Ini Pesan, Bupati Barito Utara Saat Membuka Musrenbang RKPD di Kecamatan Teweh Tengah

- Reporter

Senin, 13 Februari 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MUSRENBANG TEWEH TENGAH Bupati Barito Utara H Nadalsyah membuka Musrenbang Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Barito Utara di aula Kecamatan Teweh Tengah, Senin 13 Februari 2023. (foto:ist)

MUSRENBANG TEWEH TENGAH Bupati Barito Utara H Nadalsyah membuka Musrenbang Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Barito Utara di aula Kecamatan Teweh Tengah, Senin 13 Februari 2023. (foto:ist)

LINTAS KALIMANTAN – KALTENG || Pemerintah Kabupaten Barito Utara (Pemkab Barut) menggelar kegiatan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Barito Utara di Kecamatan Teweh Tengah, Senin 13 Februari 2023.

Dalam kegiatan itu dihadiri Bupati H Nadalsyah, Wakil Bupati Sugianto Panala Putra, Wakil Ketua I DPRD Parmana Setiawan, unsur FKPD, anggota DPRD, Sekda Muhlis, Ketua TP PKK Hj Sri Hidayati, staf ahli bupati, asisten sekda, kepala perangkat daerah, Camat Teweh Tengah, Lurah, Kepala Desa dan undangan lainnya.

Bupati H Nadalsyah dalam sambutannya mengatakan penyelenggaraan Musrenbang merupakan pelaksanaan ketentuan UU nomor 25 tahun 2004 tentang sistem perencanaan pembangunan nasional dan Permendagri nomor 86 tahun 2017 tentang tata cara perencanaan, pengendalian dan evaluasi pembangunan yang menyebutkan bahwa Musrenbang adalah forum antar pemangku kepentingan dalam rangka menyusun rencana pembangunan daerah.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Sejalan dengan ketentuan itu, maka salah satu tahapan yang harus dilalui dalam penyusunan RKPD Kabupaten Barito Utara tahun 2024, adalah Musrenbang tingkat kecamatan yang kita laksanakan pada hari ini,” kata bupati Nadalsyah.

Dikatakannya, melalui Musrenbang ini secara formal dibicarakan rencana-rencana prioritas program kegiatan pembangunan daerah disesuaikan aturan yang berlaku serta kemampuan anggaran daerah.

“Dari hasil kesepakatan musrenbang ini akan kita gunakan sebagai bahan masukan untuk menyempurnakan rancangan rencana kerja pemerintah daerah (RKPD) tahun 2024 yang berfungsi sebagai dokumen perencanaan tahunan yang menjadi landasan penyusunan RAPBD tahun 2024,” kata dia.

Lebih lanjut Nadalsyah, RKPD tahun 2024 adalah dokumen perencanaan tahunan yang disusun berdasarkan tujuan dan sasaran yang tertuang dalam rencana pembangunan daerah (RPD) Kabupaten Barito Utara tahun 2024-2026.

Dan kata H Koyem panggilan akrab Bupati, sesuai instruksi Mendagri nomor 52 tahun 2022 bahwa dokumen RPD tahun 2024-2026 dan RKPD tahun 2024 ini nantinya menjadi pedoman penjabat (Pj) Bupati Barito Utara untuk melanjutkan pelaksanaan pembangunan di Kabupaten Barito Utara sesudah masa kepemimpinan kami sebagai bupati dan wakil bupati Barito Utara berakhir pada tahun 2023 ini.

“Tujuan dan sasaran pembangunan dalam dokumen RKPD tahun 2024 adalah penjabaran rencana tahunan dari RPD Kabupaten Barito Utara tahun 2024-2026, karenanya harus tetap berada dalam koridor cita-cita menuju masyarakat Barito Utara yang maju, mandiri dan adil,” pungkasnya. (*/rls/arf/red).

Berita Lainnya

Gubernur Kalteng Dorong Perguruan Tinggi Cetak SDM Unggul, Dukung Penuh Akreditasi IAIN Palangka Raya
Gubernur Kalteng Resmikan Balai Induk Kaharingan Garing Nganderang dan Gedung Kayu Erang Tingang di Palangka Raya
Gubernur Kalteng Resmikan Balai Induk Kaharingan Garing Nganderang dan Gedung Kayu Erang Tingang di Palangka Raya
ASBADATA Kalteng Rayakan HUT ke-8, Didorong Terus Lestarikan Budaya Dayak
Cegah Paham Radikalisme di Kalangan Pelajar, Ditbinmas Polda Kalteng  Adakan Pembinaan Dan Penyuluhan di SMP Asseruyaniyyah Seruyan
Pererat Silaturahmi, Bank Kalteng Cabang Pulpis Gelar Halal bihalal Bersama Pemkab
LSR-LPMT Kalteng Hadiri Halal Bihalal di Kantor Gubernur, Tegaskan Dukungan untuk Pembangunan Daerah
Bupati Pulpis Imbau Agar ASN Dan TKHL Wanita Gunakan Pakaian Rapi Dan Sopan
Berita ini 54 kali dibaca

Berita Lainnya

Kamis, 17 April 2025 - 13:42 WIB

Gubernur Kalteng Dorong Perguruan Tinggi Cetak SDM Unggul, Dukung Penuh Akreditasi IAIN Palangka Raya

Kamis, 17 April 2025 - 11:47 WIB

Gubernur Kalteng Resmikan Balai Induk Kaharingan Garing Nganderang dan Gedung Kayu Erang Tingang di Palangka Raya

Kamis, 17 April 2025 - 11:47 WIB

Gubernur Kalteng Resmikan Balai Induk Kaharingan Garing Nganderang dan Gedung Kayu Erang Tingang di Palangka Raya

Kamis, 17 April 2025 - 09:04 WIB

ASBADATA Kalteng Rayakan HUT ke-8, Didorong Terus Lestarikan Budaya Dayak

Kamis, 17 April 2025 - 08:53 WIB

Cegah Paham Radikalisme di Kalangan Pelajar, Ditbinmas Polda Kalteng  Adakan Pembinaan Dan Penyuluhan di SMP Asseruyaniyyah Seruyan

Rabu, 16 April 2025 - 19:43 WIB

Pererat Silaturahmi, Bank Kalteng Cabang Pulpis Gelar Halal bihalal Bersama Pemkab

Senin, 14 April 2025 - 17:22 WIB

LSR-LPMT Kalteng Hadiri Halal Bihalal di Kantor Gubernur, Tegaskan Dukungan untuk Pembangunan Daerah

Senin, 14 April 2025 - 16:32 WIB

Bupati Pulpis Imbau Agar ASN Dan TKHL Wanita Gunakan Pakaian Rapi Dan Sopan

Berita Terbaru

LINTAS HUKUM || KRIMINAL

Hakim Tolak Permohonan Praperadilan Tersangka Kadus Dugaan Penipuan di Seruyan

Kamis, 17 Apr 2025 - 17:21 WIB

Seorang IRT bersama barang bukti sabu diamankan Polres Kobar (Lintas Kalimantan/Ist)

LINTAS HUKUM || KRIMINAL

Polres Kobar Amankan Seorang IRT Diduga Jualan Sabu

Kamis, 17 Apr 2025 - 17:10 WIB

You cannot copy content of this page