TAK SEMPAT LARI..!!! Dua Penambang Emas (PETI) Keburu Ditangkap Polisi Berdasarkan Informasi Masyarakat

- Reporter

Senin, 23 Januari 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LINTASKALIMANTAN.CO || Jajaran Polsek Mukok Polres Sanggau melakukan penindakan terhadap tindak pidana Penambangan Emas Tanpa Ijin (PETI) di Dusun Mangkudua, Desa Inggis, Kecamatan Mukok, Kabupaten Sanggau, Kalimantan Barat. Jumat 20 Januari 2023.

Kapolres Sanggau AKBP Suparno Agus Candra Kusumah, SH, S.IK melalui Kapolsek Mukok IPDA Mulyadi Jaya, SH menjelaskan berawal Polsek Mukok mendapatkan informasi dari masyarakat tentang adanya dugaan kegiatan Penambangan Emas Tanpa Ijin (PETI) di wilayah Desa Inggis Kecamatan Mukok.

Selanjutnya Kapolsek Mukok beserta Personel Polsek Mukok telah mengamankan terhadap 2 (dua) orang yang diduga sebagai pelaku penambangan emas tanpa ijin di Dusun Mangku Dua Desa Inggis Kecamatan Mukok, Kabupaten Sanggau yang mana pada saat diamankan 2 (dua) orang pelaku tersebut berinisial MD (36) dan UN (52) sedang melakukan aktivitas PETI.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Dalam kegiatan tersebut, Kami berhasil mengamankan Barang Bukti berupa satu set mesin PS 100 merk mitsubisi, satu unit mesin pompa air merk NS-50 warna merah, satu unit POM warna hijau penghisap pasir, dua karet panbel, dua buah karpet warna hitam, satu potongan pipa paralon, 1 (satu) potongan pipa spiral dan satu potongan drum warna biru,” terangnya.

Selanjutnya terhadap tersangka dan barang bukti diamankan ke Polsek Mukok untuk proses penyelidikan lebih lanjut.

Kapolsek Mukok Ipda Mulyadi Jaya mengungkapkan kedua pelaku akan disangkakan Pasal 158 UU Nomor 3 Tahun 2020 tentang perubahan atas undang-undang RI No 4 tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batu Bara. (*/rls/hms/red).

Berita Lainnya

Diduga Terjadi Pencurian Ponsel di Jl. Jawa Palangkaraya , Pedagang Ikan Laut Jadi Korban
Oknum Mengaku Aktivis dan Wartawan Diduga Catut Nama Kapolres Katingan dan Pengusaha Kalteng
Jurnalis Dapat Ancaman Usai Beritakan Dugaan Kasus Mafia Tanah Oleh Oknum LSM Kembali Disorot
Kurang dari 24 Jam, Polisi Amankan Dokter yang Diduga Lecehkan Pasien di Garut
Polres Murung Raya Tangkap Pemuda Pembawa 4 Paket Sabu, Urine Positif Narkoba
Pacaran 6 Tahun, Tak Terima Diputuskan, Karyawan BUMN Ancam Sebar Konten Asusila: Berhasil Dimediasi Cak Sam
Mediasi Polsek Rakumpit Selesaikan Konflik Warga Petuk Barunai yang Berujung Luka Akibat Miras
Diduga Langgar Etik, Anggota Reskrim Polsek Pahandut Dinonaktifkan, Propam Polda Kalteng Lakukan Pemeriksaan Intensif
Berita ini 52 kali dibaca

Berita Lainnya

Kamis, 17 April 2025 - 10:09 WIB

Oknum Mengaku Aktivis dan Wartawan Diduga Catut Nama Kapolres Katingan dan Pengusaha Kalteng

Kamis, 17 April 2025 - 10:00 WIB

Jurnalis Dapat Ancaman Usai Beritakan Dugaan Kasus Mafia Tanah Oleh Oknum LSM Kembali Disorot

Kamis, 17 April 2025 - 09:21 WIB

Kurang dari 24 Jam, Polisi Amankan Dokter yang Diduga Lecehkan Pasien di Garut

Kamis, 17 April 2025 - 09:16 WIB

Polres Murung Raya Tangkap Pemuda Pembawa 4 Paket Sabu, Urine Positif Narkoba

Sabtu, 12 April 2025 - 17:05 WIB

Pacaran 6 Tahun, Tak Terima Diputuskan, Karyawan BUMN Ancam Sebar Konten Asusila: Berhasil Dimediasi Cak Sam

Sabtu, 12 April 2025 - 14:47 WIB

Mediasi Polsek Rakumpit Selesaikan Konflik Warga Petuk Barunai yang Berujung Luka Akibat Miras

Jumat, 11 April 2025 - 07:49 WIB

Diduga Langgar Etik, Anggota Reskrim Polsek Pahandut Dinonaktifkan, Propam Polda Kalteng Lakukan Pemeriksaan Intensif

Jumat, 11 April 2025 - 00:35 WIB

Polisi Selidiki Penyebaran Video Asusila yang Diduga Libatkan Warga Sampit

Berita Terbaru

You cannot copy content of this page