Kejari Pulpis Gelar Program Penerangan Hukum di Kecamatan Kahayan Kuala 

- Reporter

Kamis, 26 Januari 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LINTASKALIMANTAN.CO || Kejaksaan Negeri Pulang Pisau kembali hadir dengan Program Penerangan Hukum ( Penkum) di Kecamatan Kahayan Kuala Kabupaten Pulang Pisau, Rabu (25/1/2023).

Kegiatan tersebut dihadiri oleh Camat Kahayan Kuala H.Daulai, Plh Kasi Intel Kejari Pulang Pisau Harisha C Wibowo,S.H,Kasubsi Penuntutan Kejari Pulang Pisau Chabib Sholeh S.H, Jaksa Fungsional Risa Wahyuni,S.H, Staf Intelijen Kejari Pulang Pisau, Kepala desa dan Badan Pemerintahan Desa dari seluruh desa se- kecamatan Kahayan Kuala.

Adapun materi yang dibawakan dalam kegiatan Penerangan Hukum tersebut adalah terkait pengelolaan dana desa dan tangkal radikalisme.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam paparannya chabib Sholeh menyampaikan kepada para Peserta yang ada dalam penerangan hukum tersebut khususnya Kepala Desa untuk tidak perlu takut ataupun ragu untuk meminta pendapat hukum kepada Jaksa ataupun meminta pendampingan hukum kepada Kejaksaan Negeri Pulang Pisau melalui bidang Perdata dan Tata Usaha Negara.

Dalam Paparannya Chabib Sholeh juga mengajak para audiens pada kegiatan tersebut untuk waspada terhadap potensi gerakan – gerakan radikalisme.

Kegiatan Penerangan Hukum tersebut disambut dengan antusias oleh 38 orang audiens yang terdiri dari kepala desa dan BPD tersebut.

Hal tersebut diikuti dengan sesi Tanya Jawab oleh para peserta dengan aktif dan tentunya pertanyaan kritis dari beberapa Kepala desa dan BPD yang hadir. Kemudian, Kegiatan diakhiri dengan pembagian souvenir dan sesi foto bersama.

Dengan adanya kegiatan Penerangan Hukum oleh Kejaksaan Negeri Pulang Pisau dengan mengangkat materi tentang pengelolaan dana desa diharapkan dapat mencegah dan meminimalisir potensi terjadinya penyimpangan dalam pengelolaan dana desa.

Dan yang tidak kalah penting setelah dilaksanakan Kegiatan Penerangan Hukum kali ini yang juga mengangkat materi tentang radikalisme agar semua pihak tetap waspada terhadap potensi – potensi radikalisme dan mendukung setiap program cegah tangkal radikalisme. (*/rls/spr/red)

Berita Lainnya

Polres Kotim Berhasil Amankan Pelaku Gendam Yang Tipu Lansia
Satreskrim Polresta Palangka Raya Gelar Rekonstruksi Kasus Aborsi
Satreskrim Polresta Palangka Raya Gelar Rekonstruksi Kasus Aborsi
Bapenda Pasang Stiker Penunggak Pajak Di Gedung Sarang Walet Desa Sebuai
Motif Meninggalnya Alm.Ahat Akibat Dugaan  Penganiayaan Berat  Memasuki Babak Baru
Polsek Kahayan Hulu Utara Selidiki Kebakaran Melanda Dua Rumah Dinas di Miri Manasa
Terduga Pelaku Penusukan  Ditangkap Unit Reskrim Polsek Sepang
Bareskrim Polri ungkap Jaringan Narkoba Wilayah Jambi H dan DS
Berita ini 53 kali dibaca

Berita Lainnya

Rabu, 23 Oktober 2024 - 16:38 WIB

Polres Kotim Berhasil Amankan Pelaku Gendam Yang Tipu Lansia

Rabu, 23 Oktober 2024 - 14:03 WIB

Satreskrim Polresta Palangka Raya Gelar Rekonstruksi Kasus Aborsi

Rabu, 23 Oktober 2024 - 14:03 WIB

Satreskrim Polresta Palangka Raya Gelar Rekonstruksi Kasus Aborsi

Senin, 21 Oktober 2024 - 11:28 WIB

Bapenda Pasang Stiker Penunggak Pajak Di Gedung Sarang Walet Desa Sebuai

Sabtu, 19 Oktober 2024 - 06:29 WIB

Motif Meninggalnya Alm.Ahat Akibat Dugaan  Penganiayaan Berat  Memasuki Babak Baru

Jumat, 18 Oktober 2024 - 16:47 WIB

Polsek Kahayan Hulu Utara Selidiki Kebakaran Melanda Dua Rumah Dinas di Miri Manasa

Kamis, 17 Oktober 2024 - 15:25 WIB

Terduga Pelaku Penusukan  Ditangkap Unit Reskrim Polsek Sepang

Rabu, 16 Oktober 2024 - 16:06 WIB

Bareskrim Polri ungkap Jaringan Narkoba Wilayah Jambi H dan DS

Berita Terbaru

LINTAS POLRI

Polres Kobar Terima Tim Supervisi Bidkum Polda Kalteng

Jumat, 25 Okt 2024 - 09:55 WIB

LINTAS TNI

Gelar Komsos, Kodim 1014/Pbn Jalin Komunikasi Dengan KBT

Jumat, 25 Okt 2024 - 09:49 WIB