Setelah Pengedar Kini Giliran Bandar Sabu Diringkus Satnarkoba Polres Barut, Barbuk Sabu 21,67 Gram

- Reporter

Selasa, 24 Januari 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LINTASKALIMANTAN.CO || Belum genap satu minggu Jajaran Satuan Narkoba Polres Barito Utara (Barut) berhasil menangkap Bandar sabu Mis’at (36) di Lanjas, Kota Muara Teweh Kabupaten Barito Utara, Kalimantan Tengah.

Sebelumnya Satuan yang berlambang burung Garuda abstrak ini mengamankan seorang pengedar sabu Jaya (36) disamping loket CV Simpati Jaya Travel di jalan Yetro Sinseng RT.09, Kelurahan Lanjas, Kecamatan Teweh Tengah, Barito Utara. Kamis 19 Januari 2023 kemarin.

Kini Satuan Narkoba Polres Barut berhasil menangkap seorang bandar sabu Mis’at (33) di dalam loket CV Global Borneo Azzahra di jalan Yetro Sinseng, RT.13, Kelurahan Lanjas, Kecamatan Teweh Tengah, Kabupaten Barito Utara. Senin 23 Januari 2023.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Sebelumnya Petugas Kepolisian telah mengamankan 3 orang di dalam loket trevel CV Global Borneo Azzahra di Jalan Yetro Singseng. Kemudian tidak berselang lama datang terlapor yang sudah menjadi Target Operasi (TO) dari Satuan Reserse Narkoba Polres Barito Utara. Saat digeledah ditemukan 1 buah amplop kecil warna putih yang didalamnya ada sebuah plastik klip kecil diduga berisi narkoba jenis sabu,” terang Kasat Narkoba IPTU Arie Indra Susilo. Selasa 24 Januari 2023.

Disampaikan Kasat Narkoba Kemudian dilanjutkan pengeledahan di rumah terlapor jalan Kasturi, RT.18, RW.05, Kelurahan Lanjas, yang disaksikan Ketua RT, Sari Anoor. Alhasil, didalam lemari yang berada di dalam kamar terlapor ditemukan 19 buah plastik klip kecil berisi serbuk kristal putih yang diduga Narkotika Jenis Shabu dengan berat total 21,67 gram brutto.

“Selain telah mengamankan pelaku kita juga menyita beberapa alat bukti yang berkaitan dengan tindak pidana Narkotika seperti sebuah bungkus plastik klip kosong, sebuab sendok takar shabu yang terbuat dari sendok agar-agar warna hijau, 3 lembar tissue, sebuah amplop warna putih, sebuah tempat permen Fox warna ungu, sebuah tempat minyak rambut merk Axe warna hitam, sebuah timbangan digital merk CHQ warna hitam, sebuah buku catatan besar merk Paperline motif bunga warna biru orange, sebuah buku catatan kecil merk Paperline motif bunga warna coklat, sebuah handphone merk Oppo A9 warna Biru, dan uang sebesar Rp.5.000.000,-,” ungkap Kasat lagi.

Kini pelaku dan barang bukti sudah dibawa ke Polres Barito Utara untuk dilakukan pemeiksaan lebih lanjut.

“Untuk pelaku akan disangkakan dengan Pasal 114 Ayat (2) Jo Pasal 112 Ayat (2) Undang-Undang RI No. 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika,” pungkas Kasat Narkoba IPTU Arie. (*/rls/hms/red)

Berita Lainnya

456 Gram Sabu Dan 3 Orang Pengedar Narkoba Berhasil Di Amankan Ditresnarkoba Polda Kalteng
SPBU Kompak Rungan Terbakar Satu Orang Luka Ringan, Polsek Rungan Selidiki Penyebab Kebakaran
Polsek Bukit Batu Tanggapi Laporan Kasus Pencurian di TPS di Tumbang Tahai 
Polri Tangkap Kembali DPO Kasus Judi Online W88 di Filipina
Satreskrim Polres Barsel Serahkan Satu Tersangka Lagi Kasus SIRO RSUD Jaraga Sasameh Buntok
Polres Kobar Bongkar Peredaran Narkotika, 22 Pelaku Berhasil Diamankan
Satu Bulan, Polres Kobar Bekuk 8 Pelaku Curanmor
Polri Bongkar Jaringan Clandestine Lab Narkoba Senilai Rp 1,5 Triliun di Bali
Berita ini 41 kali dibaca

Berita Lainnya

Senin, 25 November 2024 - 10:29 WIB

456 Gram Sabu Dan 3 Orang Pengedar Narkoba Berhasil Di Amankan Ditresnarkoba Polda Kalteng

Minggu, 24 November 2024 - 15:47 WIB

SPBU Kompak Rungan Terbakar Satu Orang Luka Ringan, Polsek Rungan Selidiki Penyebab Kebakaran

Sabtu, 23 November 2024 - 16:35 WIB

Polsek Bukit Batu Tanggapi Laporan Kasus Pencurian di TPS di Tumbang Tahai 

Jumat, 22 November 2024 - 07:24 WIB

Polri Tangkap Kembali DPO Kasus Judi Online W88 di Filipina

Rabu, 20 November 2024 - 17:10 WIB

Satreskrim Polres Barsel Serahkan Satu Tersangka Lagi Kasus SIRO RSUD Jaraga Sasameh Buntok

Selasa, 19 November 2024 - 13:32 WIB

Polres Kobar Bongkar Peredaran Narkotika, 22 Pelaku Berhasil Diamankan

Selasa, 19 November 2024 - 13:27 WIB

Satu Bulan, Polres Kobar Bekuk 8 Pelaku Curanmor

Selasa, 19 November 2024 - 13:24 WIB

Polri Bongkar Jaringan Clandestine Lab Narkoba Senilai Rp 1,5 Triliun di Bali

Berita Terbaru

LINTAS BERITA

Dandim 1011/Klk bersama Forkopimda Tinjau TPS

Rabu, 27 Nov 2024 - 15:01 WIB