3 Dari 4 Napi Yang Kabur Dari LP Palangkaraya,Berhasil Dibekuk Polda Kalteng Di Sampit 

- Reporter

Rabu, 8 Maret 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LINTAS KALIMANTAN – KALTENG || Kerja keras aparat Kepolisian Daerah Kalimantan Tengah dalam mengungkap kasus narapidana (Napi) yang melarikan diri dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Palangka Raya, akhirnya membuahkan hasil.

“Tiga dari empat warga binaan Lapas berinisial PR, JA dan PH berhasil dibekuk personel gabungan Ditreskrimum, Satbrimobda Polda Kalteng, Satreskrim Polresta Palangka Raya dan Polres Kotawaringin Timur (Kotim),” ungkap Kabidhumas Kombes Pol K. Eko Saputro, S.H., M.H. saat konferensi pers di Rumah Sakit Bhayangkara Palangka Raya, Selasa (7/3/23) malam.

Diterangkannya, ketiga narapidana berhasil diamankan petugas di kawasan perkebunan kelapa sawit PT. Argo Bukit Sampit, Kab. Kotim, setelah buron selama tiga hari.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Di tempat yang sama, Dirreskrimum Polda Kalteng Kombes Pol Faisal F. Napitupulu, S.I.K., M.H. mengungkapkan bahwa narapidana PH pada saat penangkapan diberikan tindakan tegas terukur karena melakukan perlawanan dan membahayakan nyawa petugas di lapangan.

“PH berusaha menyerang petugas dengan sebilah badik, sehingga kami berikan tindakan tegas terukur yang mengakibatkan nyawa PH tidak bisa ditolong dan meninggal,” ungkap Faisal.

Ia menerangkan, bahwa dalam pelariannya ketiga napi tersebut juga melakukan tindak pidana pencurian kendaraan bermotor sebanyak dua kali di dua lokasi berbeda.

Untuk pencurian pertama yaitu di Masjid Syuhada, Jl. Mangkuraya, Kel. Kereng Bengkirai, Kec. Sebangau, Kota Palangka Raya, pada Senin 6 Maret 2023 pukul 04.00 WIB. Dengan hasil dua kendaraan yang dicuri adalah sepeda motor jenis Suzuki Satria F, nopol LH 3165 TG dan Honda Vario putih silver nopol KH 2309 NS.

Sedangkan pencurian kedua dilakukan pada Senin malam pukul 19.00 WIB, ketiganya mencuri sepeda motor jenis Honda CBR 150 cc Nopol DA 2332 WA di Masjid Baitul Yaqin, Jl. Kelud, Kelurahan Kasongan Lama, Kecamatan Katingan Hilir, Kabupaten Katingan.

Dari barang bukti yang berhasil diamankan saat penggeledahan, personel gabungan Polda Kalteng berhasil mengamankan satu buah senjata tajam jenis badik, dan perlengkapan bengkel yang dipergunakan untuk melakukan pencurian.

“Guna mempertanggung jawabkan perbuatanya, kedua napi saat ini sudah dilakukan penahanan di Mapolda Kalteng dan untuk saudara AB yang masih menjadi DPO, kami imbau agar segera menyerahkan diri. Kami akan terus melakukan pengejaran dan tidak segan-segan memberikan tindakan tegas terukur apabila ketangkap,” tegasnya. (*/rls/hms/red).

Berita Lainnya

Pacaran 6 Tahun, Tak Terima Diputuskan, Karyawan BUMN Ancam Sebar Konten Asusila: Berhasil Dimediasi Cak Sam
Mediasi Polsek Rakumpit Selesaikan Konflik Warga Petuk Barunai yang Berujung Luka Akibat Miras
Diduga Langgar Etik, Anggota Reskrim Polsek Pahandut Dinonaktifkan, Propam Polda Kalteng Lakukan Pemeriksaan Intensif
Polisi Selidiki Penyebaran Video Asusila yang Diduga Libatkan Warga Sampit
Mahasiswa di Palangka Raya Diancam Sebar Chat Asusila Usai Batalkan Janji di Aplikasi Kencan Khusus LGBT
Pemohon Eksekusi melalui Aanmaning Pengadilan, Minta Termohon Patuh pada Putusan Hukum yang Inkracht
Ateng Dibekuk Usai 9 Bulan Buron, Curi Motor Terparkir di Depan Rumah Makan
Satreskrim Polresta Palangka Raya Ungkap Kasus Pencurian Rumah Kosong, Puluhan Barang Bukti Diamankan
Berita ini 47 kali dibaca

Berita Lainnya

Sabtu, 12 April 2025 - 17:05 WIB

Pacaran 6 Tahun, Tak Terima Diputuskan, Karyawan BUMN Ancam Sebar Konten Asusila: Berhasil Dimediasi Cak Sam

Sabtu, 12 April 2025 - 14:47 WIB

Mediasi Polsek Rakumpit Selesaikan Konflik Warga Petuk Barunai yang Berujung Luka Akibat Miras

Jumat, 11 April 2025 - 07:49 WIB

Diduga Langgar Etik, Anggota Reskrim Polsek Pahandut Dinonaktifkan, Propam Polda Kalteng Lakukan Pemeriksaan Intensif

Jumat, 11 April 2025 - 00:35 WIB

Polisi Selidiki Penyebaran Video Asusila yang Diduga Libatkan Warga Sampit

Kamis, 10 April 2025 - 20:59 WIB

Mahasiswa di Palangka Raya Diancam Sebar Chat Asusila Usai Batalkan Janji di Aplikasi Kencan Khusus LGBT

Kamis, 10 April 2025 - 16:02 WIB

Pemohon Eksekusi melalui Aanmaning Pengadilan, Minta Termohon Patuh pada Putusan Hukum yang Inkracht

Kamis, 10 April 2025 - 13:08 WIB

Ateng Dibekuk Usai 9 Bulan Buron, Curi Motor Terparkir di Depan Rumah Makan

Rabu, 9 April 2025 - 17:06 WIB

Satreskrim Polresta Palangka Raya Ungkap Kasus Pencurian Rumah Kosong, Puluhan Barang Bukti Diamankan

Berita Terbaru

LINTAS POLRI

Kapolres Gunung Mas Disambut Meriah di Mako Polres Kuala Kurun

Rabu, 16 Apr 2025 - 10:52 WIB

LINTAS POLRI

Kapolres Gunung Mas Cek Kendaraan Dinas Demi Optimalisasi Kinerja

Rabu, 16 Apr 2025 - 10:47 WIB

You cannot copy content of this page