Motif Meninggalnya Alm.Ahat Akibat Dugaan  Penganiayaan Berat  Memasuki Babak Baru

- Reporter

Sabtu, 19 Oktober 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LINTAS KALIMANTAN | Meninggalnya alm.Ahat sejak mayatnya di temukan keluarga di Daerah Aliran Sungai Rue pada tanggal 2 Agustus 2024 lalu dan melalui filma hukum Lawfirm Scorpions Keluarga Almarhum meminta bantuan Lawfirm Scorpions pada tanggal 27 September 2024,dikarenakan pada awalnya lambat penanganan oleh Polsek Sanaman Mantikei, hingga PH keluarga menyurati Polres Katingan,Polda Kalteng dan juga ke Mabes Polri, terang Haruman pada awak media Jumat,18 Oktober 2024.

Usai dampingi keluarga alm.Ahat memberi keterangan pada penyidik reskim Polres Katingan seputar penemuan mayat alm.Ahat, akhirnya keinginan PH dan.keluarga tercapai hingga di lakukan otopsi pada tanggal 6 Oktober 2024 untuk mengungkap motif dugaan Penganiayaan berat penyebab terbunuhnya alm.Ahat, tegas Haruman.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kasus ini sudah menjadi milik publik dan viral diawasi para netizen dan teman-teman media mengawal terus kasus ini,jelas Haruman.

Sejak dilakukan.olah TKP oleh reskrim Polres Katingan, unit Inafis di lokasi desa Tumbang Jala Kecamatan Petak Malai Kabupaten Katingan pada hari Senin tanggal 14 Oktober 2024 lalu mulai menemui titik terang dan petunjuk ke arah dugaan yang kami maksud tersebut,jelasnya.

Penasehat Hukum (PH) Lawfirm Scorpions keluarga alm.Ahat dari informasi yang dapat di percaya bahwa dugaan Penganiayaan berat penyebab meninggalnya alm.Ahat akan terbukti,tegas Haruman.

Kami berharap agar para pelaku yang diduga kuat inisilal AG,Ik,M,L,G,MN,Ang yang berjumlah 7 orang segera tertangkap, tegasnya.

Apapun motif kasus ini harus di buka secara terang benderang siapapun yang terlibat tanpa tebang pilih, jika ada oknum2 aparat penegak hukum terlibat harus ditindak tegas secara etik demi tegaknya keadilan tegas Haruman. Kita tunggu tahapan proses ini yang ditangani jajaran reskim Polres Katingan di beck up Polda Kalteng dapat terungkap secepatnya, publik menanti profesional Penegak hukum dari wilayah hukum Polres Katingan dan Polda Kalteng. (*/rls/tim/red)

Berita Lainnya

BNN Kalteng Musnahkan Barang Bukti Narkotika Senilai Miliaran Rupiah, 14 Tersangka Diamankan
Narapidana Kabur dari Lapas Palangka Raya Ditangkap di Banjarmasin, Berkat Respons Cepat Tim Pos Macan
Naaa Jera Kada ,Diduga Edarkan Narkoba, Pria Inisial AR Diamankan Satresnarkoba Polresta Palangka Raya
Narapidana Kabur dari Lapas KM 40 Palangka Raya, Diduga Akibat Kelalaian Petugas
Polres Pulang Pisau Gelar Rekonstruksi Kasus Pembunuhan Wanita yang Dibuang di Pinggir Jalan Trans Kalimantan
Satresnarkoba Polresta Palangka Raya Selalu Membuktikan Perang Terhadap Peredaran Narkoba,Tangkap Pengedar BS di G. Obos XIX B dengan 5 Gram Sabu
Polsek Rakumpit Tindaklanjuti Temuan Mayat Seorang Petani di Depan Warung Jalan Tumbang Talaken
Sembunyikan Sabu Dalam Bohlam Lampu, Seorang Pemuda Diamankan Polres Kobar
Berita ini 100 kali dibaca

Berita Lainnya

Kamis, 3 Juli 2025 - 10:25 WIB

BNN Kalteng Musnahkan Barang Bukti Narkotika Senilai Miliaran Rupiah, 14 Tersangka Diamankan

Rabu, 2 Juli 2025 - 14:38 WIB

Narapidana Kabur dari Lapas Palangka Raya Ditangkap di Banjarmasin, Berkat Respons Cepat Tim Pos Macan

Senin, 30 Juni 2025 - 18:58 WIB

Naaa Jera Kada ,Diduga Edarkan Narkoba, Pria Inisial AR Diamankan Satresnarkoba Polresta Palangka Raya

Sabtu, 28 Juni 2025 - 20:56 WIB

Narapidana Kabur dari Lapas KM 40 Palangka Raya, Diduga Akibat Kelalaian Petugas

Sabtu, 28 Juni 2025 - 05:53 WIB

Polres Pulang Pisau Gelar Rekonstruksi Kasus Pembunuhan Wanita yang Dibuang di Pinggir Jalan Trans Kalimantan

Selasa, 24 Juni 2025 - 20:14 WIB

Satresnarkoba Polresta Palangka Raya Selalu Membuktikan Perang Terhadap Peredaran Narkoba,Tangkap Pengedar BS di G. Obos XIX B dengan 5 Gram Sabu

Minggu, 22 Juni 2025 - 17:43 WIB

Polsek Rakumpit Tindaklanjuti Temuan Mayat Seorang Petani di Depan Warung Jalan Tumbang Talaken

Kamis, 19 Juni 2025 - 05:17 WIB

Sembunyikan Sabu Dalam Bohlam Lampu, Seorang Pemuda Diamankan Polres Kobar

Berita Terbaru

You cannot copy content of this page