Satreskrim Polres Kapuas Amankan Dua Orang Pemuda Pencuri Sepeda Listrik

- Reporter

Jumat, 21 Juli 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LINTAS KALIMANTAN | Unit Resmob (Reserse Mobile) Polres Kapuas Jajaran Polda Kalteng, melakukan penangkapan pelaku tindak pidana pencurian terhadap dua terduga pelaku yaitu inisial AN, (21), Wiraswasta, warga Jl. Mahakam Kec. Selat Kab. Kapuas, dan pelaku inisial RY, (18), belum bekerja, warga Desa Saka Lagun Kec. Pulau Petak Kab. Kapuas Prov. Kalteng. Kamis (20/7/2023) kemarin.

Saat dikonfirmasi pada Jumat (21/7/2023) pagi, Kapolres Kapuas AKBP Kurniawan Hartono S.I.K., melalui Kasatreskrim Polres Kapuas Iptu yudi Hartanto, S.T.K., S.I.K. membenarkan kejadian tersebut. “Ya benar, anggota Resmob Satreskrim Polres Kapuas berhasil menangkap terduga pelaku inisial AN di Jl. Sulawesi Kec. Selat Kab. Kapuas Prov. Kalteng, dan pelaku inisial RY di Kec. Pulau Petak Kab. Kapuas Prov. Kalteng” ucapnya.

Kasat mengatakan, dari hasil keterangan korban, pada hari Sabtu (15/7/2023) pukul 06.00 WIB, anak korban mau berangkat ke sekolah menggunakan sepeda listrik miliknya, namun saat dicek sepeda listrik tersebut sudah tidak ditemukan lagi di teras rumah korban. Akibat kejadian tersebut korban pun melaporkannya kepada pihak kepolisian.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dari pelaku, petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa satu unit sepeda listrik goda Falcon 145 warna hitam dan beberapa barang bukti lainnya.”Saat ini pelaku sudah ditahan di Mapolres Kapuas.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku terancam hukuman pidana lima tahun dan dikenakan pasal 363 KUHPidana tentang pencurian dengan pemberatan,” Tutur Kasat. (*/rls/hms/red).

Berita Lainnya

456 Gram Sabu Dan 3 Orang Pengedar Narkoba Berhasil Di Amankan Ditresnarkoba Polda Kalteng
SPBU Kompak Rungan Terbakar Satu Orang Luka Ringan, Polsek Rungan Selidiki Penyebab Kebakaran
Polsek Bukit Batu Tanggapi Laporan Kasus Pencurian di TPS di Tumbang Tahai 
Polri Tangkap Kembali DPO Kasus Judi Online W88 di Filipina
Satreskrim Polres Barsel Serahkan Satu Tersangka Lagi Kasus SIRO RSUD Jaraga Sasameh Buntok
Polres Kobar Bongkar Peredaran Narkotika, 22 Pelaku Berhasil Diamankan
Satu Bulan, Polres Kobar Bekuk 8 Pelaku Curanmor
Polri Bongkar Jaringan Clandestine Lab Narkoba Senilai Rp 1,5 Triliun di Bali
Berita ini 261 kali dibaca

Berita Lainnya

Senin, 25 November 2024 - 10:29 WIB

456 Gram Sabu Dan 3 Orang Pengedar Narkoba Berhasil Di Amankan Ditresnarkoba Polda Kalteng

Minggu, 24 November 2024 - 15:47 WIB

SPBU Kompak Rungan Terbakar Satu Orang Luka Ringan, Polsek Rungan Selidiki Penyebab Kebakaran

Sabtu, 23 November 2024 - 16:35 WIB

Polsek Bukit Batu Tanggapi Laporan Kasus Pencurian di TPS di Tumbang Tahai 

Jumat, 22 November 2024 - 07:24 WIB

Polri Tangkap Kembali DPO Kasus Judi Online W88 di Filipina

Rabu, 20 November 2024 - 17:10 WIB

Satreskrim Polres Barsel Serahkan Satu Tersangka Lagi Kasus SIRO RSUD Jaraga Sasameh Buntok

Selasa, 19 November 2024 - 13:32 WIB

Polres Kobar Bongkar Peredaran Narkotika, 22 Pelaku Berhasil Diamankan

Selasa, 19 November 2024 - 13:27 WIB

Satu Bulan, Polres Kobar Bekuk 8 Pelaku Curanmor

Selasa, 19 November 2024 - 13:24 WIB

Polri Bongkar Jaringan Clandestine Lab Narkoba Senilai Rp 1,5 Triliun di Bali

Berita Terbaru

LINTAS BERITA

Dandim 1011/Klk bersama Forkopimda Tinjau TPS

Rabu, 27 Nov 2024 - 15:01 WIB