TAK BERKUTIK..!!? Polisi Bekuk Pelaku Curanmor Bersama Barang Buktinya

- Reporter

Rabu, 3 Mei 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PELAKU DAN BARANG BUKTI | Polsek Santui saat mengamankan pelaku MR (26) dan barang bukti sepeda motor Honda Scoppy warna Hijau hasil curian. (*/foto: ist/file-LINTAS KALIMANTAN)

PELAKU DAN BARANG BUKTI | Polsek Santui saat mengamankan pelaku MR (26) dan barang bukti sepeda motor Honda Scoppy warna Hijau hasil curian. (*/foto: ist/file-LINTAS KALIMANTAN)

LINTAS KALIMANTAN || Senyum sumringah pastinya terpancar di wajah wanita berinisial TU (22) yang berprofesi sebagai photografer pengantin.

Pasalnya TU ibu rumah tangga warga asal Desa Setarap Kecamatan Satui Kabupaten Tanah Bumbu ini mendapatkan kabar baik bahwa pelaku pencuri sepeda motor Honda Scoppy warna Hijau miliknya telah berhasil ditangkap jajaran Unit Reskrim Polsek Satui Polres Tanah Bumbu.

Kapolres Tanah Bumbu, AKBP Tri Hambodo melalui Kasi Humas AKP Saryanto, mengungkapkan pelaku curanmor yang diamankan pria inisial MR (26) ditangkap Selasa 2 Mei 2023 sekira pukul 11.00 Wita di Jalan Angkasa Desa Sungai Danau Kecamatan Satui Kabupaten, Tanah Bumbu.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kronologis kejadian pada Sabtu 29 April 2023, sekitar jam 12.00 Wita, dengan tempat kejadian di Jalan Provinsi Km.167 RT. 014 Desa Sungai Danau Kecamatan Satui Kabupaten Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan tepatnya di halaman Gedung Serba Guna, telah diduga terjadi pencurian sepeda motor merk Honda Scoppy warna Green/Hijau,” ujar AKP Saryanto.

Dikatakan Kapolres pada waktu kejadian korban TU akan bekerja di Gedung Serba Guna, awalnya korban memarkirkan kendaraan tersebut di depan gedung bagian sebalah kiri tepatnya di sebelah Stage Souvenir.

“Setelah selesai melaksanakan pekerjaan sebagai photografer pengantin, yang mana korban kemudian menuju kendaraan yang dipakirnya tadi, namun kendaraan yang di Parkir di depan Gedung Serba Guna telah hilang atau sudah tidak ada lagi di tempat yang korban parkirkan,” beber Saryanto.

“Jadi Atas kejadian tersebut korban merasa mengalami kerugian sebanyak Rp. 22.000.000 dan kemudian melapor kejadian tersebut ke Polsek Satui,” ujarnya.

Sementara, Pelaku berikut barang bukti motor curian Honda Scopy warna hijau tersebut kini diamankan di Polsek Satui guna proses hukum lebih lanjut,”

“Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya pelaku MR (26) kita sangkakan dengan Pasal 362 KUHP tentang pencurian dengan ancaman hukuman penjara 5 tahun penjara,” pungkas Saryanto. (*/rls/tim/red).

Berita Lainnya

Pacaran 6 Tahun, Tak Terima Diputuskan, Karyawan BUMN Ancam Sebar Konten Asusila: Berhasil Dimediasi Cak Sam
Mediasi Polsek Rakumpit Selesaikan Konflik Warga Petuk Barunai yang Berujung Luka Akibat Miras
Diduga Langgar Etik, Anggota Reskrim Polsek Pahandut Dinonaktifkan, Propam Polda Kalteng Lakukan Pemeriksaan Intensif
Polisi Selidiki Penyebaran Video Asusila yang Diduga Libatkan Warga Sampit
Mahasiswa di Palangka Raya Diancam Sebar Chat Asusila Usai Batalkan Janji di Aplikasi Kencan Khusus LGBT
Pemohon Eksekusi melalui Aanmaning Pengadilan, Minta Termohon Patuh pada Putusan Hukum yang Inkracht
Ateng Dibekuk Usai 9 Bulan Buron, Curi Motor Terparkir di Depan Rumah Makan
Satreskrim Polresta Palangka Raya Ungkap Kasus Pencurian Rumah Kosong, Puluhan Barang Bukti Diamankan
Berita ini 21 kali dibaca

Berita Lainnya

Sabtu, 12 April 2025 - 17:05 WIB

Pacaran 6 Tahun, Tak Terima Diputuskan, Karyawan BUMN Ancam Sebar Konten Asusila: Berhasil Dimediasi Cak Sam

Sabtu, 12 April 2025 - 14:47 WIB

Mediasi Polsek Rakumpit Selesaikan Konflik Warga Petuk Barunai yang Berujung Luka Akibat Miras

Jumat, 11 April 2025 - 07:49 WIB

Diduga Langgar Etik, Anggota Reskrim Polsek Pahandut Dinonaktifkan, Propam Polda Kalteng Lakukan Pemeriksaan Intensif

Jumat, 11 April 2025 - 00:35 WIB

Polisi Selidiki Penyebaran Video Asusila yang Diduga Libatkan Warga Sampit

Kamis, 10 April 2025 - 20:59 WIB

Mahasiswa di Palangka Raya Diancam Sebar Chat Asusila Usai Batalkan Janji di Aplikasi Kencan Khusus LGBT

Kamis, 10 April 2025 - 16:02 WIB

Pemohon Eksekusi melalui Aanmaning Pengadilan, Minta Termohon Patuh pada Putusan Hukum yang Inkracht

Kamis, 10 April 2025 - 13:08 WIB

Ateng Dibekuk Usai 9 Bulan Buron, Curi Motor Terparkir di Depan Rumah Makan

Rabu, 9 April 2025 - 17:06 WIB

Satreskrim Polresta Palangka Raya Ungkap Kasus Pencurian Rumah Kosong, Puluhan Barang Bukti Diamankan

Berita Terbaru

LINTAS POLRI

Kapolres Gunung Mas Disambut Meriah di Mako Polres Kuala Kurun

Rabu, 16 Apr 2025 - 10:52 WIB

LINTAS POLRI

Kapolres Gunung Mas Cek Kendaraan Dinas Demi Optimalisasi Kinerja

Rabu, 16 Apr 2025 - 10:47 WIB

You cannot copy content of this page