LINTAS KALIMANTAN || Menyikapi terjadinya permasalahan sengketa lahan di Desa Kubu, Kecamatan Kumai, Kabupaten Kotawaringin Barat, Propinsi Kalteng, Polres Kotawaringin Barat menerjunkan personelnya untuk menggelar kegiatan mediasi dan pengamanan di tempat kejadian.
Adapun pada proses mediasi ini dihadirkan seluruh pihak yang bersangkutan diantaranya PT. SMJ, PT. FLTI dan ahli waris H. Rawi yang merupakan warga Desa Kubu.
Kapolres Kotawaringin Barat AKBP Bayu Wicaksono, S.H., S.I.K., M.Si., melalui Kasatreskrim AKP Angga Yulianto mengungkapkan bahwa mediasi ini merupakan wadah penyampaian aspirasi dan berbagai solusi dari permasalahan yang terjadi saat ini.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Selain itu, hal ini merupakan tugas Polri dimana setiap permasalahan diupayakan untuk penyelesaian melalui problem solving atau musyawarah mufakat.
“Kami juga sudah memberikan imbauan kepada pihak – pihak yang terlibat dalam masalah sengketa lahan, sehingga tidak meluas dan merembet pada permasalahan lain,” ujarnya, Rabu 18 Oktober 2023.
Dan alternatif terakhir, lanjut dia, adalah upaya melalui jalur hukum apabila memang tidak menemukan titik temu.
“Selain mediasi, kami juga akan terus melakukan upaya kepolisian lainnya berupa pengamanan lokasi dan patroli guna mencegah timbulnya keributan,” tegas dia. (*/humaspolreskobar/red)