LINTAS KALIMANTAN| Pemerintah kabupaten Barito Utara (Pemkab Barut) melaksanakan penyaluran cadangan pangan pemerintah (CPP) dalam rangka pemberian bantuan pangan kepada masyarakat di daerah setempat Kamis 13 April 2023 di halaman kantor Bulog Muara Teweh.
Penyaluran CPP ini dilaksanakan di halaman kantor Bolug yang dihadiri Sekretaris Daerah Barito Utara (Sekda Barut) Drs Muhlis, asisten sekda, Kadis Pertanian, Kadisnakertrans kop UKM, Kadis Ketahanan Pangan dan Perikanan, Kepala BPBD, Camat Teweh Tengah, Kepala Bulog Muara Teweh, Lurah Lanjas dan Lurah Melayu dan undangan lainnya.
“Pemkab Barito Utara mengapresiasi dan mengucapkan terima kasih kepada program dari bapak Presiden yang mana tujuan daripada penyaluran cadangan pangan ini tentunya adalah untuk mengurangi beban pengeluaran penerima bantuan atau dalam hal ini adalah masyarakat yang menjadi sasaran daripada program,” kata Sekda Drs Muhlis membacakan sambutan bupati Barito Utara.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Dikatakannya, penyaluran CPP ini juga salah satu upaya untuk menangani kerawanan pangan, kemiskinan, stunting dan gizi buruk, keadaan darurat, melindungi produsen dan konsumen serta pengendalian inflasi.
Terlebih kata Sekda, saat ini bulan ramadhan (bulan puasa), kebutuhan masyarakat akan barang-barang pokok semakin meningkat dibanding pada hari-hari biasanya.
“Untuk itu sekali lagi saya atas nama masyarakat di daerah ini dan atas nama Pemkab Barito Utara mengucapkan serta mengapresiasi program bapak Presiden RI. Semoga dengan adanya program ini hal-hal yang menjadi sasaran daripada penyaluran cadangan pangan pemerintah dalam rangka pemberian bantuan pangan dapat terpenuhi dan tersalurkan dengan baik,” kata Sekda.
Kepala Dinas KPP Barito Utara H Siswandoyo mengatakan bantuan pangan berupa beras ini diberikan kepada penerima bantuan pangan sebanyak 10 Kg kepada setiap keluarga dengan pagu alokasi semula 3 (tiga) bulan terhitung mulai bulan Maret 2023 sampai dengan Mei 2023.
“Penyaluran bantuan pangan ini merupakan hasil tindak lanjut rapat internal Presiden RI mengenai kebijakan bantuan sosial dalam bentuk beras. Sasaran penyaluran CPP ini adalah penerima bantuan pangan dengan jenis dan jumlah sesuai dengan penugasan kepada badan,” kata H Siswandoyo. (*/rls/rif/red)