LINTAS KALIMANTAN || Penjabat (Pj) Bupati Barito Utara Drs Muhlis menerima penyampaian pemandangan umum fraksi-fraksi terkait dua raperda perubahan ketiga atas Peraturan Daerah (Perda) nomor 2 tentang pembentukan dan susunan perangkat daerah Kabupaten Barito Utara dan raperda pajak daerah serta retribusi daerah yang dilaksanakan diruang Rapat DPRD Muara Teweh, di gedung DPRD, Senin (6/11/2023).
Dalam rapat paripurna tersebut dipimpoin Ketua DPRD Hj Mery Rukaini dan dihadiri Wakil Ketua I dan II DPRD dan Anggota DPRD, Plt Sekda Drs Jufriansyah, unsur FKPD, Kepala Perangkat Daerah dan undangan terkait lainnya.
Ketua DPRD Barito Utara Hj Mery Rukaini menyampaikan rapat paripurna II dalam rangka penyampaian pandangan umum fraksi-fraksi DPRD terhadap pidato bupati mengenai raperda raperda perubahan ketiga atas Peraturan Daerah (Perda) nomor 2 tentang pembentukan dan susunan perangkat daerah Kabupaten Barito Utara dan raperda pajak daerah serta retribusi daerah.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Adapun penyerahan pemandangan umum fraksi terhadap raperda tersebut, Fraksi Partai Demokrat, Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa, Fraksi Partai Dekomrasi Indonesia Perjuangan, Fraksi Partai Gerindra, Fraksi Partai Persatuan Pembangunan dan Fraksi Amanat Rakyat Karya Sejahtera.
Kemudian, pemandangan umum fraksi DPRD diserahkan oleh Ketua DPRD Barito Utara Hj Mery Rukaini ke Pemerintah Daerah yang diterima Pj Bupati Barito Utara Drs Muhlis.
“Atas nama pimpinan dan seluruh anggota DPRD Kabupaten Barito Utara saya menyampaikan ucapan terima kasih kepada Pj Bupati, Plt Sekda, unsur FKPD, kepala perangkat daerah dan undangan lainnya yang telah berkenan meluangkan waktunya untuk hadir dalam rangka mengikuti rapat paripurna pada hari ini,” kata Ketua DPRD Hj Mery Rukaini. (*/rls/rif-ang/red).