Dua Pengedar Sabu Diringkus Di Tempat Yang Berbeda Dengan Barbuk Sabu Seberat 16,12 Gram

- Reporter

Sabtu, 28 Januari 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LINTASKALIMANTAN.CO || Peredaran Narkoba di kota Balikpapan semakin menghawatirkan hal ini di buktikan dengan tertangkapnya kembali dua orang pengedar Narkoba jenis Sabu oleh Tim Subdit III Ditresnarkoba Polda Kaltim di Jalan Handil Tarun Rt/Rw 033/000 Kelurahan Teritip Kecamatan Balikpapan Timur Kota Balikpapan. Jumat 27 Januari 2023.

Kedua pelaku adalah seorang buruh harian lepas (AO) Alamat di Jalan Handil Tarun Rt/Rw 033/000 Kelurahan Teritip Kecamatan Balikpapan timur Kota Balikpapan. Dan (SH) Wiraswasta Alamat di Jalan Pasar gunung tembak No.06 Rt/Rw 021/000 Kelurahan Teritip Kecamatan Balikpapan timur Kota Balikpapan

Kabid Humas KBP Yusuf Sutejo, S.I.K., M.T., membenarkan bahwa telah terjadi penangkapan terhadap kedua pengedar sabu-sabu oleh Aggota Subdit III Ditresnarkoba Polda Kaltim di wilyah Jalan Handil Tarun Rt/Rw 033/000 Kelurahan Teritip Kecamatan Balikpapan timur Kota Balikpapan, dan di jalan Pasar gunung tembak No.06 Rt/Rw 021/000 Kelurahan Teritip Kecamatan Balikpapan Timur Kota Balikpapan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dirreskoba KBP Rickynaldo Chairul, S.I.K., M.M., M.Han menambahkan bahwa sebelumnya tersangka ini sudah diintai oleh anggota Sudit III Ditresnarkoba di sekitar Pinggir Jalan Patriot Gn 1 RT 12, Kelurahan Mangomulyo Kecamatan Balikpapan Barat.

Pada hari Rabu Tanggal 25 Januari 2023 sekira pukul 10.00 wita Team Opsnal Subdit III Ditresnarkoba Polda Kaltim mendapatkan informasi dari masyarakat, bahwa ada seorang yang melakukan jual beli narkotika di jalan handil tarun Kecamatan Balikpapan Timur.

Setelah mendapatkan informasi tersebut, Team Opsnal Subdit III Ditresnarkoba Polda Kaltim melakukan penyelidikan.

Pada Hari Jumat tanggal 27 Januari 2023 sekira pukul 00.30 wita anggota opsnal subdit III Ditresnarkoba polda kaltim berhasil melakukan penangkapan terhadap seorang laki-laki sesuai ciri yg di informasikan berinisial AO di Jalan Handil Tarun Rt/Rw 033/000 Kelurahan Teritip Kecamatan Balikpapan Timur Kota Balikpapan.

Setelah dilakukan penggeledahan didalam rumah ditemukan 4 bungkus narkotika jenis Shabu seberat 16,12 gram brutto, 1 buah timbangan digital, 1 buah sendok takar didalam sebuah dompet dan terletak di belakang kulkas serta 1 buah hp android merk Redmi warna biru.

Setelah diintrogasi pelaku mengaku mendapatkan narkotika jenis shabu dari SH kemudian tim opsnal subdit 3 bersama pelaku AO menuju rumah SH Sekira pukul 02.00 wita tim opsnal subdit 3 berhasil mengamankan terlapor SH alias Mamang dirumahnya Jalan Selok Api Laut Rt/Rw 001/000 Kelurahan Selok Spi Laut Kecamatan Samboja Kabupayen Kutai Kartanegara.

Kemudian Dan dilakukan penggeledahan ditemukan 5 bungkus plastik klip serta 1 buah hp merk Samsung warna biru. Kemudian kedua tsk dan barang bukti dibawa ke kantor diresnarkoba polda kaltim untuk di proses lebih lanjut.

Saat ini kami masih terus mendalami jaringan yang melibatkan tersangka”, ungkap Dirresnarkoba.

Untuk tersangka sudah di amankan, dan dikenakan Pasal 114 ayat (1) Jo Pasal 112 ayat (1) UU RI No 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika.

”Ancaman hukuman minimal 4 tahun Penjara dan Maksimal 20 Tahun Penjara,” pungkas Dirreskoba KBP Rickynaldo Chairul. (*/rls/hms/red).

Berita Lainnya

Hakim Tolak Permohonan Praperadilan Tersangka Kadus Dugaan Penipuan di Seruyan
Polres Kobar Amankan Seorang IRT Diduga Jualan Sabu
Diduga Terjadi Pencurian Ponsel di Jl. Jawa Palangkaraya , Pedagang Ikan Laut Jadi Korban
Oknum Mengaku Aktivis dan Wartawan Diduga Catut Nama Kapolres Katingan dan Pengusaha Kalteng
Jurnalis Dapat Ancaman Usai Beritakan Dugaan Kasus Mafia Tanah Oleh Oknum LSM Kembali Disorot
Kurang dari 24 Jam, Polisi Amankan Dokter yang Diduga Lecehkan Pasien di Garut
Polres Murung Raya Tangkap Pemuda Pembawa 4 Paket Sabu, Urine Positif Narkoba
Pacaran 6 Tahun, Tak Terima Diputuskan, Karyawan BUMN Ancam Sebar Konten Asusila: Berhasil Dimediasi Cak Sam
Berita ini 16 kali dibaca

Berita Lainnya

Kamis, 17 April 2025 - 17:21 WIB

Hakim Tolak Permohonan Praperadilan Tersangka Kadus Dugaan Penipuan di Seruyan

Kamis, 17 April 2025 - 17:10 WIB

Polres Kobar Amankan Seorang IRT Diduga Jualan Sabu

Kamis, 17 April 2025 - 12:39 WIB

Diduga Terjadi Pencurian Ponsel di Jl. Jawa Palangkaraya , Pedagang Ikan Laut Jadi Korban

Kamis, 17 April 2025 - 10:09 WIB

Oknum Mengaku Aktivis dan Wartawan Diduga Catut Nama Kapolres Katingan dan Pengusaha Kalteng

Kamis, 17 April 2025 - 10:00 WIB

Jurnalis Dapat Ancaman Usai Beritakan Dugaan Kasus Mafia Tanah Oleh Oknum LSM Kembali Disorot

Kamis, 17 April 2025 - 09:21 WIB

Kurang dari 24 Jam, Polisi Amankan Dokter yang Diduga Lecehkan Pasien di Garut

Kamis, 17 April 2025 - 09:16 WIB

Polres Murung Raya Tangkap Pemuda Pembawa 4 Paket Sabu, Urine Positif Narkoba

Sabtu, 12 April 2025 - 17:05 WIB

Pacaran 6 Tahun, Tak Terima Diputuskan, Karyawan BUMN Ancam Sebar Konten Asusila: Berhasil Dimediasi Cak Sam

Berita Terbaru

LINTAS BERITA

Jumat Curhat Pererat Sinergi Polri dan Warga di Gunung Mas

Jumat, 18 Apr 2025 - 08:30 WIB

You cannot copy content of this page