GELAR RDP..!!? DPRD Barito Utara Ultimatum Kepada Agen dan Pangkalan Tabung LPG 3 Kg, Jika Mengindahkan Kesimpulan Point 3

- Reporter

Kamis, 2 Maret 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

RDP TERKAIT HET LPG 3 KG || DPRD bersama dinas instansi terkait dan agen serta pangkalan melaksanakan Rapat Dengar Pendapat (RDP) terkait HET LPG 3 KG di ruang rapat DPRD setempat, Kamis 02 Maret 2023. (*/foto:ist/*LINTAS KALIMANTAN)

RDP TERKAIT HET LPG 3 KG || DPRD bersama dinas instansi terkait dan agen serta pangkalan melaksanakan Rapat Dengar Pendapat (RDP) terkait HET LPG 3 KG di ruang rapat DPRD setempat, Kamis 02 Maret 2023. (*/foto:ist/*LINTAS KALIMANTAN)

LINTAS KALIMANTAN – KALTENG || DPRD dan Dinas instansi terkait, para agen LPG 3 Kg, pengecer dan lainnya menggelar rapat dengar pendapat (RDP) terkait harga eceran tertinggi (HET) LPG 3 Kg, di ruang rapat DPRD setempat, Kamis 02 Maret 2023.

Rapat dipimpin Ketua DPRD Hj Mery Rukaini, dihadiri Wakil Ketua I DPRD Parmana Setiawan, Wakil Ketua II DPRD Sastra Jaya, dan anggota komisi gabungan DPRD Barito Utara.

Sedangkan dari Pemkab Barito Utara Asisten II Setda H Gazali, Kabag Ekonomi Setda Barut, Satpol PP, perwakilan Polres, pihak agen LPG 3 Kg, PT Borneo Berdikari Mulya, PT Daya Cipta Mulyautama dan Agen Cahaya Barito Migas dan Rayya Aira Bersaudara serta Sales Manager Area Kalsel – Teng Pertamina.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

RDP TERKAIT HET LPG 3 KG || DPRD bersama dinas instansi terkait dan agen serta pangkalan melaksanakan Rapat Dengar Pendapat (RDP) terkait HET LPG 3 KG di ruang rapat DPRD setempat, Kamis 02 Maret 2023. (*/foto:ist/*LINTAS KALIMANTAN)

Setelah mendengarkan penjelasan-penjelasan dan masukan serta saran semua pihak dan tanya jawab, dalam rapat tersebut diambil 3 (tiga) kesimpulan.

Kesimpulan disampaikan Ketua DPRD Barito Utara Hj Mery Rukaini. Dimana pada point pertama agen dan pangkalan berkomitmen menjual LPG 3 Kg kepada masyarakat miskin, usaha mikro, petani dan nelayan sesuai HET yang telah ditetapkan oleh Pemerintah Kabupaten Barito Utara.

Kemudian kesimpulan kedua, komitmen yang dimaksud pada point no 1 akan dituangkan dalam surat pernyataan yang ditandatangani oleh Direksi dan tembusan disampaikan kepada Pemkab Barito Utara dan DPRD Barito Utara.

Dan pada kesimpulan ketiga, apabila hasil rapat dengar pendapat (RDP) ini tidak diindahkan maka Pemkab Barito Utara dan DPRD akan melaporkan agen yang tidak mematuhi HET ke pihak yang berwenang atau kepolisian. (*/rls/rif/red).

Berita Lainnya

Wamendagri Apresiasi Polri atas Inovasi Rekayasa Lalu Lintas dalam Arus Mudik Lebaran 2025
Menko AHY Apresiasi Polri dalam Menjaga Kelancaran Arus Mudik Lebaran
Keluarga H. Abdul Rasyid dan Hj. Nuriyah, Kembali Berikan Zakat di Tahun 1446 H
Bupati dan Wakil Bupati Kobar Gelar Syukuran Awal Masa Jabatan
Bupati dan Wakil Bupati Kobar, Disambut Meriah di Pangkalan Bun
KPU Kobar Gelar FGD Evaluasi Pilkada 2024
Bareskrim Polri Bongkar Jaringan Judi Online 1XBET, Sembilan Tersangka Ditangkap
H. Agustiar Sabran-Edy Pratowo Resmi Dilantik sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Kalteng 2025-2030
Berita ini 48 kali dibaca

Berita Lainnya

Kamis, 3 April 2025 - 11:24 WIB

Wamendagri Apresiasi Polri atas Inovasi Rekayasa Lalu Lintas dalam Arus Mudik Lebaran 2025

Sabtu, 29 Maret 2025 - 16:05 WIB

Menko AHY Apresiasi Polri dalam Menjaga Kelancaran Arus Mudik Lebaran

Senin, 10 Maret 2025 - 15:15 WIB

Keluarga H. Abdul Rasyid dan Hj. Nuriyah, Kembali Berikan Zakat di Tahun 1446 H

Minggu, 2 Maret 2025 - 10:09 WIB

Bupati dan Wakil Bupati Kobar Gelar Syukuran Awal Masa Jabatan

Sabtu, 1 Maret 2025 - 10:44 WIB

Bupati dan Wakil Bupati Kobar, Disambut Meriah di Pangkalan Bun

Senin, 24 Februari 2025 - 17:29 WIB

KPU Kobar Gelar FGD Evaluasi Pilkada 2024

Jumat, 21 Februari 2025 - 06:39 WIB

Bareskrim Polri Bongkar Jaringan Judi Online 1XBET, Sembilan Tersangka Ditangkap

Kamis, 20 Februari 2025 - 10:31 WIB

H. Agustiar Sabran-Edy Pratowo Resmi Dilantik sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Kalteng 2025-2030

Berita Terbaru

You cannot copy content of this page