LINTAS KALIMANTAN | Sekretaris DPRD Kabupaten Kapuas, Perry Noah menerima dan berdialog dengan jajaran Komisi III DPRD Kabupaten Barito Kuala (Batola), Kalimantan Selatan, yang datang berkunjung.
Wakil Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Batola, Junaidin, di Kuala Kapuas, Jumat, mengatakan bahwa kunjungan pihaknya ke DPRD Kapuas sebagai upaya sharing terkait regulasi Peraturan Daerah (Perda) tentang rumah sarang burung walet.
“Banyak masukan kami dapat yang bakal menjadi bahan pembuatan Perda pengolahan atau pengelolaan rumah burung sarang walet di Kabupaten Barito Kuala. Termasuk menjadi salah satu pemasukan bagi Pendapatan Asli Daerah (PAD),” beber dia.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Apalagi, sambungnya, Kabupaten Kapuas yang telah membuat aturan melibatkan pihak pemerintah kecamatan dalam pelaksanaan pemungutan pajak dari sektor rumah burung sarang walet tersebut.
“Dengan melibatkan pemerintah kecamatan dalam penerapan Perda rumah burung sarang walet, maka akan mempermudah dalam menggali pendapatan asli daerah,” kata Junaidin.
Legislator dari Partai Amanat Nasional (PAN) ini, menyampaikan apresiasi dan terimakasih atas sambutan rombongannya ke DPRD Kabupaten Kapuas, dalam melaksanakan Kunker diterima dengan baik.
Melalui Kunker ini, tambahnya, diharapkan apa yang didapat dapat bermanfaat untuk menjadi acuan membuat Perda rumah burung sarang walet di daerah setempat, sehingga dapat menambah pendapatan asli daerah dari sektor pengolahan atau pengelolaan rumah burung sarang walet.
Sementara itu, kedatangan rombongan para wakil rakyat dari kabupaten tetangga ini, diterima oleh Sekretaris DPRD Kabupaten Kapuas, Perry Noah, berserta jajaran, di ruang rapat pimpinan lantai dua gedung DPRD kabupaten setempat.
“Kami apresiasi kedatangan Komisi III DPRD Kabupaten Batola ini, dengan agenda saling tukar pendapat terkait regulasi atau Perda rumah burung sarang walet,” demikian Perry Noah. (*/rls/sgn/red)