Pelaku Pencabulan Begal Remas Payudara di Sisingamangaraja Terlibat Curanmor

- Reporter

Rabu, 1 Februari 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LINTASKALIMANTAN.CO || Setelah ditangkap Satreskrim Polresta Palangka Raya karena kasus pencabulan seorang pelajar, rupanya terduga pelaku berinisial APG (33) juga terlibat kasus Curanmor (pencurian kendaraan bermotor).

Pakta tersebut terungkap ketika konferensi pers yang dipimpin Kapolresta Palangka Raya, Polda Kalteng Kombes Pol. Budi Santosa, S.I.K., M.H., di ruang Unit Jatanras Satreskrim Mapolresta setempat, Rabu (1/2/2023) siang.

“Jadi setelah dilakukan interogasi lebih jauh, terduga pelaku berinisial APG ini juga melakukan tindak pidana Curanmor,” ungkapnya yang didampingi Kasatreskrim Kompol Ronny M. Nababan dan sejumlah pejabat lainnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Berdasarkan pengakuan, jika pelaku ini awalnya melakukan pencabulan yang terjadi di Jalan Sisingamangaraja karena memiliki halusinasi setelah menggunakan Narkotika jenis sabu,” ujarnya.

Diterangkannya, ketika resmi ditahan di Rutan Mapolresta Palangka Raya, jika yang bersangkutan telah mencuri 3 unit sepeda motor di wilayah hukum Polresta Palangka Raya.

“Adapun lokasi yang dijadikan sasaran yaitu Jalan Batu Suli, Jalan Lawu dan Jalan Bukit Raya. Dimana, ketiga motor tersebut untuk kunci masih menempel pada unitnya,” urainya.

“Atas dasar ini, APG akan dijerat dengan pasal 82 Undang Undang RI nomor 17 tahun 2016 yang ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara dan pasal 363 KUH-Pidana dengan hukuman maksimal 5 tahun penjara,” tuturnya.

Lebih lanjut, Budi menyampaikan, jika motif pencurian yang dilakukan karena faktor ekonomi.

“Setelah motor digadaikan, uangnya untuk keperluan sehari karena APG ini sendiri status beristri 1 dan punya anak 3,” tutupnya.(*/rls/hms/red).

Berita Lainnya

Hakim Tolak Permohonan Praperadilan Tersangka Kadus Dugaan Penipuan di Seruyan
Polres Kobar Amankan Seorang IRT Diduga Jualan Sabu
Diduga Terjadi Pencurian Ponsel di Jl. Jawa Palangkaraya , Pedagang Ikan Laut Jadi Korban
Oknum Mengaku Aktivis dan Wartawan Diduga Catut Nama Kapolres Katingan dan Pengusaha Kalteng
Jurnalis Dapat Ancaman Usai Beritakan Dugaan Kasus Mafia Tanah Oleh Oknum LSM Kembali Disorot
Kurang dari 24 Jam, Polisi Amankan Dokter yang Diduga Lecehkan Pasien di Garut
Polres Murung Raya Tangkap Pemuda Pembawa 4 Paket Sabu, Urine Positif Narkoba
Pacaran 6 Tahun, Tak Terima Diputuskan, Karyawan BUMN Ancam Sebar Konten Asusila: Berhasil Dimediasi Cak Sam
Berita ini 46 kali dibaca

Berita Lainnya

Kamis, 17 April 2025 - 17:21 WIB

Hakim Tolak Permohonan Praperadilan Tersangka Kadus Dugaan Penipuan di Seruyan

Kamis, 17 April 2025 - 17:10 WIB

Polres Kobar Amankan Seorang IRT Diduga Jualan Sabu

Kamis, 17 April 2025 - 12:39 WIB

Diduga Terjadi Pencurian Ponsel di Jl. Jawa Palangkaraya , Pedagang Ikan Laut Jadi Korban

Kamis, 17 April 2025 - 10:09 WIB

Oknum Mengaku Aktivis dan Wartawan Diduga Catut Nama Kapolres Katingan dan Pengusaha Kalteng

Kamis, 17 April 2025 - 10:00 WIB

Jurnalis Dapat Ancaman Usai Beritakan Dugaan Kasus Mafia Tanah Oleh Oknum LSM Kembali Disorot

Kamis, 17 April 2025 - 09:21 WIB

Kurang dari 24 Jam, Polisi Amankan Dokter yang Diduga Lecehkan Pasien di Garut

Kamis, 17 April 2025 - 09:16 WIB

Polres Murung Raya Tangkap Pemuda Pembawa 4 Paket Sabu, Urine Positif Narkoba

Sabtu, 12 April 2025 - 17:05 WIB

Pacaran 6 Tahun, Tak Terima Diputuskan, Karyawan BUMN Ancam Sebar Konten Asusila: Berhasil Dimediasi Cak Sam

Berita Terbaru

LINTAS BERITA

Jumat Curhat Pererat Sinergi Polri dan Warga di Gunung Mas

Jumat, 18 Apr 2025 - 08:30 WIB

You cannot copy content of this page