LINTAS KALIMANTAN || Penjabat (Pj) Bupati Barito Utara Drs Muhlis resmikan Balai Pertemuan atau Kantor Desa Lemo I Kecamatan Teweh Tengah. Dimana kantor desa Lemo I ini diperkirakan senilai Rp1,4 milyar, Kamis (26/10/2023).
Dalam kegiatan peresmian kantor Desa Lemo I tersebut dihadiri Plt Sekda Jufriansyah, Ketua Komisi III DPRD Barito Utara, H Tajeri dan anggota Hj Sofia, mewakili unsur FKPD, kepala perangkat daerah, Camat Teweh Tengah, Lurah Lanjas, Pimpinan PT Suprabari Mapanindo Mineral, Kepala Desa se Kecamatan Teweh Tengah dan undangan lainnya.
“Atas nama masyarakat dan Pemerintah kabupaten Barito Utara mengucapkan terima kasih dan pengahargaan yang setinggi-tingginya kepada pimpinan PT SMM yang telah memberikan bantuan melalui program Corporate Social Responsibility (CSR) sehingga balai pertemuan atau kantor Desa Lemo I ini dapat selesai dibangun 100 persen menggunakan dana bantuan dari PT SMM,” kata Pj Bupati Drs Muhlis.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Pj Bupati juga berharap kepada seluruh aparatur desa dan masyarakat Desa Lemo I nantinya untuk bisa bersama-sama menjaga fasilitas balai pertemuan atau kantor Desa Lemo I ini, sehingga gedung ini kedepannya bisa terjaga dan terawat dengan baik.
“Saya juga berharap dengan dibangunnya Kantor Desa Lemo I ini menambah semangat aparatur desa dalam memberikan pelayan terbaik kepada masyarakat Desa Lemo I, serta apabila ingin mengadakan pertemuan dengan masyarakat dapat menggunakan fasilitas balai pertemuan ini,” kata Pj Bupati.
Pada kesempatan tersebut juga Muhlis menyampaikan bahwa Kabupaten Barito Utara merupakan kabupaten yang diberi rahmat oleh Allah SWT dengan kekayaan alam yang berlimpah baik berupa batubara, migas, hasil hutan dan kekayaan alam lainnya.
Hal ini kata dia mengundang banyak ketertarikan berbagai pihak dan para investor untuk melakukan investasi guna mengelola dan memanfaatkan sember daya alam (SDA) tersebut.
Dijelaskan Pj Bupati mengalirnya investasi secara besar-besaran terutama semenjak diberlakukannya otonomi daerah memberi nilai positif berupa peningkatan pendapatan asli daerah (PAD) terutama dari sektor pertambangan batubara, menciptakan lapangan kerja dan memicu perkembangan wilayah di Kabupaten Barito Utara, sisi lain juga menyebabkan terjadinya perubahan kondisi lingkungan dan sosial masyarakat.
Persoalan yang paling mendasar adalah bagaimana menata hubungan antar stakeholder yaitu masyarakat, pemerintah dan dunia usaha, sehingga upaya eksploitasi sumber daya alam dan investasi yang terjadi saat ini dapat berjalan secara baik, aman dan kondusif serta dapat memberikan kemakmuran yang sebesar-besarnya bagi warga masyarakat di Kabupaten Barito Utara. (*/rls/rif-ang/red).