LINTAS KALIMANTAN – KALSEL || Pembangunan median jalan sepanjang sembilan kilometer di mulai dari Km 1 pusat kota hingga Km 9 Bandara Gusti Syamsir Alam terus menuai polemik di tengah masyarakat.
Menyikapi hal itu, hari ini Senin 6 Maret 2023 DPRD Kabupaten Kotabaru di pimpin langsung Ketua DPRD menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama dengan LSM Formula, Polres Kotabaru, Kadishub Kotabaru,Ketua Komisi satu dan dua serta Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) cabang Kotabaru dan beberapa Dinas terkait yang membidangi persoalan tersebut.
Lagi-lagi Kepala Dinas PUPR yang memiliki tanggung jawab penuh terkait pelaksana proyek dengan nilai miliyaran itu justru malah tidak hadir dan hanya diwakilkan saja oleh stafnya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Hal ini membuat Ketua DPRD dan seluruh anggota Dewan serta yang hadir saat RDP dibuat kecewa oleh Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPU-PR).
“Ya tentu saya sebagai ketua dan terkhusus semua hadir dibuat kecewa oleh Dinas PUPR ini, jangan sampai mereka yang membuat kebijakan ini justru seolah-olah malah melempar tangan,” tegas Ketua DPRD Kotabaru dengan wajah kesal.
Dia juga menyebut, bahwa hadirnya Kepala Dinas PUPR ini diharapkan mampu menjelaskan Teknis terkait dengan pembangunan median jalan.
“Makanya saya mengharapkan Kepala PUPR harusnya hadir biar secara teknis dia bisa menyampaikan, atas dasar apa pembangunan median jalan ini bisa dilakukan, karena yang mewakili hadir sedikitpun tidak bisa memberikan gambaran dan penjelasan,” jelasnya dengan nada kecewa.
Sehingga masih kata Syairi, dari pertemuan Rapat Dengar Pendapat (RDP) hari ini munculah kesepakatan bahwa media jalan ini harus di hentikan sebelum pelebaran jalan dilakukan.
“Jadi kami akan bersurat ke Bupati yang di teruskan ke Dinas terkait, Bapenda dan juga STC, dan untuk isi suratnya yakni atas dasar hasil hearing hari ini yakni sebelum di perlebar jalan jangan di lanjutkan proyek median jalan,” pungkasnya.
Sementara Ketua Komisi dua Awaludin menegaskan bahwa dirinya sangat tidak setuju atas adanya pembangunan median jalan dari bandara sampai ke pusat kota, bahkan dirinya juga mengilustrasikan bahwa dana kompensasi itu harusnya membangun rumah bukan pagar duluan.
“Apa gunanya membangun keindahan dulu yang di utamakan, padahal harusnya kebutuhan pokok yang di dahulukan semisal waduk yang sangat diperlukan oleh daerah bukan malah median jalan,” ucap Awal dengan tegas. (*/rls/duk/red).