LINTAS KALIMANTAN | Polisi melakukan penggerebekan terhadap lokasi judi sabung ayam yang berada di wilayah Sintang dan sekitarnya, Selasa 23 Januari 2024, Sore.
Penggerebekan yang dilakukan Satreskrim Polres Sintang tersebut menyasar kedua lokasi yakni yang berada di Rawa Mambok, Kecamatan Sintang dan Desa Bonet Engkabang, Kecamatan Sungai Tebelian.
Kapolres Sintang AKBP Dwi Prasetyo Wibowo melalui Kasat Reskrim AKP Wendi Sulistiono menuturkan bahwa operasi yang langsung dipimpinnya ini, saat di lapangan pihaknya tidak mendapati aktifitas praktek perjudian di kedua TKP. Hal ini terlihat dari kosongnya fasilitas arena dan hanya menyisakan sejumlah alat-alat pendukung yang biasa terdapat pada lokasi judi sabung ayam.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Tadi sore penggerebekan dua lokasi judi sabung ayam kita laksanakan, tetapi dalam prosesnya kita tidak mendapati praktek atau aktifitas judi sabung ayam karena di lokasi tersebut hanya fasilitas arena maupun sejumlah alat-alat judi pendukung yang kita temukan,” ungkap Kasat Reskrim.
Kemudian dia jelaskan dalam upaya penindakan pihaknya melakukan pembongkaran serta pembakaran terhadap fasilitas arena yang menjadi tempat dilakukannya judi sabung ayam.
“Usai kita gerebek, arena judi dilakukan pembongkaran dan tentunya diikuti pembakaran terhadap fasilitas judi sabung ayam,” terang Wendi.
Ditempat terpisah Kapolres Sintang AKBP Dwi Prasetyo Wibowo mengungkapkan penggerebakan yang dilaksanakan oleh pihaknya ini berdasar dari laporan masyarakat yang resah akan adanya aktifitas perjudian sabung ayam.
“Hari ini sore tepatnya pukul 16.00 WIB Satreskrim kita kerahkan ke lokasi TKP judi sabung ayam, ini untuk merespon aduan masyarakat yang kita dapati di lapangan lantaran resahnya akan aktifitas judi ayam yang terdapat di wilayah atau Desa mereka,” tegas Kapolres.
Aduan tersebut menurut Kapolres menjadi prioritas Kepolisian agar dapat segera ditangani guna terciptanya Kamtibmas yang aman dan kondusif.
“Inilah yang sering kita sampaikan pada program Jumat Curhat, agar keresahan yang ada di masyarakat ini disampaikan supaya kita dari Kepolisian dapat merespon dengan upaya cepat dan tanggap maka dari itu pentingnya bagi masyarakat agar segera melaporkan jika melihat aktifitas serupa terjadi di wilayahnya,” pesan Kapolres AKBP Dwi Prasetyo. (*/rls/hms/ra/red).