Tak Berkutik Saat Diringkus Polisi Seorang Residivis Bandar Sabu Dijerat Pasal Berlapis

- Reporter

Kamis, 18 Januari 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ARY (42) bersama barang bukti sabu seberat 181,48 gram bruto diamankan di Mapolres Barito Utara. Rabu 17 Januari 2024.


LINTAS KALIMANTAN || Jajaran Satresnarkoba Polres Barito Utara menangkap bandar besar sabu ARY (42) di sebuah barak Jalan Beringin Gang Habibi di Gang Buntu Rt 03, Kelurahan Lanjas, Kecamatan Teweh Tengah, Kabupaten Barito Utara, Rabu sekitar pukul 14.30 WIB.

Kapolres Barito Utara AKBP Gede Eka Yudharma melalui Kasat Narkoba Polres Barito Utara Iptu Arie Indra Susilo mengatakan penangkapan seorang bandar sabu berinisial ARY (42) ini berdasarkan informasi dari masyarakat.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Saat anggota melakukan penggeledahan di rumah barak di Jalan Beringin Gang Buntu, dari tangan pelaku ditemukan barang bukti 3 buah plastik klip besar bening berisi serbuk kristal putih yang diduga narkotika jenis sabu dengan berat total 181,48 gram bruto,” kata kasat Narkoba Iptu Arie Indra Susilo, Kamis

Dikatakan Kasat Narkoba, penangkapan pelaku ini pada hari Rabu tanggal 17 Januari 2024 sekira jam 14.30 wib di sebuah barak yang terletak di Jalan Beringin, Gang Buntu, Rt 03, Kelurahan Lanjas.

Jalannya kejadian, sebelumnya polisi mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa adanya peredaran gelap narkotika jenis sabu. Selanjutnya dilakukan penyelidikan dan di ketahui ciri–ciri pelaku, kemudian pelaku berhasil di amankan polisi dan selanjutnya di bawa ke sebuah barak di Jalan Beringin, Gang Buntu, Gang Habibi.

“Saat melakukan penggeladahn di dalam barak tersebut di temukan di dalam mesin cuci 1 (satu) buah kresek plastik klip besar dan 1 (satu) buah plastik klip besar di dalam kresek warna hitam di dalam tissue, selanjutnya tim satresnarkoba kembali ke TKP pertama dilanjutkan penggeledahan di temukan di dalam tempat rokok gudang garam warna merah 1 (satu) buah plastik klip kecil yang berisikan di duga narkotika jenis sabu,” kata Kasat Narkoba Iptu Arie.

Pelaku dan barang bukti lainnya yang berkaitan dengan tindak pidana narkotika jenis sabu langsung dibawa ke Polres Barito Utara untuk dilakukan proses lebih lanjut. “Barang tersebut diakui milik pelaku ARY,” kata Arie.

Bersama pelaku diamankan 1 (satu) bungkus plastik klip kecil kosong, 1 (satu) tempat rokok surya gudang garam warna merah, 1 (satu) buah alat hisap sabu, 1 (satu) buah timbangan kecil merk digital scale warna hitam, 1 (satu) lembar tissue warna putih dan lakban yang sudah di sobek, 1 (satu) buah tempat permen merk PAGODA warna hitam, 1 (satu) buah kresek Toko Hafizh warna hitam dan uang tunai sebesar Rp300.000.

“Pelaku disangkakan Pasal 114 ayat (2) Jo pasal 112 ayat (2) Undang-Undang RI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika,” pungkasnya. (*/rif-ang/red).

Berita Lainnya

Hakim Tolak Permohonan Praperadilan Tersangka Kadus Dugaan Penipuan di Seruyan
Polres Kobar Amankan Seorang IRT Diduga Jualan Sabu
Diduga Terjadi Pencurian Ponsel di Jl. Jawa Palangkaraya , Pedagang Ikan Laut Jadi Korban
Oknum Mengaku Aktivis dan Wartawan Diduga Catut Nama Kapolres Katingan dan Pengusaha Kalteng
Jurnalis Dapat Ancaman Usai Beritakan Dugaan Kasus Mafia Tanah Oleh Oknum LSM Kembali Disorot
Kurang dari 24 Jam, Polisi Amankan Dokter yang Diduga Lecehkan Pasien di Garut
Polres Murung Raya Tangkap Pemuda Pembawa 4 Paket Sabu, Urine Positif Narkoba
Pacaran 6 Tahun, Tak Terima Diputuskan, Karyawan BUMN Ancam Sebar Konten Asusila: Berhasil Dimediasi Cak Sam
Berita ini 178 kali dibaca

Berita Lainnya

Kamis, 17 April 2025 - 17:21 WIB

Hakim Tolak Permohonan Praperadilan Tersangka Kadus Dugaan Penipuan di Seruyan

Kamis, 17 April 2025 - 17:10 WIB

Polres Kobar Amankan Seorang IRT Diduga Jualan Sabu

Kamis, 17 April 2025 - 12:39 WIB

Diduga Terjadi Pencurian Ponsel di Jl. Jawa Palangkaraya , Pedagang Ikan Laut Jadi Korban

Kamis, 17 April 2025 - 10:09 WIB

Oknum Mengaku Aktivis dan Wartawan Diduga Catut Nama Kapolres Katingan dan Pengusaha Kalteng

Kamis, 17 April 2025 - 10:00 WIB

Jurnalis Dapat Ancaman Usai Beritakan Dugaan Kasus Mafia Tanah Oleh Oknum LSM Kembali Disorot

Kamis, 17 April 2025 - 09:21 WIB

Kurang dari 24 Jam, Polisi Amankan Dokter yang Diduga Lecehkan Pasien di Garut

Kamis, 17 April 2025 - 09:16 WIB

Polres Murung Raya Tangkap Pemuda Pembawa 4 Paket Sabu, Urine Positif Narkoba

Sabtu, 12 April 2025 - 17:05 WIB

Pacaran 6 Tahun, Tak Terima Diputuskan, Karyawan BUMN Ancam Sebar Konten Asusila: Berhasil Dimediasi Cak Sam

Berita Terbaru

LINTAS BERITA

Jumat Curhat Pererat Sinergi Polri dan Warga di Gunung Mas

Jumat, 18 Apr 2025 - 08:30 WIB

You cannot copy content of this page