TAK BERKUTIK.!!! Polisi Grebek Rumah Pengedar Sabu Ditemukan Puluhan Paket Siap Edar

- Reporter

Kamis, 13 April 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DIAMANKAN | Pelaku FS  (41) saat berada di  Mapolres HST adalah warga Jalan P. H. M. Noor RT/RW: 009/003 Kelurahan Barabai Utara, Kecamatan Barabai, Kabupaten Hulu Sungai Tengah, Kalsel. (*/foto:ist/file- LINTAS KALIMANTAN)

DIAMANKAN | Pelaku FS  (41) saat berada di  Mapolres HST adalah warga Jalan P. H. M. Noor RT/RW: 009/003 Kelurahan Barabai Utara, Kecamatan Barabai, Kabupaten Hulu Sungai Tengah, Kalsel. (*/foto:ist/file- LINTAS KALIMANTAN)

LINTAS KALIMANTAN | Satnarkoba Polres Hulu Sungai Tengah, Kalimantan Selatan, meringkus SF (41) seorang pengedar Narkotika jenis sabu-sabu di kediamannya jalan P. H. M. Noor RT. 009/RW. 003 Kelurahan  Barabai Utara Kecamatan Barabai Kabupaten Hulu Sungai Tengah, Kalsel.

Kapolres Hulu Sungai Tengah AKBP Sigit Hariyadi Melalui Kasi Humas IPTU Akhmad Priyadi membenarkan Satuan Polres HST telah mengamankan SF (41) seorang terduga pengedar sabu-sabu dirumahnya, Minggu 09 April 2023 sekira pukul 12.40 WITA.

Disampaikan IPTU Priyadi, bahwa berdasarkan laporan informasi masyarakat sekitar bahwa dirumah pelaku SF sering dilakukan transaksi sabu.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

BARBUK | Sebanyak 14 paket sabu berhasil disita petugas dengan bruto 4,16 Gram, empat buah plastik klip sedang warna bening, sebuah serok yang terbuat dari sedotan warna biru, empat kotak terbuat dari plastik warna hitam dan sejumlah uang berjumlah Rp 300.000. (*/foto:ist/file- LINTAS KALIMANTAN)

Sehingga petugas melakukan penyelidikan dan pengintaian di sekitar rumah yang diberikan berikan informasi oleh masyarakat setempat yang resah karena peredaran narkoba tersebut.

Tanpa menunggu lama, tim Opsnal Satresnarkoba Polres HST saat mengetahui target berada didalam rumah langsung melakukan pengamanan dan pengrebekan terhadap terlapor.

“Alhasil saat dilakukan penggeledahan di dalam rumah pelaku, petugas ditemukan dengan barang bukti berupa 14 (empat belas) paket klip plastik putih warna bening yang berisi serbuk putih yang di duga narkoba jenis sabu,” kata IPTU Priyadi, Kamis 13 April 2023.

“Ada Barbuk yang disita berupa narkoba jenis sabu seberat 4,16 gram bruto, empat buah plastik klip sedang warna bening, sebuah serok yang terbuat dari sedotan warna biru, empat kotak terbuat dari plastik warna hitam dan Uang tunai Rp 300.000,” ungkap Kasi Humas Polres HST.

Kasi Humas Polres HST Priyadi menambahkan pelaku SF dan barang bukti dibawa ke Satres Narkoba Polres Hulu Sungai Tengah guna pemeriksaan untuk diproses hukum lebih lanjut.

“Terhadap FS dikenai Pasal 114 Ayat (1) Subsider Pasal 112 Ayat (1) Undang Undang Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara,” pungkas IPTU Akhmad Priyadi. (*/rls/hms/red).

Berita Lainnya

Pacaran 6 Tahun, Tak Terima Diputuskan, Karyawan BUMN Ancam Sebar Konten Asusila: Berhasil Dimediasi Cak Sam
Mediasi Polsek Rakumpit Selesaikan Konflik Warga Petuk Barunai yang Berujung Luka Akibat Miras
Diduga Langgar Etik, Anggota Reskrim Polsek Pahandut Dinonaktifkan, Propam Polda Kalteng Lakukan Pemeriksaan Intensif
Polisi Selidiki Penyebaran Video Asusila yang Diduga Libatkan Warga Sampit
Mahasiswa di Palangka Raya Diancam Sebar Chat Asusila Usai Batalkan Janji di Aplikasi Kencan Khusus LGBT
Pemohon Eksekusi melalui Aanmaning Pengadilan, Minta Termohon Patuh pada Putusan Hukum yang Inkracht
Ateng Dibekuk Usai 9 Bulan Buron, Curi Motor Terparkir di Depan Rumah Makan
Satreskrim Polresta Palangka Raya Ungkap Kasus Pencurian Rumah Kosong, Puluhan Barang Bukti Diamankan
Berita ini 60 kali dibaca

Berita Lainnya

Sabtu, 12 April 2025 - 17:05 WIB

Pacaran 6 Tahun, Tak Terima Diputuskan, Karyawan BUMN Ancam Sebar Konten Asusila: Berhasil Dimediasi Cak Sam

Sabtu, 12 April 2025 - 14:47 WIB

Mediasi Polsek Rakumpit Selesaikan Konflik Warga Petuk Barunai yang Berujung Luka Akibat Miras

Jumat, 11 April 2025 - 07:49 WIB

Diduga Langgar Etik, Anggota Reskrim Polsek Pahandut Dinonaktifkan, Propam Polda Kalteng Lakukan Pemeriksaan Intensif

Jumat, 11 April 2025 - 00:35 WIB

Polisi Selidiki Penyebaran Video Asusila yang Diduga Libatkan Warga Sampit

Kamis, 10 April 2025 - 20:59 WIB

Mahasiswa di Palangka Raya Diancam Sebar Chat Asusila Usai Batalkan Janji di Aplikasi Kencan Khusus LGBT

Kamis, 10 April 2025 - 16:02 WIB

Pemohon Eksekusi melalui Aanmaning Pengadilan, Minta Termohon Patuh pada Putusan Hukum yang Inkracht

Kamis, 10 April 2025 - 13:08 WIB

Ateng Dibekuk Usai 9 Bulan Buron, Curi Motor Terparkir di Depan Rumah Makan

Rabu, 9 April 2025 - 17:06 WIB

Satreskrim Polresta Palangka Raya Ungkap Kasus Pencurian Rumah Kosong, Puluhan Barang Bukti Diamankan

Berita Terbaru

LINTAS POLRI

Kapolres Gunung Mas Disambut Meriah di Mako Polres Kuala Kurun

Rabu, 16 Apr 2025 - 10:52 WIB

LINTAS POLRI

Kapolres Gunung Mas Cek Kendaraan Dinas Demi Optimalisasi Kinerja

Rabu, 16 Apr 2025 - 10:47 WIB

You cannot copy content of this page