Bapenda Pasang Stiker Penunggak Pajak Di Gedung Sarang Walet Desa Sebuai

- Reporter

Senin, 21 Oktober 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LINTAS KALIMANTAN | Desa Teluk Pulai, Kecamatan Kumai, Kabupaten Kotawaringin Barat, menjadi lokasi pemasangan stiker oleh Tim Yustisi Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) bersama Satpol PP pada Senin, 21 Oktober 2024.

Kegiatan ini ditujukan sebagai teguran kepada pemilik gedung sarang burung walet yang belum memenuhi kewajiban pajak mereka. Pemasangan stiker dilakukan di sejumlah gedung walet yang berdiri, sebagai upaya untuk meningkatkan kesadaran pajak di daerah tersebut.

Kepala Bidang Pengembangan dan Pengendalian Pendapatan Asli Daerah (PAD) Bapenda Kobar, Derry Damayanti, menyatakan bahwa tim Yustisi telah aktif sejak 7 Oktober dan akan beroperasi hingga 24 Oktober mendatang.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Hari ini, kami berada di Kecamatan Kumai, khususnya di Desa Teluk Pulai. Sedangkan tim lainnya juga melakukan hal serupa di Kumai Hulu dan Kumai Hilir,” ujarnya.

Derry menambahkan, potensi pajak dari sarang burung walet di Desa Teluk Pulai sangat besar. Tercatat ada sekitar 200 gedung walet yang masih belum membayar pajak atau melaporkan keberadaan sarang mereka. Hal ini menunjukkan adanya masalah serius dalam pengelolaan pajak di sektor ini.

Berdasarkan data yang tersedia, hingga saat ini, penerimaan pajak dari sarang burung walet jauh dari target yang diharapkan. Sejak Januari hingga Oktober 2024, Bapenda baru mengumpulkan Rp 390 juta dari target yang ditetapkan sebesar Rp 2 miliar, yang berarti baru mencapai 19 persen dari target.

Ketidaksesuaian antara potensi dan realisasi pajak ini mengindikasikan adanya kesenjangan dalam kepatuhan pajak di kalangan pemilik gedung walet. Oleh karena itu, pemasangan stiker ini diharapkan dapat memberikan dampak positif dan meningkatkan kesadaran para pemilik akan kewajiban mereka.

Kegiatan ini juga merupakan bagian dari upaya pemerintah daerah untuk menegakkan peraturan dan meningkatkan pendapatan asli daerah. Dengan langkah ini, diharapkan para pemilik sarang burung walet akan lebih proaktif dalam menyetorkan pajak mereka di masa mendatang.

Derry, berharap, melalui tindakan tegas seperti ini, kesadaran pemilik gedung walet akan meningkat, dan target pajak yang ditetapkan dapat tercapai.

“Kami akan terus memantau dan melakukan pendekatan persuasif agar semua pihak dapat berkontribusi dalam pembangunan daerah,” tutup Derry. (*)

Berita Lainnya

Polres Kobar Amankan 31 Pelaku Pencurian Sawit, 13 Positif Narkoba
Nekat Beli Buah Hasil Curian, Pria Ini Diamankan Polres Kobar
Polres Lamandau Masuk 80 besar pengungkapan Kasus Narkoba dengan Barang Bukti Fantastis
Komplotan Pencurian Buah Sawit Ditangkap, 13 Tersangka Positif Narkoba
Kapolres Kapuas Hadiri Penyerahan Tabulasi Dari Tim Audit Kinerja Itwasda Polda Kalteng Di Polres Kapuas
Lawfirm Scorpions Minta Media dan Netizen Kawal Pengungkapan Misteri Kematian Alm.Ahat
Kapolda Kalteng Ungkap Kasus Pembajakan Kapal di Tanjung Malatayur, 14 Perompak Diamankan
Kapolres Gumas Pimpin Pemusnahan Narkoba Senilai 134,8 Juta Rupiah
Berita ini 25 kali dibaca

Berita Lainnya

Sabtu, 2 November 2024 - 16:04 WIB

Polres Kobar Amankan 31 Pelaku Pencurian Sawit, 13 Positif Narkoba

Sabtu, 2 November 2024 - 16:00 WIB

Nekat Beli Buah Hasil Curian, Pria Ini Diamankan Polres Kobar

Sabtu, 2 November 2024 - 10:37 WIB

Polres Lamandau Masuk 80 besar pengungkapan Kasus Narkoba dengan Barang Bukti Fantastis

Sabtu, 2 November 2024 - 09:04 WIB

Komplotan Pencurian Buah Sawit Ditangkap, 13 Tersangka Positif Narkoba

Sabtu, 2 November 2024 - 09:03 WIB

Kapolres Kapuas Hadiri Penyerahan Tabulasi Dari Tim Audit Kinerja Itwasda Polda Kalteng Di Polres Kapuas

Sabtu, 2 November 2024 - 08:12 WIB

Lawfirm Scorpions Minta Media dan Netizen Kawal Pengungkapan Misteri Kematian Alm.Ahat

Jumat, 1 November 2024 - 14:31 WIB

Kapolda Kalteng Ungkap Kasus Pembajakan Kapal di Tanjung Malatayur, 14 Perompak Diamankan

Kamis, 31 Oktober 2024 - 18:34 WIB

Kapolres Gumas Pimpin Pemusnahan Narkoba Senilai 134,8 Juta Rupiah

Berita Terbaru

LINTAS HUKUM || KRIMINAL

Polres Kobar Amankan 31 Pelaku Pencurian Sawit, 13 Positif Narkoba

Sabtu, 2 Nov 2024 - 16:04 WIB

LINTAS HUKUM || KRIMINAL

Nekat Beli Buah Hasil Curian, Pria Ini Diamankan Polres Kobar

Sabtu, 2 Nov 2024 - 16:00 WIB