LINTASKALIMANTAN.CO || PALANGKA RAYA — Masyarakat Kota Palangka Raya keluhkan tingginya harga tabung Gas Elpiji subsidi 3 Kg ditingkat pengecer. Pasalnya harga Gas melon yang seyogyanya diperuntukan bagi masyarakat miskin tersebut saat ini harganya melambung tinggi rata-rata mencapai Rp.35.000 lebih. Ironisnya kian hari tabung Gas bersubsidi Elpiji 3 Kg ini kian marak dijual di Pengecer ketimbang di Pangkalan Gas Elpiji.
“Sebagai pengguna Gas Elpiji 3 Kg. Saya bingung, pak! tabung gas melon tersebut ditingkat Pangkalan semakin langka dan susah didapat. Sementara di Pengecer tabung gas elpiji 3 Kg banyak dijual dimana-mana, dan harganya pun sangat mahal sekali, mencapai Rp.35.000 lebih pertabungnya,” cetusnya salah seorang IRT (Ibu Rumah Tangga) yang engan disebutkan namanya.
Padahal, tambahnya, keberadaan pangkalan gas elpiji 3 kg tersebut, sangat membantu kami, sebab harganya masih bisa terjangkau dan terbilang murah mencapai Rp. 25.000 pertabungnya, namun sekarang sangat langka dan susah didapat.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Lanjut, saya berharap Pemerintah Daerah Kota Palangka Raya dan Aparat Penegak Hukum segera mengambil tindakan tegas untuk mengatasi permasalahan gas elpiji 3 kg ini, karena menurut saya sudah sangat menyusahkan masyarakat Kota Palangka Raya.
“Kasihan kami, pak! Ditengah masa pandemi covid-19 ini. Dimana perekonomian masyarakat semakin sulit, kami seperti dipaksa mau tidak mau harus membeli tabung gas elpiji 3 kg di pengecer dengan harga mahal. Hal ini menjadi beban berat bagi kami. Seharusnya pangkalan lebih mengutamakan masyarakat seperti kami ini ketimbang pengecer.” ucapnya dengan nada jengkel.
Sementara itu, Kepala Perindustrian dan Perdagangan Kota Palangka Raya, Drs. Rawang saat dikonfirmasi terkait tingginya harga tabung gas elpiji 3 kg ditingkat pengecer. Ia menjelaskan bahwa, pihaknya selaku Pemerintah tidak mempunyai kewenangan dalam mengatur harga tabung gas elpiji 3 kg ditingkat pengecer.
“Kewenangan Pemerintah hanya mengatur ditingkat Agen dan Pangkalan Gas Elpiji saja. Ditingkat pengecer bukan menjadi ranah dan kewenangan kami. Sedangkan untuk penyaluran gas elpiji 3 kg ke masyarakat, pihak pangkalan lah yang lebih tau teknisnya.” tuturnya.
Ditambahkannya, Kalau ada pangkalan gas Elpiji 3 Kg yang nakal dan tidak melayani masyarakat, akan kita tindak sesuai peraturan yang berlaku. Untuk itu saya menghimbau kepada masyarakat agar bersama-sama melakukan pengawasan terhadap pangkalan gas elpiji 3 kg yang ada didaerahnya masing-masing.
“Asalkan ada data dan bukti yang kuat, Pangkalan Gas Elpiji yang nakal dan tidak melayani masyarakat tersebut akan kita cabut ijinnya,” tegasnya. (*/dyt/rls/red)