LINTASKALIMANTAN.CO || Penjabat (Pj) Bupati Kotawaringin Barat (Kobar) menghadiri pencanangan Gemapatas atau Gerakan Masyarakat Pemasangan Tanda Batas tahun 2023 yang dilaksanakan oleh Kantor Pertanahan (Kantah) / BPN Kabupaten Kobar.
Gemapatas merupakan program Kementerian Agraria Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (BPN) RI untuk percepatan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) yang dilaksanakan serentak di seluruh Indonesia.
Untuk di Kabupaten Kotawaringin Barat yang dipusatkan di Halaman Kantor Kelurahan Madurejo, pada hari, Jumat 3 Februari 2023.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Untuk di Provinsi Kalimantan Tengah ditargetkan sejumlah 10.000 patok, di Kobar sendiri target sejumlah 1.000 patok batas tanah yang tersebar di Kelurahan Madurejo sebanyak 480 patok batas, Kelurahan Mendawai 400 patok batas dan Desa Amin Jaya 120 patok batas.
Pj. Bupati Anang Dirjo, S.P.M.M. mengapresiasi gerakan yang pada hari ini diluncurkan secara resmi oleh Menteri Agraria dan Tata Ruang / BPN. Dia menilai program ini memiliki arti penting karena bisa mengurangi konflik di masyarakat.
“Seringkali kita dengar dan kita ketahui terjadi sengketa ataupun konflik tanah, itu bisa terjadi baik sesama masyarakat, masyarakat dengan perusahaan, perusahaan dengan perusahaan, masyarakat dengan pemerintah dan sebagainya,” kata Anang Dirjo.
Anang Dirjo menganggap jika konflik itu sangat merugikan, menyita waktu, tenaga, pikiran dan terkadang anggaran yang besar sehingga konflik dan sengketa pertanahan itu menciptakan suasana yang tidak harmonis.
“Karena itulah Gemapatas pada hari ini patut kita apresiasi dan menjadi perhatian kita bersama, karena program ini bisa meminimalisir terjadinya sengketa lahan sehingga lahan bisa dimanfaatkan secara optimal,” imbuh Anang Dirjo.
Sebelumnya, Kepala Kantor ATR/BPN Kobar, Febri Effendy menyampaikan, kegiatan ini merupakan satu rangkaian kegiatan nasional yang dicanangkan oleh Menteri ATR/BPN Hadi Tjahjanto, menindaklanjuti amanat Presiden Joko Widodo untuk menuntaskan pendaftaran tanah di Indonesia.
“Amanat Presiden mengatakan, bahwa pendaftaran tanah di Indonesia, harus selesai tuntas tahun 2025,” kata Febri Effendy.
Dia melanjutkan, salah satu faktor dari kegiatan pendaftaran tanah adalah kesadaran masyarakat untuk memasang tanda batas.
“Jadi, kegiatan ini adalah momentum untuk menyadarkan kita kembali, bahwa serangkaian permasalahan tanah masyarakat, baik itu masyarakat antar masyarakat, perusahaan dengan perusahaan dan masyarakat dengan perusahaan atau sebaliknya. Itu akibat tidak terpeliharana tanda batas dan tidak dimanfaatkannya tanah dengan baik,” jelasnya.
Febri Effendy menyampaikan, saat ini, dicanangkan 1 juta patok di seluruh Indonesia, dan Kobar diberi simbolisnya 1.000 patok. Sedangkan untuk Provinsi Kalteng ada 10.000 patok.
Di Kobar sendiri rinciannya adalah di Kelurahan Madurejo 480 patok dilanjutkan penyerahan 115 Sertifikat Program PTSL 2022. Di Kelurahan Mendawai ada 400 patok dengan 90 sertifikat dan juga penyerahan patok di Desa Amin Jaya 120 patok.
“Melalui kegiatan ini, salah satu upaya membangun kesadaran masyarakat Kabupaten Kotawaringin Barat, terkait pentingnya tanda batas,” pungkasnya.
Hadir dalam acara ini, Pj. Bupati Kobar, Ketua DPRD Kobar, Waket 1 DPRD Kobar, Waket 2 DPRD Kobar, Dandim 1014 Pbun, Kapolres Kobar diwakili, Kajari Kobar, Kepala Kantor ATR/BPN Kobar serta masyarakat penerima sertifikat.
Kemudian secara simbolis dilakukan pemberian patok dan sertifikat kepada masyarakat. Dilanjutkan dengan pemasangan patok pada batas rumah warga. (*/rls/prkm/rhd/red)