Pemkab Kotabaru Tandatangani Nota Kesepakatan bersama Ombudsman RI

- Jurnalis

Selasa, 27 Januari 2026 - 16:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LINTAS KALIMANTAN || Pemerintah Kabupaten Kotabaru lakukan penadatanganan nota kesepakatan kerjasama dengan Ombudsman RI, Dalam rangka meningkatkan kualitas penyelenggaraan pelayan publik dilingkup Pemerintah Kabupaten Kotabaru.

Penandatanganan tersebut dihadiri langsung oleh Bupati Kotabaru yang diwakili Sekretaris Daerah Eka Saprudin, di Gedung Ombudsman RI, Jakarta, Selasa (27/01).

Nota Kesepakatan ini bertujuan untuk memperkuat sinergi peningkatan kualitas penyelenggaraan pelayanan publik.

Selain Pemerintah Kabupaten Kotabaru, penandatanganan nota kesepakatan juga dilakukan Ombudsman RI dengan Gubernur Kalimantan Selatan, dan 12 Kabupaten/Kota yang ada diwilayah Kalimantan Selatan.

Sekretaris Daerah Eka Saprudin, menyatakan komitmen untuk menjalin kerja sama strategis dalam rangka peningkatan kualitas pelayanan publik.

Baca Juga :  Pam Aksi Damai, Polresta Palangka Raya Sukses Jaga Keamanan Penyampaian Aspirasi SEMMI Kalteng

“Saya mewakili Bupati Kotabaru, jadi ini merupakan komitmen dari pemerintah daerah dalam rangka meningkatkan kualitas pelayanan publik,” ucapnya.

Lanjutnya, Ombudsman RI dan Pemerintah Kabupaten Kotabaru akan saling mendukung dan memberikan kontribusi dalam pengembangan kebijakan, evaluasi, pemantauan dan peningkatan kualitas penyelenggaraan pelayanan publik di lingkup Pemerintah Kabupaten Kotabaru.

“ Seperti yang disampaikan Ketua Ombudsman RI bahwa tahun ini nanti ada perubahan penilaian, jadi ada opini yang disampaikan dan kita berharap, mudah-mudahan Kotabaru termasuk yang opininya nanti baik,“ harapnya.

Baca Juga :  Gaktib Ops Zebra Telabang, Wujud Penegakan Disiplin dan Profesionalisme Anggota Polri

Tambahnya, terlepas dari penandatangan ini fungsi kita pemerintah daerah dalam rangka memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.

“Jangan sampai nanti setelah ada keluhan baru ditindak lanjuti dan berharap kita dapat mendeteksi awal terkait keluhan-keluhan dari masyarakat,” jelasnya.

Adapun ruang lingkup nota kesepakatan kerjasama antara Pemkab Kotabaru dengan Ombudsman RI antara lain terkait percepatan penanganan dan penyelesaian laporan/pengaduan masyarakat.

Pencegahan maladministrasi, pelaksanaan program peningkatan kualitas pelayanan publik, pertukaran data dan/atau informasi, dan kegiatan yang disepakati oleh para pihak. (*/rls/duk).

Berita Terkait

Kasus ISPA Palangka Raya Tembus 6.041, Kabut Asap Karhutla Jadi Sorotan
Sugie Gerakkan APPI Kalteng, Siapkan Kopdar Perdana
Tambun Bungai Run Bergemuruh, Agustiar Sabran Serukan Semangat Bersama Menuju Indonesia Emas Menulis
Kapolda Kalteng Hadiri Syukuran HUT ke-69 Yansen A. Binti, Tekankan Sinergi Jaga Kamtibmas
“Tembus Pelosok Kotabaru, Kodim 1004 Bangun Jembatan dan Buka Akses Warga”
Inovasi SKPD Kotabaru Digenjot, Bapperida Bidik Juara IGA
Klinik Lapas Kotabaru Resmi Jadi FKTP, Layanan Kesehatan Warga Binaan Naik Kelas
Peringati 1 Tahun Kodam XXII TB,Agustan Saining: Jaga Hutan Kalteng Tak Bisa Sendiri, Sinergi TNI dan Pemda Harus Diperkuat

Berita Terkait

Jumat, 21 Agustus 2026 - 16:38 WIB

Kasus ISPA Palangka Raya Tembus 6.041, Kabut Asap Karhutla Jadi Sorotan

Jumat, 21 Agustus 2026 - 14:09 WIB

Sugie Gerakkan APPI Kalteng, Siapkan Kopdar Perdana

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 14:32 WIB

Tambun Bungai Run Bergemuruh, Agustiar Sabran Serukan Semangat Bersama Menuju Indonesia Emas Menulis

Jumat, 14 Agustus 2026 - 14:52 WIB

Kapolda Kalteng Hadiri Syukuran HUT ke-69 Yansen A. Binti, Tekankan Sinergi Jaga Kamtibmas

Kamis, 13 Agustus 2026 - 11:25 WIB

“Tembus Pelosok Kotabaru, Kodim 1004 Bangun Jembatan dan Buka Akses Warga”

Berita Terbaru

LINTAS POLRI

Hari Juang Polri 2026, Kapolres Kapuas Tekankan Semangat Pengabdian

Jumat, 21 Agu 2026 - 18:15 WIB

You cannot copy content of this page