3 Dari 4 Napi Yang Kabur Dari LP Palangkaraya,Berhasil Dibekuk Polda Kalteng Di Sampit 

- Reporter

Rabu, 8 Maret 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LINTAS KALIMANTAN – KALTENG || Kerja keras aparat Kepolisian Daerah Kalimantan Tengah dalam mengungkap kasus narapidana (Napi) yang melarikan diri dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Palangka Raya, akhirnya membuahkan hasil.

“Tiga dari empat warga binaan Lapas berinisial PR, JA dan PH berhasil dibekuk personel gabungan Ditreskrimum, Satbrimobda Polda Kalteng, Satreskrim Polresta Palangka Raya dan Polres Kotawaringin Timur (Kotim),” ungkap Kabidhumas Kombes Pol K. Eko Saputro, S.H., M.H. saat konferensi pers di Rumah Sakit Bhayangkara Palangka Raya, Selasa (7/3/23) malam.

Diterangkannya, ketiga narapidana berhasil diamankan petugas di kawasan perkebunan kelapa sawit PT. Argo Bukit Sampit, Kab. Kotim, setelah buron selama tiga hari.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Di tempat yang sama, Dirreskrimum Polda Kalteng Kombes Pol Faisal F. Napitupulu, S.I.K., M.H. mengungkapkan bahwa narapidana PH pada saat penangkapan diberikan tindakan tegas terukur karena melakukan perlawanan dan membahayakan nyawa petugas di lapangan.

“PH berusaha menyerang petugas dengan sebilah badik, sehingga kami berikan tindakan tegas terukur yang mengakibatkan nyawa PH tidak bisa ditolong dan meninggal,” ungkap Faisal.

Ia menerangkan, bahwa dalam pelariannya ketiga napi tersebut juga melakukan tindak pidana pencurian kendaraan bermotor sebanyak dua kali di dua lokasi berbeda.

Untuk pencurian pertama yaitu di Masjid Syuhada, Jl. Mangkuraya, Kel. Kereng Bengkirai, Kec. Sebangau, Kota Palangka Raya, pada Senin 6 Maret 2023 pukul 04.00 WIB. Dengan hasil dua kendaraan yang dicuri adalah sepeda motor jenis Suzuki Satria F, nopol LH 3165 TG dan Honda Vario putih silver nopol KH 2309 NS.

Sedangkan pencurian kedua dilakukan pada Senin malam pukul 19.00 WIB, ketiganya mencuri sepeda motor jenis Honda CBR 150 cc Nopol DA 2332 WA di Masjid Baitul Yaqin, Jl. Kelud, Kelurahan Kasongan Lama, Kecamatan Katingan Hilir, Kabupaten Katingan.

Dari barang bukti yang berhasil diamankan saat penggeledahan, personel gabungan Polda Kalteng berhasil mengamankan satu buah senjata tajam jenis badik, dan perlengkapan bengkel yang dipergunakan untuk melakukan pencurian.

“Guna mempertanggung jawabkan perbuatanya, kedua napi saat ini sudah dilakukan penahanan di Mapolda Kalteng dan untuk saudara AB yang masih menjadi DPO, kami imbau agar segera menyerahkan diri. Kami akan terus melakukan pengejaran dan tidak segan-segan memberikan tindakan tegas terukur apabila ketangkap,” tegasnya. (*/rls/hms/red).

Berita Lainnya

456 Gram Sabu Dan 3 Orang Pengedar Narkoba Berhasil Di Amankan Ditresnarkoba Polda Kalteng
SPBU Kompak Rungan Terbakar Satu Orang Luka Ringan, Polsek Rungan Selidiki Penyebab Kebakaran
Polsek Bukit Batu Tanggapi Laporan Kasus Pencurian di TPS di Tumbang Tahai 
Polri Tangkap Kembali DPO Kasus Judi Online W88 di Filipina
Satreskrim Polres Barsel Serahkan Satu Tersangka Lagi Kasus SIRO RSUD Jaraga Sasameh Buntok
Polres Kobar Bongkar Peredaran Narkotika, 22 Pelaku Berhasil Diamankan
Satu Bulan, Polres Kobar Bekuk 8 Pelaku Curanmor
Polri Bongkar Jaringan Clandestine Lab Narkoba Senilai Rp 1,5 Triliun di Bali
Berita ini 43 kali dibaca

Berita Lainnya

Senin, 25 November 2024 - 10:29 WIB

456 Gram Sabu Dan 3 Orang Pengedar Narkoba Berhasil Di Amankan Ditresnarkoba Polda Kalteng

Minggu, 24 November 2024 - 15:47 WIB

SPBU Kompak Rungan Terbakar Satu Orang Luka Ringan, Polsek Rungan Selidiki Penyebab Kebakaran

Sabtu, 23 November 2024 - 16:35 WIB

Polsek Bukit Batu Tanggapi Laporan Kasus Pencurian di TPS di Tumbang Tahai 

Jumat, 22 November 2024 - 07:24 WIB

Polri Tangkap Kembali DPO Kasus Judi Online W88 di Filipina

Rabu, 20 November 2024 - 17:10 WIB

Satreskrim Polres Barsel Serahkan Satu Tersangka Lagi Kasus SIRO RSUD Jaraga Sasameh Buntok

Selasa, 19 November 2024 - 13:32 WIB

Polres Kobar Bongkar Peredaran Narkotika, 22 Pelaku Berhasil Diamankan

Selasa, 19 November 2024 - 13:27 WIB

Satu Bulan, Polres Kobar Bekuk 8 Pelaku Curanmor

Selasa, 19 November 2024 - 13:24 WIB

Polri Bongkar Jaringan Clandestine Lab Narkoba Senilai Rp 1,5 Triliun di Bali

Berita Terbaru

LINTAS BERITA

Dandim 1011/Klk bersama Forkopimda Tinjau TPS

Rabu, 27 Nov 2024 - 15:01 WIB