berhasil Di Amankan Ditresnarkoba Polda Kalteng
SPBU Kompak Rungan Terbakar Satu Orang Luka Ringan, Polsek Rungan Selidiki Penyebab Kebakaran
Polsek Bukit Batu Tanggapi Laporan Kasus Pencurian di TPS di Tumbang Tahai 
Polri Tangkap Kembali DPO Kasus Judi Online W88 di Filipina
Satreskrim Polres Barsel Serahkan Satu Tersangka Lagi Kasus SIRO RSUD Jaraga Sasameh Buntok
Polres Kobar Bongkar Peredaran Narkotika, 22 Pelaku Berhasil Diamankan
Satu Bulan, Polres Kobar Bekuk 8 Pelaku Curanmor
Polri Bongkar Jaringan Clandestine Lab Narkoba Senilai Rp 1,5 Triliun di Bali
Berita ini 29 kali dibaca

Berita Lainnya

Senin, 25 November 2024 - 10:29 WIB

456 Gram Sabu Dan 3 Orang Pengedar Narkoba Berhasil Di Amankan Ditresnarkoba Polda Kalteng

Minggu, 24 November 2024 - 15:47 WIB

SPBU Kompak Rungan Terbakar Satu Orang Luka Ringan, Polsek Rungan Selidiki Penyebab Kebakaran

Sabtu, 23 November 2024 - 16:35 WIB

Polsek Bukit Batu Tanggapi Laporan Kasus Pencurian di TPS di Tumbang Tahai 

Jumat, 22 November 2024 - 07:24 WIB

Polri Tangkap Kembali DPO Kasus Judi Online W88 di Filipina

Rabu, 20 November 2024 - 17:10 WIB

Satreskrim Polres Barsel Serahkan Satu Tersangka Lagi Kasus SIRO RSUD Jaraga Sasameh Buntok

Selasa, 19 November 2024 - 13:32 WIB

Polres Kobar Bongkar Peredaran Narkotika, 22 Pelaku Berhasil Diamankan

Selasa, 19 November 2024 - 13:27 WIB

Satu Bulan, Polres Kobar Bekuk 8 Pelaku Curanmor

Selasa, 19 November 2024 - 13:24 WIB

Polri Bongkar Jaringan Clandestine Lab Narkoba Senilai Rp 1,5 Triliun di Bali

Berita Terbaru