LINTAS KALIMANTAN – KALSEL || Komisi III DPRD Kabupaten Kotabaru melakukan kunjungan dan pengkajian penyelenggaraan pendidikan di Kabupaten Paser, Kalimantan Timur, Jumat 17 Maret 2023.
Kunjungan tersebut dilakukan di Dinas Pendidikan Kabupaten Paser Kalimantan Timur.
hal itu bertujuan untuk mengetahui penyelenggaraan pendidikan di Kabupaten Paser khususnya penerapan kurikulum merdeka di sana.
Denny Indro Kurnianto Ketua Komisi III DPRD Kotabaru menjelaskan, di Kotabaru sekarang perlu mengadopsi sistem pendidikan Kabupaten Paser yang mana sekarang telah dinobatkan oleh Kementerian Pendidikan sebagai kabupaten pertama di Indonesia yang menerapkan 100 persen kurikulum merdeka pada 2022.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Bukan hanya sistem pendidikannya saja namaun juga yang patut untuk ditiru yaitu Insentif guru di sana di Kabupaten Paser. Untuk non PNS sebesar Rp 2,8 juta perbulannya,” ucapnya.
Selain kata Denny, dari insentifnya yang lumayan tinggi, Dinas Pendidikan Kabupaten Paser juga memprogramkan satu guru satu laptop yang sudah dipenuhi sebanyak 1.443 unit.
“Dalam kunjungan tersebut, yang kami tarik kesimpulan bahwa, dalam rangka meningkatkan mutu pendidikan sangat dibutuhkan perhatian yang serius khususnya pemerintah, terkhusus terkait anggaran,” tuturnya mengakhiri. (*/rls/duk/red).